April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Terbakarnya Kejaksaan Agung Menghanguskan Kepercayaan Rakyat

Oleh: Mia Purnama, S.Kom

Akhir pekan lalu Indonesia dikejutkan dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Banyak spekulasi dan kecurigaan dari publik terkait kebakaran gedung utama Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan tersebut.

Masalahnya Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani perkara besar. Salah satunya adalah skandal Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan diduga juga beberapa jaksa lain.

Publik menilai bahwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung merupakan sabotase dan pencobaan untuk menghilangkan bukti. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kurnia Ramadhan, peneliti ICW, “Sebab, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut” katanya (detik.com, 23/08/2020).

Dalam rangka menjawab kecurigaan publik, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan berkas perkara kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap aman.

“Pemerintah memberikan jaminan berkas perkara yang ditangani Kejagung, ada dua perkara yakni kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, itu data-data dan berkas perkaranya aman, 100 persen aman ya,” kata Mahfud. (okezone.com, 23/08/2020)

Hal tersebut juga senada dengan pernyataan dari Agung Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan yang mengklaim bahwa berkas-berkas perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pasca kebakaran hebat Gedung Kejaksaan Agung.

Berkas perkara yang terkait tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah“, ujar Hari. (okezone.com, 24/08/2020)

Pernyataan Menko Polhukam dan Kapuspenkum Kejaksaan tersebut bukannya membuat publik tenang tetapi malah membuat publik semakin curiga. Salah satunya cuitan Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu di twiternya “Semoga ini bukan pengumuman bahwa barang bukti kasus besar seperti Jiwasraya, Joko Candra, dll sudah hilang, artinya sudah ‘aman'”, tulis said. (suara.com, 23/08/2020)

Hilangnya kepercayaan publik kepada pemerintah ternyata tidak terjadi begitu saja. Melainkan karena beberapa faktor bahkan sebelum terjadinya kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Lambannya penanganan kasus korupsi dan terlibatnya oknum-oknum yang memiliki wewenang, membuat rakyat semakin tidak mempercayai pemerintah. Pada kasus Djoko Chandra sendiri, banyak pihak yang memiliki wewenang justru terlibat. Diduga tiga jenderal polisi, dan beberapa jaksa.

Selain karena lambannya penanganan kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negara, kepercayaan masyarakat juga semakin hilang dengan banyaknya janji yang tidak ditepati oleh pemerintah. Selain itu, kebijakan yang tidak konsisten, dan hanya berpihak kepada pemilik modal semakin menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyatnya. Bahkan disaat pandemi masih terjadi, pemalakan justru masih terus dilakukan pemerintah melalui berbagai macam iuran, diantaranya Tapera, kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif dasar listik dan sebagainya. Semua itu membuat rakyat semakin sengsara.

Keberpihakan pemerintah kepada orang-orang yang memiliki uang, yaitu para pemilik modal akhirnya membuat pemerintah mengabaikan kepentingan rakyat. Keberpihakan pemerintah tersebut tentu tidak lepas dari penerapan sistem Kapitalis yang dianut negara ini.

Kapitalis menganggap keuntungan materi lebih penting dari segalanya, dan akan mengorbankan apapun agar mendapatkan keuntungan. Termasuk mengorbankan nasib rakyat.

Dilansir dari CNN Indonesia (20/08/2020) bahwa pemerintah diduga menggerlontorkan uang 90,45 miliar untuk jasa influencer dengan tujuan utuk mempengaruh opini publik. Salah satunya juga dalam memuluskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Disisi lain kepentingan rakyat makin diabaikan.

Tugas utama pemerintah atau penguasa adalah sebagai  raa’in yakni pengurus/penggembala sekaligus junnah (pelindung) bagi umat, bukan sebagai pelayan dan pelindung para pengusaha. Sistem Kapitalis pula yang menyebabkan kerakusan penguasa dan pengusaha menjadikan rakyat sebagai buruh di negerinya sendiri. Hal ini akan berbeda dan tidak akan terjadi jika negara diatur oleh syariat Islam.

Sistem Islam, penguasa atau Khalifah akan menjadikan ridha Allah SWT sebagai tolak ukur dalam perbuatan. Meyakini bahwa Allah SWT satu-satunya yang berhak mengatur kehidupan manusia. Sehingga didalam Islam, keputusan dan memberikan sanksi atas tindakan yang melanggar syariah tetap akan dilaksanakan tanpa melihat jabatan atau kedudukan seseorang. Kesejahteraan dan keadilan akan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai perwujudan bahwa islam rahmatan lil‘alamin,

Wallahualam bisshowwab.