April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Toleransikah Warung Makan Buka di Siang Hari Pada Bulan Ramadhan?

Tahun ini kaum Muslim seluruh dunia melaksanakan puasa bulan Ramadhan yang bertepatan dengan bulan April pada kalender masehi. Tahun ini pun masih dalam suasana pandemi. Namun, sangat disayangkan ketika kehidupan masyarakat masih dalam kondisi ekonomi yang belum membaik, justru harga-harga kebutuhan pokok meroket naik dan tak berbanding dengan kenaikan upah maupun gaji para pekerja.

Umat Islam pada bulan Ramadhan ini telah Allah wajibkan untuk berpuasa di siang harinya dan memperbanyak ibadah setiap harinya. Hal ini sebagaimana perintah Allah yang termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa

Namun, terdapat perbedaan pelaksanaan Ramadhan tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya revisi kebijakan yang pada tahun sebelumnya telah melarang warung-warung makan buka pada siang hari di bulan Ramadhan. Akan tetapi untuk saat ini hal tersebut diperbolehkan asalkan tidak dipamerkan di publik.

Sebagaimana yang telah dinyatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia bahwa warung makan tidak perlu menutup jualannya, tetapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa. (JawaPos.com, 29/03/2022)

Pernyataan ini tentu saja sangat disayangkan. Ketika berbicara masalah toleransi terhadap umat Islam sudah seharusnya bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa harus dihormati dengan melarang warung makan buka pada siang hari. Boleh-boleh saja  beroperasi pada sore atau malam hari atau bahkan hanya melayani bungkusan dan tidak makan di tempat.

Tentu saja kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari kampanye massif kaum liberal yang menyoal untuk menghormati orang yang tidak berpuasa serta menganggap tidak toleran bagi pihak yang melarang mengenai bukanya warung makan pada siang hari. Meskipun ada juga yang menyatakan semata-mata untuk membantu perekonomian. Pandangan hidup yang berdasarkan sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan, telah menjadikan umat Islam yang mayoritas justru diminta untuk memaklumi dan menerima keadaan meskipun bertentangan dengan apa yang diyakininya.

Makna toleransi selalu ditujukan untuk kamu Muslim agar dapat menerima dan memaklumi hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan ketika terkait ajaran Islam itu sendiri seakan-akan kata toleran mandul seketika.

Sama halnya, dengan beberapa waktu belakangan. Viralnya pernikahan beda agama dianggap sebagai wujud menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi yang dipraktikkan secara langsung dalam kehidupan. Pelakunya diapresiasi walaupun bertentangan dengan fikih maupun syariat Islam.

Urgensi Peran Penguasa dan Ulama Menjadi Ra’in

Dalam islam, urusan puasa bukanlah urusan pribadi masing-masing saja. Melainkan juga menjadi tanggungjawab penguasa untuk memastikan setiap warga negaranya yang Muslim dan yang tidak ada uzur syar’i untuk melaksanakan ibadah wajib puasa Ramadhan. Karena dalam islam, penguasa adalah pengurus dan pelayan umat yang mengurusi setiap keperluannya dalam menjalankan aktivitas sebagai hamba Allah.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi Muhammad SAW telah menggariskan bahwa tugas seorang imam secara umum adalah memelihara seluruh kemaslahatan rakyat sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Al-quran dan hadis serta meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW.

Al-Imam Hasan Al-Bashri ketika menjawab pertanyaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz tentang jabatan seorang imam berkata,

“Sesungguhnya Allah SWT menjadikan imam yang adil itu untuk meluruskan yang bengkok, membimbing yang zalim, memperbaiki yang rusak, membela yang lemah, dan pelindung yang teraniaya.

Dia (seorang imam) seumpama seorang budak yang dipercaya oleh Tuannya (Allah SWT) untuk menjaga dan memelihara harta dan keluarganya, dia tidak akan menghukum dengan hukum jahiliyah, tidak mengikuti orang yang zalim, tidak akan membiarkan orang yang zalim itu berbuat sewenang-wenang terhadap yang lemah, pemegang wasiat anak yatim dan amanat orang miskin, mendidik yang kecil dan mengawasi yang besar.”

Oleh karenanya, tidak wajar ketika seorang pemimpin membiarkan rakyatnya terhimpit dalam kesulitan hidup, baik dalam bidang ekonomi, sosial kemasyarakatan, maupun keamanan, terlebih kesulitan dalam pelaksanaan ibadah dan ajaran agamanya.

Penguasa tidak boleh membiarkan berbagai macam tindak kriminal terjadi. Penguasa tidak boleh membiarkan eksploitasi para pemilik modal terhadap para buruh. Penguasa juga tidak boleh membiarkan para kapital bebas mengeksploitasi sumber daya alam yang sejatinya milik umat.

Penguasa juga tidak boleh membiarkan rakyat mengeluh karena sekolah mahal dan biaya kesehatan yang tak terjaungkau bahkan administrasi yang rumit. Termasuk penguasa tidak boleh mmebiarkan kemaksiatan yang memberikan peluang kepada orang agar tidak berpuasa.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu tidak menasihati mereka, maka Allah mengharamkannya masuk surga” (HR. Bukhari)

Begitupun dengan para ulama yang sebenarnya simpul umat dan tokoh umat pewaris para Nabi harus menjadi panutan. Dan para ulama melaksanakan aktivitas dakwah untuk menasehati penguasa dan masyarakat tentang pentingya pelaksanaan syariah oleh masing-masing pihak, yaitu dengan mendorong melaksanakan kewajibannya.

Sangat disayangkan apabila ada sebagian ulama dalam sistem sekuler saat ini yang yang berusaha mengkompromikan Islam agar sesuai dengan fakta yang ada. Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan. Akibatnya berdampak bagi umat yang menjadi bungung serta memiliki persepsi dan pemahaman yang salah terhadap ajaran Islam.[]

Wallahua’lam Bii Showab.