March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sistem Ekonomi Kapitalis Penyebab Beban Hutang Tembus 500,5 T

Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (22/9). Dalam laporan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tentang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyatakan bahwa Realisasi APBN sampai Agustus 2020 sudah mencapai defisit hingga 3,05% terhadap PDB [Produk Domestik Bruto]. Defisit tersebut setara dengan Rp 500,5 triliun.

Realisasi defisit APBN 2020 per Agustus 2020 ini meningkat 152,9 persen dari Agustus 2019 yang hanya Rp197 triliun. Pada Agustus 2019, angka defisitnya setara dengan 1,25 persen terhadap PDB.

“Ini kenaikan defisit sangat besar dibandingkan dengan Agustus tahun lalu Rp197,9 triliun. Situasi ini harus dijaga, harus hati-hati,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (22/9).

Ia menyatakan defisit melonjak karena penerimaan negara anjlok. Tercatat, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2020 hanya Rp1.034,1 triliun atau turun 13,1 persen dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar Rp1.190,2 triliun. Sementara, belanja negara hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp1.534,7 triliun. Angkanya naik 10,6 persen dari Agustus 2019 lalu yang sebesar Rp1.388,1 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan hampir sumber penerimaan negara turun. Ia merinci penerimaan dari perpajakan turun 13,4 persen menjadi Rp798,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun 13,5 persen menjadi Rp232,1 triliun, sedangkan penerimaan hibah naik signifikan 651 persen menjadi Rp4 triliun.

Gambaran defisit Menkeu tersebut ditanggapi oleh Romi Suradi, S.Ei, M.E pengamat ekonomi Islam dan peneliti ANSPI (Analisis dan Strategis Pemikiran Islam) menjelaskan bahwa hutang tersebut tidak semata-mata dikarenakan pandemi saja, namun karena struktur APBN dan sistem ekonomi kita yang bermasalah dengan sistem ekonomi kapitalis. Selain hanya mengandalkan pemasukan dari pajak, kelemahan ekonomi kapitalis dikarenakan penerapan fiat money (uang kertas) yang tidak bersandar kepada emas sehingga rentan dengan krisis dan terjerat pada hutang yang berbasis riba.

“Kenaikan utang pemerintah pasca pandemi semakin mengkhawatirkan. Namun yang jadi masalah adalah hutang ini berbasis riba, bahkan kita membayar bunganya saja, di sisi lain struktur ekonomi kapitalis yang menggunakan fiat money” ujar Romi.

Gambar : Utang Indonesia yang terus menggembung. – (IDEAS)

Ketergantungan APBN pada utang kian menghebat di masa pandemi. Beban bunga utang melonjak hampir empat kali lipat dalam satu dekade terakhir, dari Rp 88,4 triliun pada 2010, menjadi Rp 335,2 triliun pada 2020. Pada saat yang sama, pembayaran cicilan pokok utang berlipat lebih dari empat kali, dari Rp 127 triliun menjadi Rp 539 triliun.

“Utang luar negeri juga mengandung riba yang hukumnya haram dalam Islam. Dalam Al-qur’an sudah jelas bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Oleh karena itu Utang Luar Negeri adalah solusi haram untuk negeri ini.” tambahnya.

Bahan resiko dari utang luar negeri adalah secara politik dan ekonomi akan mudah didominasi sehingga semakin melemahkan Indonesia di dalam mengemabil kebijakan keuangan.

“utang luar negeri juga tak bisa dilepaskan dari upaya negara pemberi utang untuk mendominasi ekonomi dan politik Indonesia. Indonesia tak pernah bisa makmur dengan utang luar negeri, yang terjadi malah kemiskinan dan kesengsaraan yang diwariskan turun temurun” pungkasnya.[]

(WI)