April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sekulerisme Lahirkan Penista Agama

Oleh : Fitri Khoirunisa (Aktivis Back To Muslim Identity)

Negeri-negeri penganut sistem sekulerisme telah melahirkan ide liberalisme yaitu pemahaman dan pemikiran yang bebas. Namun tidak berlaku untuk Islam. Sistem sekulerisme ini teru-menerus melahirkan para penista agama tanpa ada habisnya. Baik penghinaan terhadap Allah SWT, Rasulullah Muhammad saw, Alquran, maupun terhadap ajaran Islam. Penghinaan-penghinaan terus terulang tanpa ada rasa penyesalan.
Inilah efek dari overdosis menelan pemahaman sekuler-kapitalis yang belandaskan kebebasan, dan menepikan dan tidak menempatkan Islam sebagai standar aturan. Serta tidak memberlakukan sanksi tegas bagi para pelaku penista agama. Wajar saja jika orang-orang penista ini akan terus bermunculan karena tidak adanya ketegasan sanksi bagi mereka.
Baru-baru ini telah viral sebuah video yang memperlihatkan seorang youtubers yang bernama Joseph Paul Zhang karena telah menistakan agama Islam dan dengan mengaku sebagai Nabi ke-26 serta menghina Nabi Muhammad SAW dan menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diunggah melalui akun youtube miliknya sendiri.
Tindakan dan aksi penghinaan tersebut telah dilakukan dan diunggah dalam sebuah forum diskusi zoom, yang berdurasi cukup panjang sekitar tiga jam dua puluh menit. Tak hanya menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai Nabi ke-26, diri nya juga menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai penista agama.
“Yang bisa laporin gua kepolisi gua kasih uang lo, yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nabi ke-26, Zoseph Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah”, katanya dalam akun tersebut. (Zonalabour.com, 19/04/2021)
Bahkan Josep juga berjanji akan memberi sejumlah uang kepada siapa saja yang bisa melaporkan dirinya kepihak kepolisian dengan tuduhan penistaan agama, “Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama gua kasih loh satu laporan satu juta maksimum lima laporan, supaya jangan bilang gua ngibul kan, jadi kan lima juta di wilayah polres berbeda”, kata Joseph dalam video unggahannya. (fokussatu.com, 17/04/2021).
Dari pernyataan Joseph tersebut sudah sangat jelas bahwa negara dan aparat keamanan tidak akan mungkin memenjarakannya. Kecuali ketika ada tekanan dari massa atau demo besar-besaran yang dilakukan seperti kasus Ahok dahulu. Sedangkan Joseph adalah bukan seorang muslim, sebagaimana kita ketahui kecenderungan hukum yang ada di Indonesia sangat tegas terhadap muslim tapi lemah lembut dan penuh kemakluman terhadap agama lain.
Terlebih lagi jika pelaku adalah orang yang memiliki kekuatan dibelakangnya baik secara politik maupun ekonomi. Sehingga hukum sepertinya mudah untuk diperjualbelikan. Terlihat bahwa undang-undang yang ada tentang Penodaan Agama, sangat tidak efektif untuk menghentikan prilaku penistaan agama. Dan penegakan hukum seringkali tidak memenuhi rasa keadilan.
Bahkan akan mudahnya pelaku lepas dari jeratan hukum hanya cukup dengan meminta maaf. Hal inilah yang membuat orang tidak jera untuk berulang kali menista agama, dan justru malah menambah daftar nama para pelaku tersebut. Di negeri yang menganut sistem demokrasi kapitalis seperti saat ini, atas nama kebebasan dan HAM seseorang bias dengan bebas bertindak sesuai dengan keinginannya.
Hal ini wajar, karena sistem demokrasi-kapitalis telah menjadikan manfaat sebagai asas di dalam kehidupan dan dalam implementasinya. Dari sistem demokrasi-kapitalis ini telah melahirkan liberalisme atau kebebasan. Liberalisme ini memiliki empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Kesemua kebebasan tersebut bertentangan dengan Islam.
Berbeda halnya ketika Islam diterapkan oleh negara Khilafah. Pembelaan negara Khilafah atas Islam sangatlah tegas. Islam, sebagai dien yang sempurna, tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Setiap orang boleh memberikan pendapatnya, selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam, bahkan wajib hukumnya untuk mengoreksi penguasa dan memberikan pendapat ketika ia melihat ada kebijakan yang menyimpang dari syariah.
Islam memandang bahwa akidah dan syariah Islam adalah perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah-tengah masyarakat. Negara adalah institusi yang bertugas mewujudkan pandangan ini. Atas dasar itu, negara tidak akan mentolerir pemikiran, pendapat, paham, aliran atau sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. Negara juga tidak akan memberikan toleransi perbuatan-perbuatan yang menyalahi akidah dan syariah.
Dalam kasus penistaan agama pun, Islam dengan sangat jelas memposisikan dalam penanganannya. Sebagaimana kisah seorang sahabat buta yang memiliki budak wanita yang setiap hari menghina Nabi Muhammad saw. Suatu malam dia menghina Nabi saw kembali, sehingga sahabat buta itu membunuhnya. Dan keesokan harinya, Nabi saw mendengar kabar tersebut dan membenarkan sahabat buta itu. (HR Abu Daud 4363, ad-Daruquthni 3242 dan disahihkan al-Albani). Sungguh sangat tegas, ketika aturan Islam ditegakkan di muka bumi ini.
Maka, telah sangat jelas, mengapa kasus penistaan agama masih ada dan terus berulang. Di samping karena diterapkannya dalam sistem demokrasi-kapitalis, di sisi lain tidak adanya daya negara dalam memberikan sanksi yang membuat efek jera pada mereka, bahkan terkesan didiamkan dan dilindungi.
Tidak heran jika penistaan agama itu akan terus ada, selama tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan bernegara. Karena ketika Islam diterapkan dan penanganannya sebagaimana yang dicontohkan, maka biidznillaah tidak akan ada lagi yang berani menistakan agama.[]
Wallahu’alam BIsshowwab