March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sanksi yang Berat untuk Para Koruptor

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa perilaku korupsi yang banyak dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah telah banyak merugikan negara. Serta perilaku korupsi juga membawa kesengsaraan bagi masyarakat.

Meskipun setiap tahun praktik korupsi terus terungkap. Sang koruptor pun dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku hal itu tidak serta merta membuat mereka jera.

Faktanya banyak sekali kita temui mantan narapidana kasus korupsi dapat kembali menjabat di pemerintahan. Juga, narapidana kasus korupsi yang masih menghuni rutan pun dapat keluar bebas melakukan berbagai perjalanan serta menjadi buron yang dapat lari keluar negeri bertahun-tahun lamanya.

Seperti yang kita ketahui Djoko Tjandra buron BLBI yang juga terpidana kasus cessi Bank Bali sebesar Rp. 546 miliar. Masuk dalam daftar buronan interpol sejak 2009. Djoko Tjandra Kabur keluar negeri dan kini ia kembali ke Indonesia serta dapat terbang bebas dengan bantuan tiga jenderal di kepolisian. (bbc.com, 20/7/20)

Mengingat sanksi-sanksi yang diberikan untuk para koruptor tidaklah cukup berat sehingga kasus korupsi yang terjadi terus menerus terulang kembali.

Seyogyanya, pemerintah memberikan sanksi yang lebih berat  lagi. Supaya dapat menimbulkan efek jera kepada para koruptor. Agar negara  bisa meminimalisir kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor.

Ummu Abdilla
Pontianak – Kalimantan Barat