April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Tobat Nasuha, Bukan Sekedar Tobat Personal untuk Atasi Wabah Covid-19

Oleh: Fathimah Fakhrunnisa (Aktivis Back to Muslim Identity Pontianak)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa mengingat Allah SWT di tengah pandemi Covid-19 (Merdeka.com, 26/09/2020). Salah satu caranya dengan berdzikir dan taubat. “Kita juga tidak boleh melupakan zikir, istighfar, taubat kepada Allah Subhana Wa Ta’ala,” kata Jokowi saat membuka Muktamar IV PP Parmusi tahun 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/09/2020).

Jokowi juga berharap masyarakat memperbanyak sedekah. Sebab, banyak orang yang mengalami keadaannya sulit di tengah pandemi. “Memperbanyak infaq dan sedekah karena banyak saudara saudara kita yang memang perlu dibantu di tengah kesulitan ya kita hadapi,” kata dia. Selain itu, Jokowi juga berdoa agar bangsa dan negara diberikan keselamatan serta Allah segera mengangkat wabah Covid dari bumi Indonesia.

Anjuran Jokowi agar masyarakat tidak lupa mengingat Allah patut diapresiasi. Pada dasarnya, seorang muslim memang perlu untuk kembali kepada Allah SWT, Sang Maha Penentu. Islam memang mengajarkan bagi seorang muslim untuk berdzikir, istighfar, bertaubat, serta mengingat Allah SWT sebagai salah satu solusi ketika menghadapi suatu permasalahan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS. An-Nur ayat 31).

Setiap kejadian memiliki hikmah, begitu pula wabah Covid-19 ini. Bagi seorang muslim, seyogyanya wabah ini menjadi momen pertaubatan yang sesungguhnya. Wabah ini jga seharusnya menyadarkan kaum muslimin bahwa kematian sangatlah dekat dan selalu mengekor di belakang kita. Untuk itu, kembali kepada jalan Allah dengan mengingat Allah SWT, berdzikir, beramal sholeh, memperbanyak infak dan sedekah perlu untuk kita giatkan.

Namun muncul pertanyaan, apakah cukup dengan pertaubatan berupa dzikir, infak, dan sedekah? Bukankah perbuatan-perbuatan tersebut hanya bersifat individual atau personal saja? Bukankah taubat wajib berupa ‘taubat nasuha’ yang sifatnya menyeluruh dan melibatkan usaha untuk tidak mengulang kembali dosanya?

Syaikh Muhammad bin saleh Al-Utsaimin rahimahullah dalam umma.id mengungkapkan dalam syarah riyadus salihin pada bab taubat bahwa berdasarkan penelitian nash-nash yang ada, syarat taubat nasuha ada lima. Pertama, ikhlas karena Allah, semata-mata mengharap ridho-Nya. Kedua, menyesal atas dosa yang dilakukan, Ketiga, jika dosa yang ia lakukan berkaitan dengan manusia maka ia meminta kehalalannya, dalam arti meminta maaf serta bertanggung jawab atas perbuatannya. Keempat, bertekad kuat untuk tidak mengulangi dosanya dikemudian hari. Serta kelima, pertaubatan terjadi pada zaman dimana pertaubatan seseorang masih diterima yaitu taubatnya sebelum ajal menjemputnya.

Berdzikir, berinfak, bersedekah, dan amalan lainnya yang bersifat personal, penting untuk terus dilakukan dan digencarkan saat bertaubat. Namun, taubat nasional memerlukan pertaubatan yang menyeluruh yaitu dengan kembali kepada syariat Islam sebagai solusi untuk seluruh problematika kehidupan. Menerapkan syariat Islam secara keseluruhan dapat mempermudah penjagaan taubat kita dan memastikan langgengnya pertaubatan kita, bukan hanya taubat yang bersifat sementara yang biasanya diistilahkan sebagai ‘tobat sambel’.

Jika syariat Islam diterapkan, niscaya tingkat kemaksiatan akan merosot tajam dan bahkan menghilang. Misalnya kita bayangkan jika syariat hukum potong tangan diterapkan, otomatis masyarakat akan sangat takut untuk mencuri karena malu jika tangannya buntung. Inilah kehebatan syariat Islam dengan fungsinya sebagai zawajir yaitu pencegah dari tindakan pelanggaran serupa, yang secara otomatis akan menjaga taubat masyarakat agar senantiasa terus-menerus dan berarti bersifat taubat nasuha.

Berkaca pada penyelesaian wabah di masa kekhalifahan dulu, Umar di saat menghadapi wabah kolera segera mengembalikan solusinya kepada syariat Islam. Kala itu, Umar tak langsung mengambil keputusan langsung begitu saja, namun bermusyawarah dan mendengar masukan dari para sahabat-sahabatnya dan serta kaum Muslim. Abdurrahman bin Auf dalam musyawarah tersebut berkata, “Saya tahu tentang masalah ini. Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Jika kalian berada di suatu tempat (yang terserang wabah), maka janganlah kalian keluar darinya. Apabila kalian mendengar wabah itu di suatu tempat, maka janganlah kalian mendatanginya”.

Kemudian Umar menyetujui perkataannya dan mengambil keputusan untuk menutup wilayah, disamping itu Umar juga memberikan bantuan untuk menyokong kebutuhan daerah yang ditutup tersebut. Kisah ini menggambarkan bagaimana Umar dan para sahabat kala menghadapi suatu permasalahan akan mengembalikannya kepada perkataan Rasulullah saw. Juga berarti bahwa Umar memberikan contoh kepada kita untuk mengambil solusi dari syariat Islam baik itu berasal dari Alquran, hadits, maupun sumber hukum syariat Islam lainnya.

Alhasil solusi tuntas untuk menyelesaikan wabah Covid-19 adalah dengan mengembalikan penerapan syariat Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Karena syariat Islam hanya bisa secara sempurna diterapkan ketika negara sebagai pelaksananya. Sekalipun menerapkan syariat Islam tentunya tidak akan mudah dilakukan dan akan ada banyak tantangan yang menghadang, namun di sinilah pahala besar sedang menanti kita. Marilah kita semua, seluruh kaum Muslimin, bekerja sama dan bahu membahu untuk berupaya tercapainya penerapan syariat Islam dalam rangka mengembalikan kegemilangan Islam semata-mata agar memberikan solusi serta cahaya bagi seluruh umat manusia.[]

Wallahualam