March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Tidak Semua Pelangi itu Indah

Oleh : Nanis Nursyifa

Menilik bendera pelangi yang menjadi sebuah simbol dari para pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender serta gerakan sosial LGBT lainnya, belakangan ini sedang marak diperbincangkan. Tak tanggung-tanggung para pelakunya juga di fasilitasi kontes kecantikan. Tentunya ini bukan hal yang aneh lagi di negara kita, selain memberikan ruang negara pun seakan membiarkan akan hal itu.

Jalan kampanye LBGT semakin bebas ada di masyarakat, akhirnya masyarakat pun lambat laun semakin toleran terhadap para pelakunya. Bahkan sebagian masyarakat banyak yang memberi dukungan lebih. Hal ini ditunjukan dengan antusias masyarakat dengan adanya acara MissQueen yang telah diadakan di Bali. Seperti yang kita tahu bahwa MissQueen ini adalah kontes kecantikan yang diperuntukan bagi para Transgander.

Miss Queen Transgender

Dikutip dari liputan6.com (1/10), seperti diketahui, Millen Cyrus terpilih menjadi perwakilan DKI Jakarta untuk mengikuti ajang kontes kecantikan transgender. Ia pun berangkat ke Pulau Dewata beberapa waktu lalu, untuk mengikuti kontes tersebut. Usaha dan kerja keras Millen Cyrus, seleb kelahiran 1999 ini pulang membawa piala kemenangan. Tentu, kemenangan sepupu Aurel Hermansyah ini membuat keluarga dan para penggemarnya bangga.

Terlebih lagi, Millen akan maju sebagai perwakilan Indonesia di ajang kontes kecantikan transgender ke kancah internasional di Pattaya, Thailand. Dalam momen kemenangannya itu, ia tampak begitu bahagia hingga menitikkan air mata usai mahkota Miss Queen Indonesia disematkan di kepalanya.

Transgender dalam Pandangan Islam

Karena Kita hidup di negara mayoritas muslim maka sudah sewajarnyalah jika masyarakatnya juga terikat dengan hukum-hukum yang di adopsi oleh agama Islam. Namun faktanya Hukum-hukum islam seakan-akan menjadi ancaman untuk negara ini.

Contoh  kasus di atas harusnya menjadi sesuatu yang urgen untuk diatasi terlebih oleh negara. Karena dalam islam yang di kenal hanya ada dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan dan tidak ada istilah waria atau transgander. Hal ini merupakan upaya paksaan dan melawan kodratnya sebagai makhluk ciptakan Allah dengan merubah penampilan dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. Perbuatan ini dikenal dengan istilah mukhannast dan hukumnya adalah haram.

Dalam sebuah hadist riwayat Bukhari, Rasulullah melaknat kaum laki-laki yang menyerupai perempuan dan kaum perempuan yang menyerupai laki-laki. Tapi nyatanya masih banyak masyarakat kita yang membiarkan dan menganggap itu hal yang biasa saja dan bukan pelaku kemaksiatan. Padahal itu adalah kemaksiatan yang dilarang dalam Islam.

Alih-alih untuk melawan, nyatanya atas nama HAM setiap individu bebas melakukan keinginannya termasuk prilaku transgender. Akibatnya untuk memenuhi hawa nafsu pribadi telah menjadi tolak ukur perbuatan manusia. Kebebasan dalam memenuhi naluri seksual dan bagaimana menikmatinya menjadi asas dibolehkannya transgender dan menjadi kebebasan pribadi. Kebebasan HAM ini pun terus digaungkan. Manusia hidup sesuka hatinya dengan mengikuti nafsu bukan wahyu yang datang dari Allah swt.

Berbeda dengan Islam, yang menjadi tolok ukur perbuatan adalah mengejar ridho Allah SWT, bukan sekedar untuk mengejar kesenangan fisik atau kenikmatan seksual semata. Meskipun kesenangan tersebut merupakan hal fitrah yang akan dapat dirasakan namun semua perilaku manusia tersebut didasarkan pada ketaatan atas perintah dan larangan Allah SWT. Sehingga memenuhi kesenangan fisik berdasarkan aturan Allah. Alhasil, tidak ada istilah ide atau kebebasan seksual untuk memenuhi keinginan hawa nafsu. Tidak semua pelangi itu indah, kecuali yang sesuai dengan syariah-Nya.[]

Wallahu’alam bisshowwab