April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sanksi Tegas Bagi Judi Online Berkedok Investasi

Oleh : Mia Hamidah (Sanggau-Kalbar)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap software robot trading, sebagaimana disampaikan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang berada dalam naungan KADIN Indonesia (koranpelita.com, 13/02/22).

Jika kita melihat sistem iklan yang menawarkan ‘investasi masa depan’ atau ‘bermain trading’ dapat menghasilkan uang dalam waktu hitungan menit saja, kita harus bijak lagi dalam mempelajari sistem yang mereka keluarkan.

Dilihat dari sistem yang aplikasi judi online keluarkan, kita akan diharuskan untuk mengajukan modal dan harus bisa menebak dalam waktu 10 menit atau 1 jam harga pasar dunia / forex akan naik atau akan turun nilai dolarnya. Jika kita berhasil menebak pilihan kita, maka kita akan mendapatkan keuntungan dari aplikasi tersebut. Namun jika kita salah dalam menebaknya, maka seluruh modal yang kita simpan akan hilang diambil oleh aplikasinya. Sudah jelas di dalam Islam bahwa suatu muamalah yang sifatnya gharar (adanya keraguan), jahalah (ketidakpastian), dan rihan (ada hal yang dipertaruhkan) hukumnya adalah haram.

Setelah ditelusuri dan banyaknya korban atas kerugian dalam judi online tersebut, beruntungnya pemerintah langsung memblokir situs-situs judi online yang berada di Indonesia. Namun tidak cukup hanya dengan seruan memblokir tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah kepada pihak-pihak yang membuat dan menggunakan judi online.

Seharusnya pemerintah dapat memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang masih menggunakan situs judi online dan memberikan hukuman yang membuat jera bagi pelaku ataupun bagi yang lain.

Selain sanksi tegas, pemerintah juga harus menghilangkan dan menghapus seluruh izin dan legalitas muamalah-muamalah yang haram, baik karena ada aspek riba, investasi atau trading yang tidak jelas sehingga dapat membuat masyarakat menjadi korban serta mengalami kerugian.

Namun, untuk melakukan ini semua pemerintah memerlukan aturan dan sistem baru untuk mengatasi berbagai permasalahan yang melanda negeri ini. Dari aspek ekonomi maka pemerintah dapat mengambil sistem ekonomi Islam yang bersumber dari al-quran, as-sunnah, qiyas, dan ijma’ sahabat. Tidak hanya itu saja termasuk untuk mengatasi masalah di berbagai bidang kehidupan lain. Karena hanya sistem dan aturan Islam saja yang bisa memberikan solusi atas seluruh problematika kehidupan manusia, baik dari sisi ibadah, politik, pendidikan, ekonomi, sanksi peradilan dan seluruh aspek kehidupan lainnya.[]