April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Politik Ekonomi Islam Selesaikan Ketergantungan Impor Garam

Oleh : Mia Purnama, S.Kom (Aktivis Back to Muslim Identity)

Bulan ini adalah realisasi keputusan pemerintah yang sudah ditetapkan pada bulan Maret 2021 yang lalu terkait impor 3 juta ton garam. Alasan pemerintah tetap melakukan impor garam telah disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ada dua alasan utama perlunya garam impor. Pertama, selain tak mencukupi kebutuhan nasional, kualitas garam lokal dianggap tidak memenuhi standar industri. Faktor kedua yang tidak kalah penting adalah kualitas. Beberapa sektor industri, seperti khlor alkali, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, serta aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dengan spesfikasi yang cukup tinggi. (Kompas.com, 25/9/2021).

Padahal pada Oktober tahun lalu, Presiden Jokowi sempat marah dan menyebut bahwa masalah garam rakyat belum terselesaikan hingga saat ini. Bahkan, tidak ada pihak yang ingin mencari jalan keluarnya. Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti masih rendahnya produksi garam nasional di Indonesia. Sehingga terus-terusan melakukan impor garam. “Saya kira ini langkah-langkah perbaikan harus harus kita kerjakan mulai pembenahan besar-besaran pada supply chain, mulai hulu sampai hilir,” ungkap Jokowi. (Merdeka.com, 21/3/ 2021)

Walaupun permasalahan impor garam ini telah dibahas untuk dilakukan pembenahan oleh pemimpin negeri ini, tetapi kenapa masih saja dilakukan impor? Kenapa tidak ada action nyata yang dilakukan pembuat kebijakan agar kebutuhan garam dalam negeri dapat terpenuhi?

Semestinya ada kesungguhan kebijakan negara untuk mengatasi masalah yang terus berulang ini. Persoalan kuantitas dan kualitas bisa diatasi dengan kemauan politik untuk swasembada. Rakyat tidak butuh retorika misalnya Jokowi marah soal impor garam, tapi harus dengan action nyata.

Menurut Pengamat Ekonomi Islam, Nida Saadah, S.E., M.E.I., untuk menyelesaikan permasalahan impor garam yang terus berulang, seharusnya negeri ini bisa bertumpu pada kemandirian. Hal ini bisa dilakukan dengan mencontoh kesuksesan negara yang pernah menjadi negara adidaya berabad-abad lamanya. Kepemimpinan negara tersebut dilakukan oleh Rasulullah dengan menerapkan syariat Islam dan dilanjutkan oleh para sahabat serta generasi setelahnya dalam institusi Khilafah.

Khilafah sebagai negara akan melakukan berbagai strategi pasar dengan bertumpu pada kemandirian. Hal itu dilakukan dengan kebijakan politik ekonomi Islam. Dalam politik ekonomi Islam memberikan panduan tentang pengaturan pasar dalam negeri dan luar negeri. Ada perbedaan di antara keduanya dalam hal tujuan yang ingin diraih.

Apabila produksi dalam negeri belum mampu memenuhi permintaan (demand) maka menurut politik ekonomi Islam, supply di dalam negeri harus bisa mengaturnya. Mulai dari proses produksinya sampai menjadi produksi jadi dan dalam skala kualitas yang dibutuhkan. Bahkan diatur dengan bertumpu pada kemandirian dalam negeri yang tidak bertumpu pada negara luar.

Untuk menjalankan hal itu dibutuhkan konsep kenegaraan yang mandiri. Konsep yang tidak bisa di intervensi oleh oligarki dan korporasi. Tetapi menggunakan konsep yang sesuai dengan apa yang diajarkan Islam yaitu ri’ayatul su’unil ummah dakhiliyan wa kharajiyan. Memenuhi urusan masyarakat di dalam dan di luar negerinya.

Ketika negara berusaha menyelaraskan antara supply dan demand di dalam negeri maka diharapkan tidak terjadi kekurangan dalam supply atau sebaliknya. Kejadian supply berlebih dan demand berkurang hanya disebabkan karena kondisi-kondisi tertentu, misalnya karena bencana alam. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, seorang pemimpin harus berpikir kreatif. Berpikir tentang cara memenuhi kebutuhan dengan mengacu pada prinsip regulasi yang diberikan oleh Islam.

Oleh karena itu, apabila ada demand yang besar terhadap garam, atau produk lainnya, seharusnya potensi pasar yang besar ini dipandang sebagai potensi yang harus dikelola negara dengan baik. Sehingga nanti akan memberikan efek pada pembangunan ekonomi secara berantai. Terlebih dengan arrange (pengaturan) yang baik, justru akan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk menggerakkan berbagai sektor ekonomi yang lain. Dan apabila ada kualitas yang kurang memenuhi standar maka akan dilakukan riset. Melakukan kolaborasi dengan dunia pendidikan tinggi. (Muslimahnews.com, 27/9/2021)

Memang tidak mudah menjalankannya karena harus berpikir secara kreatif dalam menelusuri letak masalahnya. Penyelesaian masalah yang juga lebih rumit, lebih kompleks, dan lebih membutuhkan kerja keras dalam menjalankannya. Dibandingkan jika mengambil keputusan langsung membeli dari negara luar. Tetapi dengan pengaturan seperti ini maka suatu negara akan menjadi negara yang mandiri dan tanpa adanya intervensi oligarki dan korporasi. Pengaturan negara seperti inilah yang diajarkan dalam politik ekonomi Islam. Pengaturan negara sesuai Islam tidak hanya kebaikan di dunia yang akan didapatkan. Tetapi juga kebaikan di kehidupan nanti, ketika manusia dihitung semua amal perbuatannya tanpa kecuali.

Jika dengan menggunakan politik Islam bisa membuat negara menjadi lebih baik, maka pertanyaannya mengapa kita tidak mengambilnya sebagai dasar dalam mengatur regulasi ekonomi negara? []

WalLahu’alam Bisshowwab