March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Tahun 2022 Tarif Listrik Naik? Rakyat Semakin Tercekik

Oleh : Nanis Nursyifa

Bak tikus mati di lumbung padi. Sepertinya pribahasa itu yang cocok untuk menggambarkan keadaan negara Indonesia. Negara yang kaya akan sumber daya alam, akan tetapi untuk menikmati energi bagi rakyat, justru harus membayar tagihan yang tidak sedikit. Saat ekonomi sedang paceklik, tarif listrik dikabarkan akan kembali naik.

Di lansir di Tribunnews (3/12/2021), pemerintah berencana akan menaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada tahun 2022 mendatang dengan skema adjustment. Menanggapi hal tersebut, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan, rencana mengenai tarif adjustment ini memang sudah lama didengungkan.

Adjustment atau penyesuaian tarif ini biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kurs dollar, inflasi dan juga harga minyak dunia,” kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (3/12/2021).

Tentunya ini menjadi masalah baru yang harus dihadapi oleh rakyat menengah ke bawah. Setelah sebelumnya bahan pangan yang naik sekarang ditambah lagi tarif listrik akan kembali naik.

Hal semacam ini bukan satu atau dua kali terjadi di negara penganut sistem kapitalis, bahkan sudah terjadi berulang kali. Rakyat selalu dijadikan target pasar. Sistem kapitalis selalu berpatoj pada untung dan rugi semata. Sudah menjadi hal yang biasa, ketika kita dapati negara kapitalis ini memalak rakyat dengan berbagai cara demi pemasukan negara.

Kesalahan kebijakan ini bukan hanya pada layanan yang kurang memenuhi harapan, Namun lebih mendasar, kesalahan terletak pada negara yang memerankan diri sebagai pedagang yang menjual layanan energi yang bersumber dari kepemilikan umum / milkiyah ‘ammah.

Terkait tentang Listrik, Islam punya cara pandang tersendiri dalam mengatasi masalahnya. Islam memandang bahwa listrik adalah salah satu kebutuhan rakyat yang tidak boleh di kapitaliasi. Rasulullah Saw bersabda : “Kaum Muslim berserikat kepada tiga hal, Padang rumput, Air dan Api (Energi)”. (HR.Ahmad)

Listrik merupakan kepemilikan umum yaitu izin syariat kepada masyarakat secara bersama-sama memanfaatkan suatu kekayaan yang berupa barang-barang yang mutlak diperlukan umat dalam kehidupan sehari-hari seperti air, sumber energi (listrik, gas, batu bara, nuklir dll) hasil hutan, barang yang tidak mungkin dimiliki individu seperti sungai, pelabuhan, danau, lautan, jalan raya, jembatan, bandara, mesjid dan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti emas, perak, minyak dsb.

Karena listrik termasuk Energi dan merupakan kepemilikan umum maka sudah seharusnya Listrik bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat dengan harga murah atau tanpa pungutan biaya sepeserpun.

Sistem ekonomi Islam, mengakui kepemilikan individu dan umum secara bersamaan. Baik kepemilikan individu maupun umum, mesti digunakan untuk kemaslahatan umum, karena hak milik pada prinsipnya datang dari Allah, sehingga mesti digunakan secara bertanggung jawab, yaitu sesuai dengan aturan Allah SWT. Saatnya memakai sistem islam, dan campakkan sistem kapitalis.[]

Wallahu’alam bisshowwab