March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sikap Hipokrit Macron Buah Demokrasi Sekuler Dan Hanya Khilafah Yang Dapat Menghentikannya

BerandaIslam.com – Presiden Perancis, Emmanuel Macron kembali berulah. Ia mendukung karikatur Nabi Muhammad saw dengan alasan kebebasan. Ia mengklaim hak kebebasan, tetapi ia lupa kebebasan bagi umat Islam untuk menjalankan syariah Islam dihalang-halangi. Ini merupakan sikap hipokrit buah hasil revolusi Perancis yang menerapkan demokrasi sekuler.

Sikap ini merupakan sikap seorang munafik. Sampai hari ini kebebasan untuk menggunakan hijab dan niqab di Perancis telah dilarang sejak April 2011, bahkan pelarangan tersebut semakin menguat dengan keputusan Mahkamah HAM Eropa pada 2 Juli 2014. Patut dipertanyakan kebebasan apa yang diperjuang oleh Macron? Yaitu kebebasan berdasarkan konsep demokrasi sekuler yang merupakan ilusi. Karena dapat dipastikan tidak ada satupun negara di dunia ini yang benar-benar bebas, semua terikat dengan aturan-aturan tertentu di negaranya masing-masing.

Kelahiran demokrasi tidak bisa dilepaskan dari sekularisme. Pandangan bahwa manusia berhak membuat peraturan hidupnya sebagai konsekuensi ide pemisahan agama dari kehidupan, dan meletakkan manusia sebagai pembuat hukum. Demokrasi juga tidak mungkin melepaskan diri dari dukungan para kapitalis, para elit pemerintah tunduk kepada para kapitalis tersebut yaitu para pengusaha besar, pemilik modal dan konglomerat. Sikap Macron ini pula merupakan bentuk Islamofobia. Islamofobia sendiri lahir dari ketakutan Barat pada Islam. Kebebasan berekspresi yang menjadi dalih atas penghinaan Nabi adalah wujud inkonsistennya demokrasi.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Al Jazeera Macron juga mengungkapkan dirinya memahami perasaan umat muslim ketika melihat karikatur Nabi Muhammad SAW. Namun menurutnya gerakan islam radikal yang coba dilawannya juga merupakan ancaman bagi semua orang, terutama umat muslim. di tengah meningkatnya ketegangan antara dirinya dengan umat muslim di dunia. (analisadaily.com, 1/11)

“Saya memahami sentimen yang diungkapkan dan saya menghormati mereka. Tapi Anda harus memahami peran saya sekarang untuk melakukan dua hal: mempromosikan ketenangan dan juga melindungi hak-hak ini,” kata Macron, dilansir dari Al Jazeera, Minggu (1/11).

“Saya akan selalu membela di negara saya kebebasan untuk berbicara, menulis, berpikir, menggambar,” tambahnya.

“Saat ini di dunia ada orang yang mendistorsi islam atas nama agama ini yang mereka klaim untuk dibela, mereka membunuh, mereka membantai. Hari ini ada kekerasan yang dilakukan oleh beberapa gerakan ekstremis dan individu atas nama islam,” kata Macron.

Macron telah lupa bagaimana sikap Prancis, Amerika dan Inggris di dalam Perang Dunia 1 maupun Perang Dunia 2. Ia membiarkan Amerika dan Iggris untuk menjajah, membunuh atas nama kebebasan, dan tidak pernah dianggap sebagai pasukan pembunuh atau pembantai. Ia tidak mengatakan sikap ektremis kepada negara-negara tersebut atas nama kebebasan karena sejatinya mereka sejalan.

Apa yang dilakukan oleh Perancis dan Macron telah mengundang kemarahan umat Islam. Bagi umat muslim, menghina atau menghujat Nabi hukumnya haram. Sanksi bagi pelakunya adalah hukuman mati. Hal tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh al-Qadhi Iyadh dalam Kitab al-Syifa bi-Ta’rif Huquq al-Mushthafa :

“Ketahuilah–semoga kita diberi hidayah taufik–bahwa siapa pun yang menistakan Nabi, menghina beliau, atau menganggap beliau tidak sempurna pada diri, nasab, dan agama beliau, atau di antara akhlak beliau, atau menandingi beliau, atau menyerupakan beliau dengan sesuatu untuk menistakan beliau, atau meremehkan beliau, atau merendahkan kedudukan beliau, atau menjatuhkan beliau, atau menghinakan beliau, maka ia termasuk orang yang menistakan beliau. Hukum yang berlaku atasnya adalah hukum pelaku penistaan, yaitu dihukum mati sebagaimana yang akan kami jelaskan ini.”

Wajar saja seruan pemboikotan atas sejumlah produk asal Prancis terjadi di sejumlah negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Pernyataan Presiden Perancis tersebut dinilai telah menghina agama Islam. Umat Islam hari ini pun hanya mampu untuk memboikot produk-produknya. Lantas, apa yang dilakukan oleh penguasa negeri Muslim? Mereka yang memiliki kekuatan politik dan pasukan bersenjata juga hanya bisa mengecam. Padahal mereka bisa mengerahkan pasukan untuk membungkam Perancis agar segera menghentikan penghinaan majalah Charlie Hebdo, sebagaimana yang dilakukan oleh Khilafah Islamiyah dulu.

Jika pelakunya adalah individu, Khilafah akan menetapkan baginya sanksi berupa ta’zir karena apa yang dia hina berhubungan dengan agama. Sanksi ta’zir yang akan dia dapatkan berupa hukuman mati. Jika pelakunya muslim, hukumannya mati tanpa diterima tobatnya. Adapun jika pelakunya negara, seperti yang dilakukan Prancis, Khalifah tak akan segan-segan berjihad melawan negara tersebut.

Peristiwa ini pernah dilakukan pada masa Utsmaniyah, di bawah pimpinan Khalifah Abdul Hamid II Kala itu, dengan tegas Khalifah akan memerangi negara Prancis dan Inggris jika drama bertajuk “Muhammad atau kefanatikan” karya Voltaire (pemikir yang kerap menghina Nabi) tetap dipentaskan. Akhirnya, Prancis serta-merta membatalkan drama tersebut. Inilah kekuatan Khilafah dan kewibawaan Khilafah yang akan mampu melindungi kemuliaan Nabi saw. 

Oleh karena itu penghinaan terhadap Islam dan umat Islam tidak akan pernah berhenti hingga Khilafah tegak kembali. Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam dan akan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Khilafah pula yang akan menghentikan dan menjaga akidah dan agama Islam, sehingga tidak ada satupun yang akan berani menghina Islam dan Nabi Muhammad saw. InsyaAllah perkara tersebut tidak akan lama lagi. []

Wallahu’alam bisshowwab