April 25, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Rajab Bersyariah

Oleh : Fitri Khoirunisa, A.Md (Aktivis Back To Muslim Identity)

Ada apa dengan bulan Rajab?? Serentak umat Islam yang ada di seluruh penjuru dunia menyerukan dan mengingatkan tentang sistem Islam yang pernah mengusai 2/3 dunia selama berabad-abad lamanya. Hastag seruan untuk mengajak kembali menegakkan Khilafah di berbagai media sosial baik itu Twitter, Instagram, Facebook, status Whatsapp hingga Youtube-pun bermunculan. Pembahasan yang diserukan para pengemban dakwah adalah wajibnya menerapkan sistem pemerintahan Islam kembali yaitu Khilafah Islamiyah yang telah runtuh 100 tahun yang lalu oleh Mustafa Kamal Laknatullah yang merupakan seorang antek Barat pembenci Islam.

Dari peringatan 100 tahun runtuhnya Khilafah ini, wajib bagi kita umat Islam untuk menyerukan kembali tegaknya sistem terbaik yang bisa menyelamatkan manusia dari kehancuran. Karena tanpa Khilafah adalah kehancuran, yang terjadi adalah kehancuran, hari ini esok dan seterusnya adalah kehancuran.

Apabila Khilafah tidak ada maka kita akan mendapatkan kerugian-kerugian secara terus-menerus, karena kita masih berada di dalam sistem Sekulerisme-Kapitalisme. Diantaranya pada bidang pendidikan yang semakin hari semakin mahal dan kurikulum yang disajikan semakin menjauhkan umat Islam dari Islam.

Bahkan yang semakin mengkhawatirkan sebagaimana dilansir dari Republika.co.id (7/3/2021) bahwa perencanaan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam draf terbaru menyatakan bahwa frasa agama dihapus dan digantikan dengan akhlak dan budaya. Inilah buah Sekulerisme-Kapitalisme yaitu ide yang ingin memisahkan agama dari kehidupan yang akan selalu bertentangan dengan Islam.

Masalah lainnya pada bidang ekonomi, sosial, politik dan hak kepemilikan umum yang tidak pernah adil dan tidak akan pernah berpihak pada umat Islam serta rakyat miskin. Wajar saja angka kemiskinan yang ada di Indonesia semakin meningkat.

Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional September 2020, didalam data tersebut mengungkapkan bahwa presentase penduduk miskin pada September 2020 naik menjadi 10,19 persen, meningkat 0,41 persen pada Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen pada September 2019.

Disebutkan, jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019. (Kompas.com, 18/2/2021). Sungguh kenyataan yang menghancurkan hati umat pada negeri yang subur dan kaya akan sumber daya alamnya.

Untuk itulah aktivitas kampanye dalam rangka menerapkan Islam dan menegakkan Khilafah ini penting dan perlu dilakukan. Baik dari negeri-negeri Musilm di Timur Tengah, Afrika hingga negara India, Palestina, Suriah, Indonesia, Malaysia, Singapura, Burma dan beberapa negara lainnya. Umat Islam harus senantiasa melakukan dakwah amar makruf nahi munkar.

Kampanye ini juga mengajak seluruh umat Islam di seluruh dunia agar turut serta dan bersama-sama memperjuangkan sistem terbaik ini agar menyelamatkan dunia dan Islam dari kehancuran. Tidak ada kata terlambat untuk berjuang, seperti janji Rasulullah, akan datang Kekhilafahan yang kedua yang akan memimpin umat Islam dan dunia untuk menjadi umat yang terbaik.

Penerapan syariah juga untuk mendatangkan rahmat dan keberkahan agar turun bagi semesta alam. Sehingga tidak ada lagi sekat-sekat nasionalisme. Kita harus yakin akan pertolongan Allah. Mengutip salah satu pesan dari seorang ulama dan tokoh pengemban dakwah, ia menyatakan bahwa “Allah memberikan pertolongan di saat sulit, dan saat terjepit. Karena Allah ingin menunjukkan bahwa pertolongan dan kemenangan itu hanya datang dari-Nya.”

Kenapa harus menegakkan kembali Khilafah?? karena hukum mewujudkan Imam/Khalifah adalah fardhu kifayah, dan itu artinya apabila tidak atau belum terealisasi maka dosanya akan menjadi tanggungan oleh umat Islam seluruhnya.

Dan apabila tidak ada yang layak untuk menjadi Imam/Khalifah kecuali hanya satu orang saja, maka hukumnya menjadi fardhu ‘ain bagi orang tersebut, sedangkan bagi umat Islam yang lainnya itu tetap sebagai fardhu kifayah.

Selanjutnya apabila sudah terpilih seorang Imam/Khalifah yang dianggap layak, dengan wilayah kekuasaan yang masuk dalam wilayah Islam telah diterapkan di dalamnya aturan Islam dan jaminan keamanannya berada di tangan umat Islam, maka dari itu telah gugurlah kewajiban tersebut dari umat islam. Maka kewajiban untuk menyerukan tentang pemilihan Khalifah telah gugur.

Saat ini, kewajiban untuk mewujudkan sudah berlalu selama 100 tahun. Ya sudah 100 tahun tanapa keberadaan seorang Khalifah. Khalifah denagn institusi Khilafah yang akan menjadi wadah kepemimpinan seluruh kaum Muslim yang dulu pernah di terapkan sejak 1324 H.

Terakhir dari tulisan ini, bahwa wajib bagi umat Islam mencari jalan terbaik dalam merealisasikan keduanya, yaitu adanya seorang Khalifah sekaligus institusinya yaitu Khilafah Islamiyah berdasarkan jalan yang telah ditentukan oleh syara’ yaitu dakwah dengan metode Rasulullah, berupa dakwah dengan pemikiran dan perjuangan politik tanpa kekerasan.[]

Allahualam bishawwab.