April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

PPN Naik Lagi, Negara Pemalak?

Oleh : Eni Purwati

Sistem kapitalis lagi-lagi tidak berpihak pada rakyat, diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga, perumpamaan keadaan rakyat hari ini yang terus menerus menderita dan tertindas. Alih-alih mensejahterahkan yang ada justru kenaikan pajak dan bahan kebutuhan pokok terus terjadi. PPN naik menjadi 11% yang semula 10%.

Namun di sisi lain rakyat menjadi kecewa terhadap kebijakan pajak penghasilan (pph) badan/perusahaan yang telah turun dari 25% menjadi 22% bahkan direncanakan akan turun menjadi 20% namun dibatalkan (nasional.kontan.co.id, 1/10/2021). Inilah sistem demokrasi dimana menjalankan roda ekonomi negara dengan utang dan pajak.

Langkah negara menaikkan tarif pajak pertambahan nilai(PPN), katanya demi menciptakan pajak yang adil dan kuat. Menkeu Sri mulyani mengutarakan “memangnya kita butuh pajak yang kuat untuk nyusahin rakyat? Enggak, karena pajak itu untuk membangun rakyat juga, mulai bangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, listrik, LPG, itu semua ada elemen subsidinya.” Jelasnya saat Economy Outlook 2022 CNBC Indonesia, Selasa (22/3/2022).

Menempuh jalan menaikkan PPN berharap untuk menyehatkan ekonomi negara, akan tetapi yang ada malah menambah beban rakyat. Menaikkan tarif PPN memunculkan situasi dilemasi, pasalnya jika tarif PPN naik, beban pajak bagi masyarakat akan bertambah meski penerimaan negara dapat meningkat.

Jika tarif PPN tetap, beban bagi rakyat tetap, sedangkan kondisi keuangan negara semakin mengkhawatirkan karena terus menambah utang, dan tentu saja yang menanggung utang adalah rakyat. Seperti makan buah simalakama, tarif PPN naik maka rakyat jadi beban, kalau tidak naik keuangan negara tidak bisa di selamatkan.

Kondisi tarik ulur kepentingan selalu terjadi dalam sistem kapitalis demokrasi saat ini. Pejabat negara sering menyampaikan bahwa kepentingan rakyat di atas segalanya, tapi buktinya? Kepentingan koorporasi yang diutamakan. Inilah gambaran nyata sistem kapitalis demokrasi, bukannya  mengurusi urusan  rakyat tapi sebagai pemalak rakyat.[]