March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Tren Politik Dinasti di Sistem Demokrasi

Oleh: Mia Purnama

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 telah selesai dilaksanakan. Namun, kecenderungan politik dinasti terus menjadi sorotan. Pasalnya berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Sistem Informasi dan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU) menghasilkan sederet kandidat yang terafiliasi dengan pejabat dan mantan pejabat memimpin dan dapat dipastikan memenangkan pesta demokrasi tersebut.

Sebut saja anak dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, yang telah berhasil memenangkan Pilkada pada pemilihan walikota Surakarta dan Medan. Selain anak dan menantu presiden tersebut, masih ada 50 kandidat lain yang terkategori dinasti politik yang memenangi Pilkada 2020. Sehingga, total 55 kandidat atau setara 44% dari 124 kandidat berkategori dinasti politik bertarung dalam Pilkada tahun ini. (KataData.co.id, 12/12/2020)

Adapun riset yang dilakukan oleh Kandidat Doktor Ilmu Politik Universitas Northwestern, Amerika Serikat Yoes C. Kenawas, menunjukkan bahwa fenomena dinasti politik meningkat tajam di Pilkada 2020 dibanding tahun 2015. Pada 2015, hanya ada 52 peserta Pilkada yang memiliki kekerabatan dengan pejabat. Namun di Pilkada 2020, ada 158 calon yang memiliki hubungan dengan elite politik. Dan 67 di antaranya diperkirakan memenangi kontestasi (CNNIndonesia, 16/12/2020).

Seorang pemikir terkemuka, Michels, menjelaskan tentang oligarki di dalam bukunya, The Iron Law of Oligarchy. Ia berpendapat bahwa saat seseorang berkuasa akan cenderung membentuk kubu, termasuk apabila itu bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sementara, oligarki dekat dengan korupsi. Hal ini sebagaimana pendapat Jeffrey A Winters dalam bukunya Oligarchy, bahwa seorang oligark adalah pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial eksklusifnya. Upaya penguasaan sumber daya tersebut lah yang memungkinkan seorang oligark melakukan korupsi. (KataData.co.id, 12/12/2020)

Kenyataannya walaupun hal tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi. Tetapi sistem demokrasi itu sendiri lah yang membuka jalan adanya politik dinasti. Karena setiap orang mempunyai hak untuk dipilih atau memilih di sistem demokrasi.

Kemenangan keluarga petahana dalam Pilkada 2020, semakin mempertegas bahwa demokrasi tak bisa melepaskan diri dari politik dinasti. Di sistem yang menghasilkan pemimpin dengan biaya yang sangat besar, maka wajar kalau mereka mengamankan jabatan penguasa hanya untuk kepentingan keluarganya.

Seperti yang dijelaskan oleh Aktivis Antikorupsi Ade Irawan, bahwa asbabul nuzul orang membangun dinasti bukan soal gagah-gagahan. Tapi bagaimana mereka mengamankan bisnis, terutama bisnis yang ada kaitannya dengan anggaran negara, khususnya APBD. (merdeka.com,12/12/2020)

Biaya politik di sistem demokrasi dikenal sangat mahal karena membutuhkan biaya iklan dan money politic (sogokan) untuk meraih kursi kekuasaan. Pemburu kekuasan akhirnya rela menghambur-hamburkan uang hanya demi membeli simpati dan suara rakyat. Tetapi bagi mereka yang berasal dari keluarga para pemilik kekuasaan, tentu sebagian hambatan sudah diselesaikan. Mereka tidak membutuhkan modal yang banyak untuk mengiklankan diri dalam pencalonan. Maka tak heran jika mereka yang punya nama terkenal alias selebritas, atau mereka yang ada dalam lingkaran pemilik kekuasaan akan menduduki kursi kekuasaan.

Adapun mereka yang benar-benar punya kapabilitas dan kredibilitas jangan harap bisa lolos dalam kontestasi kepemimpinan jika tak punya sumber daya modal dan kedudukan. Kesempatan mereka hanya cukup jadi penggembira dengan kompensasi diberi remah-remah kekuasaan.

Fenomena ini seharusnya bisa membuka mata masyarakat bahwa sistem demokrasi tidak bisa diharapkan. Sistem demokrasi selamanya tidak akan bisa memperoleh pemimpin yang kompeten jika cara-cara untuk meraih kekuasaan dilakukan dengan cara-cara kotor dan hanya menampilkan orang-orang yang tidak kompeten hanya bermodal terkenal dan uang.

Maka wajar kalau akhinya praktik kolusi, nepotisme, dan korupsi begitu marak dalam sistem demokrasi yang meniscayakan politik dinasti ini. Bahkan Mendagri dan KPK sendiri mengakui, bahwa sejak Pilkada berjalan secara langsung, sudah 300 kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Bahkan di bulan November lalu Indonesia didaulat sebagai juara ketiga negara terkorup di dunia. (MuslimahNews.com, 22/12/2020)

Fakta tersebut semakin memperlihatkan cacatnya demokrasi. Semua itu karena asas demorasi itu sendiri sememangnya rusak. Sekulerisme telah membuat orang kehilangan akal sehat, melakukan apapun demi mendapatkan kekuasaan. Tidak melihat lagi apakah hal tersebut halal atau haram.

Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam memandang bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasullullah: “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya.” (Muttafaq alaih)

Hal inilah yang membuat kepemimpinan  atau kekuasaan dalam islam menjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi menjadi perebutan. Bahkan mereka yang mendapatkan amanah justru menangis karena beratnya bebat kepemimpinan. Mereka takut kelak di akhirat tidak bisa mempertanggungjawabkannya.

Jadi jika dengan sistem Islam kita bisa memperoleh pemimpin yang berkompeten dan hanya mementingkan nasib rakyat. Lantas untuk apa kita masih berharap dengan sistem demokrasi? Berulangkali kita dikecewakan apakah itu belum cukup untuk membuat kita sadar? Sudah saatnya kita campakkan sistem demokrasi yang hanya menjual janji. Sekarang saatnya kita beralih ke sistem Islam dibawah naungan khilafah Islamiyah. Agar kemakmuran, kesejahteraan, keadilan bisa dirasakan oleh setiap manusia.

Wallaahu a’lam  Bisshowwab