March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

SEMPURNA

Oleh : Kholid Mawardi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna sempurna adalah utuh dan lengkap segalanya (tidak bercacat dan bercela).

Islam agama yang sempurna berarti Islam itu agama yang utuh dan lengkap segalanya. Tidak bercacat dan bercela.

Sempurnanya Islam sudah ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan padamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agamamu.” (QS Al-Maidah [5]: 3).

Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat tersebut menjelaskan bahwa ini merupakan nikmat Allah SWT yang paling besar kepada umat ini, kare­na Allah SWT telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka.

Mereka, menurut Ibnu Katsir, tidak memerlukan lagi agama yang lain, tidak pula memerlukan nabi lain selain nabi mereka; semoga shalawat dan salam terlimpahkan ke­padanya. Karena itulah Allah SWT menjadikan beliau SAW sebagai nabi terakhir yang diutus-Nya untuk manusia dan jin.

Lebih lanjut Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tiada halal selain apa yang dihalalkannya, tiada haram kecuali apa yang diharamkannya dan tiada agama kecuali apa yang disyariatkannya. Semua yang ia beritakan adalah benar belaka, tiada dusta dan tiada kebohongan padanya.
.
Begitu indah penjelasan Ibnu Katsir terkait sempurnanya Islam.

Islam sempurna dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Baik hubungan dengan Allah SWT, diri sendiri maupun dengan sesama manusia.

Sempurna bermakna apa pun aktivitas di dunia ini Islam mengaturnya. Urusan yang sangat pribadi, aktivitas di kamar mandi misalnya, atau bahkan urusan yang cakupannya sangat luas berupa pengaturan negara semuanya diatur dalam Islam.

Kaum Muslim tidak sekadar mengiyakan kesempurnaan Islam, tapi juga wajib meyakini dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan pilah-pilih layaknya prasmanan.

Tapi fakta yang ada cukup memprihatinkan. Tidak sedikit kaum Muslim yang justru meragukan kesempurnaan Islam. Buktinya lebih memilih diatur dengan aturan yang terlahir dari sistem sekular demokrasi daripada aturan Ilahi.

Dengan alasan sistem yang berlaku di negeri ini sudah menjadi kesepakatan para pendiri negeri, sudah harga mati atau alasan lainnya, kemudian Islam dianggap tidak layak untuk mengatur negeri ini.

Ketika ada upaya yang dilakukan oleh sebagian kaum Muslim agar Islam diterapkan di negeri ini, cap intoleran lah, radikal lah, dan cap-cap negatif lainnya yang disematkan. Dipersekusi bahkan dibubarkan. Duh, ruwet!

Sayangnya, tidak sedikit juga kalangan kaum cendekia Muslim yang senada dalam penyikapannya terhadap upaya penerapan Islam di negeri ini. Negara ini sudah final katanya. Hmmm..

Padahal di negeri ini, sesuatu yang haram bisa halal dan juga sebaliknya. Khamr yang nyata-nyata haram dalam Islam, bisa legal ‘halal’ di negeri ini. Riba yang jelas haram dalam Islam, menjadi ‘wajib’ di negeri ini. Perzinaan yang diharamkan dalam Islam, dipersilakan dengan dilokalisasi.

Shalat yang hukumnya wajib dalam Islam, di negeri ini sekadar pilihan. Boleh shalat boleh juga enggak. Puasa pun sama. Hanya pilihan. Menutup aurat juga sekadar pilihan. Itu baru sekelumit fakta yang kita rasakan.

Belum lagi kalau kita melihat fakta terkait kebijakan negara dalam pengaturan ekonomi, politik, sosial, budaya dan lainnya yang justru tidak sedikit yang bertentangan dengan Islam, dan juga melahirkan berbagai kezaliman dan kesengsaraan. Katanya final, nyatanya tambal sulam.

Dan keengganan menjadikan Islam sebagai solusi dalam menghadapi berbagai problematika di negeri ini sejatinya merupakan bukti nyata bahwa masih ada keraguan akan kesempurnaan Islam. Dan ini membahayakan iman.

Jadi, apakah kita termasuk yang yakin atau ragu dengan sempurnanya Islam? Silakan renungkan![]