April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sekolah Kembali Aktif di Tengah Pesta Covid 19, Amankah?

Oleh : Ratna Kurniawati (Aktivis Remaja)

Pandemi Covid-19 saat ini masih menunjukkan kenaikan jumlah orang yang terinfeksi menuju ke titik puncaknya. Di sisi lain, rencana pemerintah melalui kemendikbud menyesakkan dada karena sekolah akan di buka kembali untuk wilayah zona hijau dan kuning dengan protokol kesehatan. Tentu saja rencana tersebut banyak menuai protes dari berbagai kalangan. 

Rencana ini memang dikhususkan pada daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman terhadap wabah Covid-19 dengan menggunakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta mewajibkan menggunakan masker. Namun tetap saja tidak bisa dijadikan jaminan untuk mengurangi kekhawatiran. Pasalnya, dalam beberapa kasus ada orang yang positif Covid-19 tanpa menunjukkan gejala, kita juga masih sulit membedakan mana yang positif dan mana yang negatif, selain menunggu waktu beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.

Kebijakan membuka kembali sekolah di wilayah tertentu khususnya daerah yang tergolong zona hijau dan kuning saat ini belum tepat, kerena grafik jumlah orang yang terinfeksi cenderung mengalami kenaikan.  Menilik grafik kasus covid-19 di Indonesia, sejauh ini memang belum terlihat adanya tanda-tanda penurunan. Penyebarannya telah menjangkau 321 dari 514 kabupaten dari kota di Indonesia atau sama dengan 62% menurut datapublik.com (2/5) yang dikutip oleh Mediaumat News (Rabu, 27/05/2020)

Kekhawatiran pasti dirasakan oleh para orang tua untuk melepaskan anak-anak mereka ke sekolah. Selain faktor keamanan dan kondusifitas lingkungan namun faktor psikologis juga mempengaruhi anak dan orang tua. Tidak sedikit bahkan rela menunda anaknya masuk sekolah demi keamanan buah hati mereka.

Amankah Sekolah Jika Kembali di Buka?

Sejak merebaknya Covid-19 di bumi pertiwi, sekolah memang langsung ditutup dan melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Proses pembelajaran tersebut masih menyisakan PR yang cukup berat karena terkesan serba mendadak. Bagi para pendidik harus menyesuaikan proses pengajaran, sedangkan bagi siswa, tidak semuanya nyaman belajar secara daring. Belum lagi kondisi orangtua dan ekonomi yang berbeda-beda.

Sebelum sekolah kembali dibuka, seharusnya pemerintah  perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini, yaitu:

Pertama, kondisi kasus perkembangan Covid-19 saat ini belum melewati titik puncaknya. Artinya penyebaran masih berlangsung dan mengancam siapa saja termasuk siswa sekolah. Mestinya pemerintah meninjau ulang kembali kebijakan yang akan di terapkan. Jangan sampai dibukanya kembali sekolah membuka eluang klaster baru penyebaran Covid-19, yaitu klaster sekolah.

Kedua, faktor ekonomi orang tua siswa yang  yang terdampak Covid-19 saat ini juga belum stabil. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap psikologis baik bagi orang tua dan juga siswa. Apalagi masuk Tahun Ajaran Baru biasanya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan kondisi perekonomian untuk mendukung proses pembelajaran.

Ketiga, hendaknya pemerintah menyiapkan vaksin untuk pencegahan Covid-19. Penting juga bagi pemerintah agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para ahli epidemilogi. Apakah kebijakan mengembalikan anak-anak ke sekolah cukup aman?

Keempat, pemerintah juga hendaknya memastikan kesiapan sekolah dan siswa agar bisa menyesuaikan diri dengan aktifitas belajar mengajar ditengah pendemi dengan mengikuti protokol kesehatan yang cukup ketat. Karena tidak sedikit ada yang masih melanggar protokol kesehatan tersebut.

Islam Mengatasi Pandemi

Salah satu bukti sejarah, pada masa Khilafah Utsmaniyah pernah mengalami wabah smallpox (cacar) yang melanda pada abad 19. Para penguasa dan ilmuwan Utsmaniyah terus berjibaku mengatasinya. Berbagai macam riset telah dilakukan mengenai wabah dan cara mengatasinya.  Peristiwa tersebut membangkitkan kesadaran kalangan penguasa tentang pentingnya vaksinasi smallpox  dan Khalifah pada waktu itu menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan, dokter dan tenaga  profesional kesehatan lainnya. 

Dalam sistem Islam prosedur penanganan wabah tidak membutuhkan prosedur yang rumit. Baitul Mal siap mengalokasikan dana wakaf untuk memberikan layanan dan penelitian kesehatan tanpa memikirkan untung rugi dari biaya yang sudah dikeluarkan. Khalifah, sebagai seorang pemimpin menjalankan prosedur penanganan wabah sesuai sesuai syariah serta menjalankan tugasnya hingga menjamin kebutuhan pokok individu rakyatnya baik berupa pangan, pakaian, dan papan. 

Hal ini jelas berbeda jika dibandingkan dengan situasi saat ini, maka negara tidak perlu membebani sekolah maupun orang tua dengan persoalan materi.  Karena semua yang berkaitan dengan biaya penanganan Covid-19, seluruhnya wajib ditanggung oleh negara.

Pemerintah juga harus mengatur bagaimana teknis pelaksanaan pembelajaran yang baik dan nyaman untuk siswa, baik  belajar  dengan daring ataupun tatap muka. Bagaimana pun kondisinya, proses belajar mengajar harus tetap jalan. Semua fasilitas belajar sudah tersedia dengan lengkap. Tidak akan ada lagi keluhan kehabisan kuota internet atau jaringan yang lelet.

Dengan sistem Islam, pendidikan ditengah wabah tidak akan terabaikan. Pemerintah pun tidak akan kehilangan akal, mencari solusi yang handal. Hal  tersebut tentu benar-benar bisa direalisasikan. Jika pemimpin memiliki kesadaran penuh bahwa ia memiliki tugas sebagai raain (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung) sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

“Seorang imam adalah raain (pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya. (HR Bukhari dan Muslim).

Wallahua’lam