April 25, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sistem Sekuler: Korupsi semakin Laris bahkan jadi Komisaris

Oleh: Mia Purnama (Aktivis Back to Muslm Identity)

Kasus Korupsi terus menggurita di Indonesia. Berdasarkan hasil survey dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai persepsi publik atas pengelolaan dan potensi korupsi sektor sumber daya alam. Hasilnya, 60 persen publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir. (Detiknews.com, 8/8/2021)Hasil survey tersebut memperlihatkan bahwa korupsi merupakan masalah yang paling memperhatinkan bagi masyarakat. Keprihatian masyarakat tersebut bertambah dengan ditunjuknya mantan terpidana kasus korupsi sebagai komisaris. Emir Moeis yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi ditunjuk sebagai salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Padahal diketahui bahwa Emir pernah terjerat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004 saat menjadi anggota DPR. Penunjukkan mantan terpidana kasus korupsi tersebut jelas-jelas bertentangan dengan peraturan yang ada. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-03/MBU/2012 Pasal 4. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota dewan komisaris. Syarat formal anggota dewan komisaris salah satunya adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan. Selain itu, anggota dewan komisaris juga harus memenuhi syarat materiil diantaranya integritas dan moral. Artinya tidak pernah terlibat perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang dalam pengurusan perusahaan atau lembaga sebelum pencalonan (berbuat tidak jujur). (Kompas.com, 6/8/2021)Fakta di atas adalah hanya salah satu bukti bahwa pemerintah sangat ramah terhadap koruptor. Koruptor yang seharusnya dihukum dengan tegas, justru terus mendapatkan perlakuan istimewa. Mulai dari hukuman yang ditetapkan sangat ringan sampai kondisi tahanan mereka yang sangat nyaman dengan fasilitas mewah. Terlebih lagi ketika sudah bebas malah diangkat menjadi komisaris BUMN. Semua perlakuan istimewa itulah yang membuat bibit-bibit korupsi tak akan pernah hilang. Bahkan semakin merajalela.Berdasarkan catatan ICW, rata-rata hukuman pelaku korupsi sepanjang 2019 hanya 2 tahun 7 bulan penjara (Kompas.com, 30/9/2021). Pemberian vonis yang ringan kepada para koruptor justru hanya akan membuat tidak terealisasinya pemberian efek jera kepada pelaku. Tren tuntutan dan vonis ringan kepada koruptor seolah menjadi tren. Sebagaimana juga yang terjadi pada Djoko Tjandra dan Pinangki. Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menilai penyebab maraknya pengurangan vonis koruptor di peradilan Indonesia dikarenakan tren peradilan Indonesia yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. (Detiknews.com, 30/7/2021)Mengapa hal ini bisa terjadi? Apabila kita mau menelaah lebih mendalam penyebab maraknya kasus korupsi tidak lain karena diterapkannya sistem sekulerisme. Sistem ini adalah suatu sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Manusia tidak lagi memegang aturan-aturan Pencipta dalam aktifitas hidupnya, padahal Pencipta mengetahui apa yang kita butuhkan. Sistem ini menganggap Allah tidak memiliki hak untuk megatur kehidupan manusia termasuk dalam mengatur urusan negara. Akhirnya yang ada membuat aturan dengan semena-mena dan banyak kepentingan pribadi dalam mengurusi urusan rakyat. Sistem sekuler memberikan kepada manusia untuk membuat aturan. Namun aturan yang dibuat berdasarkan akal manusia. Masalahnya, jika akal manusia diserahkan untuk membuat aturan, maka tentu saja akan banyak kepentingan pribadi atau aturan hanya untuk golongan dan pihak tertentu. Dan akan ada pihak lain yang akan mendapat perlakuan khusus sebagaimana perlakuan istimewa bagi koruptor.Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem yang mengakui bahwa Allah SWT tidak hanya sebagai Pencipta manusia tetapi juga sebagai Pengatur. Allah yang paling berhak mengatur semua kehidupan kita. Sehingga seorang pemimpin yang bertuga mengurusi urusan rakyat akan benar-benar memahami bahwa kepemimpinannya akan dimintai pertanggung jawaban. Termasuk dalam menerapkan hukum kepada para pelaku koruptor sampai dengan pertanggung jawaban pemimpin ketika mengangkat dan memilih komisaris. Pemimpin dalam sistem Islam tentunya akan sangat selektif dan mempertimbangkan ketakwaan dari para kandidatnya. Hanya orang yang bertakwa, amanah, dan berintegritas tinggilah yang akan dipilih. Bukan hanya semata-mata karena ia tim pendukung, tetapi memang karena ia layak. Islam juga mengharuskan bahwa aturan yang disusun harus bersumber kepada Alquran dan Assunnah. Dengan aturan yang bersumber dari kitabullah dan sunnah maka tidak akan peluang kepentingan manusia disana. Begitu juga tidak akan ada pihak-pihak yang diuntungkan atau mendapatkan perilaku istimewa.Maka dari itu tidak hanya pemimpin yang amanah, namun diperlukan juga sistem yang dapat menjaga dari berbagai kepentingan. Dan hanya dari pemerintahan yang menerapkan hukum Islam saja niscaya akan melahirkan orang-orang yang benar-benar ingin mensejahterakan rakyatnya dan berupaya untuk menunaikan amanahnya. Karena ia meyakini bahwa semua perbuatannya di dunia akan di mintai pertanggungjawaban termasuk tentang kepemimpinannya.[]Wallahu’alam Bisshowwab