March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Syari’at Jilbab Dianggap Intoleran, Umat Butuh Naungan!

Oleh: Dini Azra (Muslimah Peduli Umat)

Di tengah rangkaian musibah dan kasus korupsi yang mengguncang negeri, publik dikejutkan dengan isu intoleransi. Setelah viral video adu argumen antara orang tua siswa dan pihak sekolah di media sosial. Orang tua tersebut menolak peraturan sekolah yang mewajibkan pemakaian jilbab, sedang dia dan anaknya bukan beragama Islam. Benarkah ada unsur pemaksaan dari pihak sekolah terhadap siswi non-muslim untuk mengenakan jilbab?

Berita berasal dari SMKN 2 Padang yang memang sudah sejak lama membuat peraturan seragam siswa non Islami. Menanggapi polemik yang terjadi, Kepala sekolah SMK 2 Padang Rusmadi mengatakan, “Secara keseluruhan, di SMK Negeri 2 Padang, ada 46 anak (siswi) non-muslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya (kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun non-muslim.” (Detik.com, 23/1/2021)

Beberapa siswi non-muslim turut memberi kesaksian, bahwa mereka tidak keberatan menggunakan jilbab di sekolah. Dan mereka mengaku tidak ada unsur paksaan untuk memakainya. Sebab menurut salah satu siswi bernama Eka, “Aturan seperti ini (memakai jilbab) atribut saja, hanya sebagai identitas saya sebagai pelajar SMK 2 Padang. Tidak ada kaitannya dengan iman,” kata Eka pada wartawan. (Republika.co.id, 25/1/2021)

Tokoh-tokoh daerah kota Padang juga turut bersuara tentang aturan seragam sekolah di daerahnya. Seperti eks walikota Padang Fauzi Bahar yang mengatakan bahwa aturan mewajibkan siswi berjilbab bukanlah hal baru. Aturan itu sudah lama sekali, berlaku sejak 15 tahun lalu. Dan tujuannya untuk melindungi kaum perempuan. Dia heran, kenapa baru sekarang baru diributkan? (Detik.com, 23/1/2021)

Dari fakta dan kesaksian di atas nampak jelas bahwa selama ini tidak pernah ada paksaan dari pihak sekolah terhadap siswa-siswi non-muslim, untuk mengenakan pakaian muslim. Namun, para siswa tersebut merasa nyaman mengikuti aturan sekolah sebagaimana yang lain. Buktinya, selama 15 tahun dari banyaknya siswi non-muslim hanya satu yang menolak dan mengaku keberatan. Maka tidak tepat jika kasus ini disebut sebagai tindakan intoleransi. Mungkin karena kota Padang terkenal dengan tradisi keislaman yang kental, sehingga perturan sekolah ikut menyesuaikan.

Namun, masalah ini sebenarnya tak perlu dibesar-besarkan, karena pihak sekolah sudah mengklarifikasi dan meminta maaf. Siswi yang bersangkutan juga tetap diijinkan sekolah lagi seperti biasa. Namun, ibarat api yang dilemparkan ke kubangan bensin isu intoleransi begitu cepat berkobar. Berbagai kalangan turut berkomentar, termasuk para elit politik negeri ini. Bahkan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim langsung memberikan instruksi untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak sekolah. Tanpa meninjau terlebih dulu untuk mencari kebenaran berita di lapangan. Dalam hal ini Kemendikbud akan memberi sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang terbukti melanggar aturan di satuan pendidikan.

Menanggapi tindakan yang dinilai intoleran di SMK 2 Padang, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sukarinto mengaku sangat menyesalkan hal itu. Sebab, mengenai seragam sekolah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang pemakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Yang didalamnya mengatur agar pihak sekolah tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu, tidak membuat aturan model pakaian kekhususan agama tertentu, dan tidak melarang bagi siswa yang ingin memakai model pakaian kekhususan agama tertentu. (Kompas.com, 24/1/2021)

Bila merujuk pada peraturan mendikbud di atas, ada banyak masalah serupa yang pernah terjadi di negeri ini. Misalnya, pada tahun 2014 terjadi pelarangan siswi berjilbab di SMAN 2 Denpasar, Bali. Setelah ditelusuri, ternyata tak hanya sekolah itu, hampir seluruh sekolah di Bali melarang siswi muslimah berjilbab. Tahun 2017 sebuah sekolah di NTT melarang siswi berhijab dan dipaksa memakai rok pendek. Namun beritanya tak seramai sekarang, tak pula ada instruksi DPR dan Menteri menjatuhkan sanksi terhadap sekolah yang telah bersikap intoleran dan melanggar HAM.

