March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Semeru Erupsi, Mitigasi Bencana Tanggung Jawab Penguasa

Oleh : Nanis Nursyifa

Sekitar pukul 15.00 sore Sabtu (4/12) Gunung Semeru erupsi mengeluarkan semburan awan panas, yang mengakibatkan warga sekitar panik berlarian menghindari awan panas tersebut. Sangat mengkhawatirkan bahwa tampak terlihat anak kecil yang berlarian dalam suasana sekitar yang sudah cukup gelap tertutupi oleh awan panas dari erupsi gunung tersebut.

Peristiwa ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, apakah tidak ada peringatan sebelumnya? Apakah tidak diberlakukan early warning system? Padahal saat-saat darurat seperti ini early warning system sangat penting dan diperlukan untuk menunjang mitigasi bencana demi keselamatan warga sekitar.

Fatmata Juliansyah Manager Advokasi dan Kampanye DPN KAWALI menyampaikan, tidak adanya peringatan atau early warning system pada bencana alam ini menandakan kegagalan sistem mitigasi bencana. “Dalam hal ini BMKG yang memiliki peranan untuk menyampaikan informasi dan peringatan dini kepada instansi, pihak terkait, dan masyarakat berkenaan dengan bencana akibat faktor geofisika pun dapat dikatakan gagal menjalani perananannya. Kegagalan sistem mitigasi bencana ini harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat,”ungkap Fati dalam PorosNews.com.

Peristiwa bencana ini selain berkonsentrasi terhadap do’a dan bantuan kepada korban yang terkena erupsi, ada juga yang lebih penting dan seharusnya menjadi bahan evaluasi dan semestinya dikaji lagi khususnya oleh pemerintah, yaitu sistem mitigasi terhadap bencana. Apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak?

Adapun hal-hal yang perlu dikaji kembali oleh pemerintah dalam memberikan pengurusan pada korban bencana antara lain:

1. Sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Tahapan ini dilakukan sebelum terjadinya bencana. Pada tahap ini terdapat kegiatan pengurangan resiko kerugian akibat bencana meliputi penyadaran bahaya bencana, pemetaan resiko, pembentukan skema tanggap darurat, pembangunan fisik pendukung dan persiapan sumberdaya baik manusia maupun lainnya.

2. Tanggap Darurat Bencana

Tahap ini berlaku saat terjadi bencana. Dilakukan dengan mengevakuasi manusia dan benda ke shelter atau pengungsian dan distribusi pemenuhan kebutuhan darurat. Tanggap darurat ini berupaya untuk penyelamatan, pengurangan kerugian, perlindungan, dan pemulihan sesegera mungkin.

3. Rehabilitasi dan Rekonstruksi 

Tahap ini gencar dilakukan pasca bencana. Rehabilitasi adalah pemulihan segala aspek kehidupan mulai pelayanan publik hingga pribadi dengan tujuan normalisasi kehidupan sehingga biasanya langsung dimulai hampir bersamaan dengan tanggap bencana seperti pelayanan publik darurat dan gedung pemerintahan darurat. Sedangkan rekonstruksi adalah pembangunan kembali sarana prasarana dengan sasaran tumbuh kembangnya kegiatan sosial, ekonomi dan budaya yang lebih baik pasca bencana. Ruang lingkup rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi, Perumahan, Infrastruktur, Psiko-sosial, dan Ekonomi.

4. Evaluas secara rutin dan berkala

Yaitu mengevaluasi secara berkala dan terus menerus sistem mitigasi dan peringatan dini agar fenomena alam sejenis bisa diantisipasi secara maksimal agar tidak ada korban jiwa dan kesengsaraan besar pada manusia dan hewan.

Selain poin-poin diatas kita juga harus sadar bahwa musibah adalah ketentuan Allah SWT yang tidak bisa kita hindari. Allah SWT memerintahkan manusia untuk bersabar dan ikhlas atas segala yang terjadi. Pada akhirnya, pemerintahlah pemegang kendali penuh atas semua hal di atas. Semoga Allah hadirkan segera pemimipin yang paripurna dalam mengatur dan mengurusi rakyatnya.[]

Wallahu’alam bisshowwab