March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

TERORISME : ISU BASI UNTUK MENYERANG ISLAM

Oleh : Fitri Khoirunisa, A.Md ( Aktivis Back To Identity )

Bagai musuh dalam selimut begitulah keadaan yang terjadi di Indonesia. Densus 88 sebagai pasukan anti teror sedang melakukan tugasnya namun yang menjadi sasarannya kembali lagi ditujukan kepada umat Islam yang justru sedang berjuang di jalan Islam dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Publik tidak mampu menduga sasaran aparat penegak hukum terkait tindak pidana terorisme. Sampai saat ini pun publik belum mengetahui dengan jelas “tafsir” dari definisi tindak terorisme tersebut. Apa itu tindak pidana terorisme? Kelompok mana saja yang termasuk dalam kualifikasi pemerintah sebagai kelompok teroris? Semuanya tampak kabur dan tidak transparan. Ujug-ujug terjadi penangkapan dan salah satunya adalah tokoh ulama.

Lebih parahnya lagi, isu terorisme jelas membuat publik gaduh. Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai penangkapan tokoh ulama berpotensi membangun narasi negatif dari pihak yang setuju terkait penangkapan itu. Mereka akan mengatakan, “Tangkap semua ulama radikal dan radikalisme di tubuh MUI,” atau “Bersihkan MUI dari radikal,” hingga “Bubarkan MUI!” (jpnn.com, 19/11/2021).

Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris berinsial SU dan DRS, di wilayah Lampung. Keduanya, merupakan pejabat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA), di Lampung. Dari Penangkapan SU dan DRS merupakan pengembangan penangkapan sebelumnya yaitu, saudara S. Bahkan diduga SU merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1998. Dia ditangkap dalam kapasitasnya sebagai bendahara LAZ BM ABA. (Beritasatu.com/1/11/2021).

Kemudian Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menginterogasi terhadap salah satu tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung, Ir S. Dari hasil pendalaman itu, Densus mendapati yayasan amal milik JI, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), melakukan sosialisasi terkait pemberdayaan kebun kurma untuk pendanaan JI. Adapun pendalaman terhadap Ir S didapatkan bahwa pada saat munas LAZ ABA 2019, disampaikan sosialisasi program LAZ ABA, di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma, ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Jumat (12/11/2021).

Menjadikan kata teroris yang disematkan kepada para aktivis islam adalah lagu lama yang diarasemen ulang. Hingga kini, isu terorisme tersebut masih terus digencarkan, yang sejatinya merupakan proyek Barat terhadap Islam. Barat paham sekali adanya upaya kebangkitan Islam ideologi. Para pejuang ideologi Islam yang bercita-cita untuk melakukan penerapan syariah dalam institusi Khilafah menjadi lawan serius bagi Barat. Karena mereka ini adalah orang-orang yang berjuang tanpa kekerasan serta melakukan perjuangan intelektual telah menjadi yang paling sulit tersentuh oleh Barat dan antek-anteknya.

Oleh karena itu, Barat melalui kaki tangan mereka yakni para penguasa negeri-negeri Muslim melakukan penanggulangan terorisme melalui dua pendekatan. Pertama, hard power yang menekankan pada law enforcement, yakni penegakan hukum terhadap pelaku tindak terorisme lewat Densus 88. Kedua, soft power dengan mengesahkan UU Intelijen Negara, UU Ormas, UU Terorisme, Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme , serta berbagai program deradikalisasi. (muslimahnews.id)

Perlu kita ketahui bahwa perang melawan terorisme telah berlangsung sejak peristiwa World Trade Center pada 11/9 lalu. Barat mengklaim sebagai serangan teroris pertama di AS. Barat pun mulai membuat narasi yang mengkonfirmasi bahwa perlu untuk memerangi tindak terorisme di dunia. Barat menilai tindak terorisme didahului oleh pikiran dan gagasan radikal, extrimis dan label-label buruk lainnya.

Kemudian, Barat dan segenap penguasa negeri muslim berkomitmen memerangi terorisme dan radikalisme dengan menyasar siapa pun yang memiliki ciri-ciri dan teridentifikasi radikal menurut tafsir mereka sendiri. Buku-buku karya ulama terkait jihad, syariat Islam, Khilafah, bahkan Al-Qur’an, menjadi barang bukti kasus terorisme. Tampak sekali mereka hendak menggiring opini bahwa pejuang Islam adalah radikalis dan berpotensi melakukan tindak terorisme.

Akhirnya umat takut untuk mengkaji Islam, terlebih lagi para pemuda yang senantiasa di cekoki dengan kata radikalisme bersamaan dengan ciri-cirinya. Sehingga menjauhkan para pemuda Muslim dari perannya yang sebenarnya sebagai penggerak dan penerus estafet perjuangan. Disibukkan dengan aktivitas-aktivitas lain yang melenakan dan justru malah dibiarkan.

Oleh karena itu, melihat fakta yang ada dan kehancuran nyata yang sudah ada di depan mata, kita sebagai umat Islam harus membangun komitmen agar semakin solid dalam memperjuangkan Islam kafah. Ali bin Abu Thalib pernah berkata, “Kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir.” Maka dari itu, tidak seharusnya sesama umat Islam saling mencurigai ataupun memata-matai dan mudah dipecah belah.

Para tokoh Islam, ‘alim ulama, dan para intelektual Muslim juga harus bersatu melawan berbagai ide-ide Barat yang masih bercokol di negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia. Wajib untuk mencampakkan ide-ide tersebut dan mengambil Islam sebagai satu-satunya solusi dalam kehidupan.  Sekaligus meminta para penguasa negara agar menghentikan berbagai proyek terkait terorisme dan radikalisme yang justru merugikan Islam dan umatnya.

Allah Swt. berfirman, “Allah Yang Mahakuasa sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir di dunia ini untuk mengalahkan orang-orang beriman; dan tidak pula memberi sedikit pun jalan untuk menuju ke surga di akhirat nanti.” (QS An-Nisa’: 141).[]

Wallahu’alam BIsshowwab