Sehingga terkesan adanya ketimpangan dalam menyikapi kasus intoleransi di tengah masyarakat. Bila yang diduga melakukan adalah umat Islam maka berbagai reaksi dan kecaman dilayangkan. Pihak pemerintah juga begitu cepat membuat keputusan, seolah khawatir timbul gejolak dari kaum minoritas. Namun, bila yang menjadi sasaran intoleransi adalah umat Islam, beritanya akan diredam dan tenggelam. Tidak ada pembelaan atas nama HAM, tidak ada teriakan intoleransi yang menggema di seluruh negeri. Inikah yang namanya standar ganda, atau tirani minoritas memang benar adanya?

Namun umat Islam harusnya sudah paham, memang begini kondisi umat sejak runtuhnya Khilafah. Khilafah Islamiyyah yang menaungi seluruh umat Islam, dengan menerapkan syari’at Islam untuk mengurus urusan umat. Di bawah naungan Khilafah umat Islam berjaya dan dapat menjalankan syari’at dengan bebas. Bahkan, umat diharuskan mentaati kewajiban yang ditetapkan oleh syariat termasuk hal menutup aurat. Wanita muslimah harus menutup aurat secara sempurna. Sedangkan wanita non-muslim dalam wilayah kekhilafahan juga diperlakukan sama. Sebab hal itu ditujukan untuk melindungi dan menjaga kemuliaan wanita. Kecuali bagi para pemimpin agama mereka, dibolehkan memakai pakaian khusus yang ditetapkan agamanya.

Meski demikian tidak ada dari kalangan non-muslim yang merasa keberatan berpakaian layaknya muslimah. Karena mereka paham bahwa pakaian itu adalah pakaian kehormatan. Keadilan Khalifah dalam meriayah seluruh umat yang dipimpinnya, tidak memandang perbedaan ras, suku, dan agama. Sehingga umat non-muslim pun merasakan kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera. Bahkan, bukan hanya non-muslim yang berada di wilayah kehalifahan. Di seluruh dunia termasuk di benua Eropa dan Asia para bangsawan dan masyarakat menjadikan pakaian muslim sebagai trendsetter.

Masih banyak tersimpan dokumentasi, foto-foto raja dan ratu kerajaan di Eropa memakai pakaian tertutup, pakaian ratu dilengkapi burka sehingga tidak terlihat wajahnya. Ada pula sebuah arsip video para pekerja wanita di Eropa mengenakan jilbab panjang di keramaian. Padahal mereka bukan umat Islam. Bisa juga kita lihat pakaian adat bangsa Jepang, Korea, China jaman dulu, semuanya tertutup tidak seperti sekarang. Itu karena pengaruh kebesaran Daulah Islam yang menjadi pusat peradaban. Mendapat penghormatan dari bangsa-bangsa lain di seluruh dunia.

Tapi saat ini yang terjadi justru sebaliknya, bangsa barat dengan ideologi kapitalismenya tengah menguasai dunia. Sebagaimana fitrah kehidupan, siapa yang berjaya akan menjadi magnet bagi peradaban. Tak terkecuali bagi negeri-negeri kaum muslimin. Syari’at jilbab yang menjadi pakaian kehormatan dan diikuti umat agama lain, kini sering dilecehkan. Sering dilabel sebagai pakaian teroris, radikal, dan ekstremis. Bahkan oleh sebagian orang yang mengaku beragama Islam. Mereka dengan lantang berani mengatakan jilbab bukan kewajiban melainkan budaya Arab.

Sungguh ironi, namun inilah yang sedang terjadi. Maka umat Islam tidak boleh terpengaruh dengan berbagai propaganda. Harus konsisten dalam menjalankan syariah-Nya. Selain itu harus menyadari bahwa untuk merubah keadaan ini umat Islam membutuhkan naungannya kembali, yaitu Khilafah Islamiyyah yang akan menegakkan syariah secara kaffah. []

Wallahu a’lam bishawab