March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Radikalisme Alat Penghalang Kebangkitan Islam

Oleh : Windy Septa (Aktivis Muslimah-IRT)

Isu radikalisme kembali memanas. Kali ini isu radikalisme dimunculkan melalui kalimat “Good Looking“. Berawal dari pernyataan Menteri Agama bahwa “Radikalisme” masuk ke masjid-masjid melalui pemuda yang good looking.

Dilansir dari CNN Indonesia, (3/9), Menteri Agama Fachrul Razi membeberkan cara masuknya kelompok maupun paham-paham radikalisme ke masjid-masjid yang ada di lingkungan pemerintahan, BUMN, dan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menempatkan orang yang memiliki paham radikal dengan kemampuan keagamaan dan penampilan yang tampak mumpuni.

“Caranya masuk mereka gampang; pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan Bahasa Arabnya bagus, hafiz (hafal Alquran), mereka mulai masuk,” kata Fachrul dalam Webinar bertajuk ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’, di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9). Pernyataan seperti ini tentu saja menyakiti umat Islam.

Sangat disayangkan sebagai seorang pejabat yang salah satu fungsi utama seharusnya adalah pelaksana kebijakan dan menjalin ukhuwah dalam keagamaan, tetapi malah membuat resah dan mengundang polemik dari berbagai kalangan dengan pernyataannya tersebut. Begitu juga sebagai leading sector penanganan radikalisme agama, Kemenag makin tampak menyerang Islam dan memojokkan pemeluknya yang taat syariat.

Bagaimana tidak, hal ini terindikasi dari adanya keinginan membentuk paradigma logika dan menggiring para orang tua berfikir akan bahayanya pemuda yang berpenampilan baik, dekat dengan masjid, punya kemampuan beragama, dan hafal Al Qur’an. Sifat-sifat ini menggeneralisasi para pemuda-pemudi yang berpotensi menyebarkan radikalisme di masjid-masjid.

Di kesempatan yang sama, Menag juga menyatakan Khilafah bukan ide yang dilarang, namun yang masih memiliki pemikiran tersebut dilarang menjadi ASN. Dikutip dari CNN Indonesia (6/9), “Pemikiran seperti itu [Khilafah] enggak usah diterima di ASN. Tapi kalau sudah diwaspadai sebaiknya enggak masuk ASN,” kata Fachrul kembali. Pernyataan ini merupakan upaya untuk mencitraburukkan ajaran Islam tentang Khilafah.

Selain melebeli aspek radikal, Menag juga mencekoki Islam versi rezim melalui dai bersertifikat. Fachrul Razi berencana akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah. Hal ini juga beliau sampaikan pada acara yang sama. “Kemenag bentuk program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak 8200 orang,” kata Fachrul. (CNN Indonesia, 6/9/2020)

Semua ini menegaskan bahwa kebijakan Kemenag makin ngawur dan mengada-ada. Terkait label radikal untuk pemuda good looking dan religius misalnya, padahal sebagai seorang muslim, seharusnya memahami bahwa iman dan Islam harus terpancar dalam kehidupan, baik dari sisi penampilan apalagi kedalaman beragama.

Jika seorang muslim berusaha mengaplikasikan seluruh syariat Islam dalam kehidupan namun dituduh berpotensi radikal, lantas bagaimana harusnya muslim bersikap? Apakah dengan penampilan bad looking? Dan pengetahuan agama yang minim? Makanya pernyataan tersebut merupakan pernyataan kosong tanpa nilai.

Allah SWT sudah memberikan kita semua predikat lebih dari good looking, yaitu kita adalah umat terbaik, dan ini sudah terjamin di dalam Q.S. Al Imran (3), ayat 110 sebagai berikut,

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِۗ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (TQS Ali Imran[3] : 110)

Namun mengapa masih saja ada yang mencitra burukkan Muslim lain dengan tuduhan “radikal” yang tidak berdasar? Apalagi tuduhan tersebut keluar dari lisan seorang pejabat. Atau jangan-jangan ini hanya pengalihan isu dari masalah yang sebenarnya di negeri kita? Korupsi yang tak berakhir misalnya atau resesi ekonomi? Begitupun keberadaan covid-19 yang juga tidak sigap dalam pencegahannya.

Lalu bagaimana juga dengan Rp.11 Triliun kerugian Pertamina? Apakah semua itu tidak lebih berbahaya? Tapi ujung-ujungnya “Khilafah” yang dijadikan kambing hitam, para ulama dan aktivis dakwah dipersekusi, nilai-nilai Islam coba dihilangkan sedikit demi sedikit. Hal ini menegaskan agenda deradikalisasi hanya kedok untuk menghambat kembali tegaknya Islam-Khilafah. Dan isu radikalisme menjadi alat penguasa untuk menghalangi kebangkitan Islam.

Maka inilah masalah sebenarnya, ketika Islam dijauhkan dari kehidupan, padahal syariatNya berisikan pengaturan untuk seluruh kehidupan, mulai dari bangun tidur sampai bangun negara. Ketika Islam dijauhkan, maka dengan mudah saja paham-paham Barat memasuki dan menjajahi, menyatu dalam pikiran umat hingga diimplementasikan dalam kehidupan.

Semua masalah yang kita hadapi adalah akibat dari paham Barat-Kapitalisme yang dasarnya adalah “Pemisahan agama dari kehidupan” atau sekulerisme. Wajar saja Islam disisihkan bahkan ditinggalkan, agar umat tidak bangkit karena menepikan Islam. Alhasil, keuntungan serta kepentingan bagi para pemilik modal saja.

Lantas apa yang bisa jadi solusi efektif atas permasalahan yang kompleks saat ini? Sudah pasti solusinya adalah Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah itu sendiri dengan menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Institusi shohih warisan Nabi ini pula yang akan menghancurkan bentuk penjajahan dan pemikiran Barat. Metode bernegara yang sudah Rasulullah SAW contohkan dan dilanjutkan para Khalifah setelahnya.

Metode yang mengedepankan syariat Islam dengan penuh toleransi tanpa mencampurkan yang haq dengan yang bathil serta menyingkirkan segala kepentingan yang didasari oleh hawa nafsu manusia. Maka ketika Sistem Islam dalam naungan Khilafah yang diterapkan, niscaya segala tuduhan dan hinaan terhadap Islam tidak akan mudah terjadi lagi, bukan hanya itu, kesejahterahan umat, baik umat muslim maupun non muslim akan terjamin secara adil. []

Wallahualam bishowab.