April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Simpul Khilafah dan Istana Kadriah (2)

Oleh : Sri Suarni, A.Md

Habib Hussein Menjadi Qadhi Dan Kelahiran Syarif Abdurrahman Al-Qadrie

Setelah dua tahun berada di Semarang, Habib Hussein masih ingin melanjutkan perjalanan ke kawasan yang dipesankan oleh gurunya untuk mencari pemukiman yang cocok untuk tempat tinggal keturunannya, kawasan yang subur dengan hutan lebat menghijau. Kawasan tersebut adalah pantai barat Kalimantan sebagaimana diceriterakan oleh Syech Salam kepadanya yaitu Matan, Sukadana, dua kesultanan Islam yang sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang dan Mempawah sebuah kesultanan Islam tertua di Kalbar dan menjadi cikal bakal berdirinya Kesultanan Pontianak. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Dengan dukungan moril dan material dan dihantar oleh Syech Salam Hambal, Hussein Al-Qadrie dalam umur 29 tahun melanjutkan perjalanan ke Matan. Di sini ia diterima penduduk setempat, disenangi oleh murid-muridnya dan mendapat simpati dari keluarga kerajaan, sehingga Habib Hussein Al-Qadrie diangkat sebagai tokoh penting, yaitu Hakim atau Qadhi dalam peradilan di Kerajaan Matan. Dari perkawinannya dengan Nyai Tua, puteri Sultan Ma’aziddin Habib Hussein Al-Qadrie memperoleh 4 orang putera dan puteri yaitu bernama Syarifah Khadijah, Syarif Abdurrahman, Syarifah Mariyah dan Syarif Alwie Al-Qadrie. Syarif Abdurrahman Al-Qadrie lahir di Matan pada hari Senin 15 Rabiul Awal tahun 1151 H bertepatan dengan 1739 M. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Baru tiga tahun Habib Hussein berada di Kerajaan Matan, kemasyhurannya sebagai ulama dan hakim pengadilan telah tersebar ke Kerajaan Sukadana, Simpang, Mempawah dan Sambas. Raja Mempawah, Opu Daeng Manambon, yang berkedudukan di Sebukit yang bernama Pangeran Tua, meminta kepada Sultan Matan dan Habib Hussein agar bersedia pindah ke Mempawah untuk mengajarkan agama Islam dan menjadi imam besar di sana. Permintaan itu tidak segera dipenuhi oleh Hussein Al-Qadrie, karena ia belum lama berada di Matan. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Pindak Ke Mempawah dan Pernikahan Syarif Abdurrahman Al-Qadrie

Setelah berada di Matan selama 17 tahun, akhirnya pada tahun 1755M Habib Hussein baru dapat memenuhi permintaan tersebut, dan pada tahun 1755 ia bersama keluarganya pindah ke Mempawah dan membangun pemukiman baru di Galah Herang dalam kawasan kerajaan itu. Dua tahun Habib Hussein berada di Kerajaan Mempawah, puteranya, Syarif Abdurrahman Al-Qadrie, yang berumur 18 tahun, dikawinkan dengan Utin Candramidi, puteri Opu Daeng Manambon dengan Puteri Kusumba. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Pernikahan ini tidak saja memperkuat kedudukan Habib Hussein yang diperlukan oleh rakyat dan Kerajaan Mempawah. Itu juga mempererat hubungan tiga kerajaan yaitu Matan, Mempawah dan Luwuk di Sulawesi Selatan, karena Putri utin Cadramidi adalah puteri Opu Daeng Menambon yang berasal dari Kerajaan Luwuk. Perkawinan ini juga dianggap sebagai permulaan yang baik bagi dorongan politik terhadap kelanjutan cita-cita Habib Hussein untuk menemukan pemukiman baru bagi keluarganya dan bagi penyebaran Islam yang diharapkannya dapat direalisasikan oleh putera tertuanya itu. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Setelah perkawinannya dengan Utin Candramidi, Abdurrahman bergelar Pangeran Syarif Abdurrahman Al-Qadrie. Sebagai pedagang, perantau, pelayar dan ulama penyebar ajaran Islam, ia juga tidak menyimpang dari apa yang telah dilakukan ayahnya. Abdurrahman muda tumbuh menjadi pedagang muda. Jiwa pedagang dan semangat maritimnya semakin berkembang. Pada tahun 1759 Syarif Abdurrahman mengadakan pelayaran ke beberapa tempat seperti ke Pulau Tambelan, Siantan dan Negeri Siak, ketika ia berumur sekitar 20 tahun, dan pada tahun 1765 ke Kerajaan Palembang dan Banjarmasin, ketika ia berumur kurang dari 26 tahun. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Di Palembang Sultan kerajaan ini, yang telah mengenal baik ayah dan mertuanya, memberinya hadiah berupa sebuah perahu, 100 pikul timah dan uang 2.000 ringgit. Pemberian ini merupakan modal awal yang mendorongnya menjadi pedagang, pelayar dan pengelana labih jauh lagi. Setelah ia berada lagi di Mempawah sekitar dua tahun. Pada tahun 1767 M, Syarif Abdurrahman berangkat dari Mempawah menuju Kerajaan Banjarmasin dan Paser sekarang lebih dikenal dengan Kabupaten Paser dengan ibukotanya Tanah Gerogot, yang masing-masing terletak di kawasan selatan dan pantai timur Pulau Kalimantan. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Kerajaan Banjarmasin adalah kota perdagangan yang sudah lama maju dan lebih berkembang dibanding dengan kota dan kerajaan lainnya di kawasan Kalimantan. Kota kerajaan ini telah menjadi pusat pengembangan Islam di kawasan sekitar. Dari keuntungan yang diperolehnya dari perdagangan tersebut, Syarif Abdurrahman dapat menambah armada perdagangannya berupa sebuah kapal layar besar yang dinamainya Tiang Sambung dilengkapi dengan meriam gurnada, lila dan pamuras  Dengan armada, peralatan dan barang modal yang semakin bertambah dari hari kehari, ia telah memenuhi keinginannya baik untuk menjadi pedagang dan pelayar ulung, maupun untuk memenuhi ambisinya membangun tempat pemukiman yang strategis dalam segala hal yang ia dan ayahnya telah lama dambakan. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Setahun berada di Banjarmasin, pada tahun 1768 Abdurrahman Al-Qadrie mengawini puteri Raja Banjar bernama Syarifah Anum atau Ratu Syahranum dan memperoleh gelar Pangeran Syarif Abdurrahman Nur Alam. Perkawinan ini, dimaksudkan sebagai upaya mengembangkan tali kekeluargaan antara keluarga kerajaan Banjar dengan kerajaan Mempawah, juga dianggap sebagai perkawinan politik untuk memperkuat aliansi paling tidak antara tiga kerajaan di Kalimantan: Mempawah, Matan dan Banjar. Aliansi ini berdampak positif bagi dukungan terhadap syarif Abdurrahman dan armadanya untuk menciptakan keamanan pelayaran dan perdagangan. (Kalbariana.web.id, 22/2/2012)

Wallahu’alam

Bersambung Bagian Ketiga