April 18, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

RUU PPRT Tidak Memberikan Solusi Ke Sumber Masalah

Oleh : Lathifah (Pontianak-Kalbar)

Sudah 18 tahun sejak Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada tahun 2004 lalu, tetapi DPR dan pemerintah tak kunjung meloloskan RUU yang sudah empat kali menjadi program legislasi nasional atau prolegnas ini (insidepontianak.com, 13/02/22).

Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional berlangsung pada 8-15 Februari dengan agenda diskusi daring sekaligus kampanye di tujuh kota, yaitu Tangerang, Yogyakarta, Tangerang Selatan, Semarang, Makassar, Medan, dan Jakarta, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada jumat (11/02/2022).

Sudah banyak tenaga dan energi sejumlah kelompok dan PRT telah habis dicurahkan untuk fokus memperjuangkan RUU PPRT. Namun masih belum ada tanda-tanda bahwa masalah akan selesai. Masih banyak yang belum dapat memahami bahwa sumber dari permasalahan yang dialami PRT berasal dari penerapan sistem demokrasi.

Diterapkannya sistem demokrasi kapitalis sekuler akan menyebabkan kekerasan, ketidakadilan, dan tidak adanya perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga. Karena UU yang dihasilkan oleh sistem demokrasi merupakan buah akal manusia yang akan memihiak salah satu golongan. Sehingga masalah yang ada tidak akan selesai hanya dengan disahkannya UU.

Oleh karena itu sudah seharusnya memperjuangkan Islam untuk diterapkan sebagai solusi dari segala permasalahan dan sebagai pengganti sistem demokrasi. Karena Islam melahirkan UU yang berasal dari Allah SWT.

Hanya Islam satu-satunya sistem kehidupan yang telah terbukti menjamin perlindungan setiap individu masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga. Segala hak rakyat pun terpenuhi, bahkan kesejahteraan menjadi salah satu pencapaian yang dapat diwujudkan dalam sistem Islam.[]