March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Polisi Siber Kukuhkan Rezim Anti Kritik

Oleh : Nisa Fakhriya (Aktivis Muslimah)

Siapa yang tak pernah mendengar kisah Fir’aun? Tentu hampir semua dari kita pernah membaca kisahnya dari Al Qur’an. Allah mengabadikan kisah manusia congkak ini di dalam Al Qur’an. Kisah Fir’aun yang sombong dan menolak kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Nabi Musa memang seolah mewakili kisah-kisah para Nabi. Kediktatoran Fir’aun terhadap aktivitas dakwah Nabi Musa menjadi pelajaran hingga saat ini.

Firaun adalah contoh sempurna bagi puncak kediktatoran dan kesombongan manusia yang memiliki tahta, harta dan pengikutnya. Ketiganya telah menjadikan Firaun mengaku dirinya sebagai tuhan yang harus disembah. Siapapun yang tidak tunduk, maka akan ditakut-takuti dengan ancaman siksa dan penjara. Inilah salah satu sifat Fir’aun yang dikisahkan dalam Alquran, yakni anti kritik dan selalu mengancam dan menakut-nakuti rakyat. Firaun adalah penguasa yang anti kritik dan anti dakwah Islam yang dibawa oleh Nabi Musa. (Ahmad Sastra, 2020)

Berdasarkan kisah Fir’aun yang diabadikan Al Qur’an, kita menyaksikan bahwa kediktatoran dan kesombongan Fir’aun ada limit-nya. Sebab Fir’aun juga manusia biasa yang sangat terbatas dalam berbagai aspek. Sifat sombong yang diartikan oleh para ulama sebagai sifat merendahkan orang lain dan menolak kebenaran, telah membawa Fir’aun sang raja sombong menuju jurang kehancurannya. Tabiat diktator dan anti kritik pun melengkapi akhir kisahnya.

Tidak hanya Fir’aun, banyak pula kisah-kisah penguasa lain yang memiliki sifat yang mirip dengannya, yang mengakhiri kisahnya dengan kisah yang hampir mirip. Kekuasaannya runtuh. Dan tabiatnya sama, yaitu sombong, diktator, dan anti kritik. Maka siapapun yang menjadi penguasa saat ini, seharusnya belajar dari kisah-kisah tersebut. Sebab nafsu berkuasa yang terwujud dalam tiga tabiat di atas hanyalah jalan sang penguasa menuju jurang kehancurannya.

Begitu pula penguasa-penguasa negeri gemah ripah loh jinawi seperti Indonesia, yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem yang sudah cacat sejak lahir, sebab terlahir dari rahim sekulerisme yang juga rusak. Kebijakan-kebijakan yang lahir dalam sistem demokrasi seringkali menzalimi rakyat. Hingga berbagai kezaliman tersebut memunculkan reaksi dari rakyat yang masih berharap kebaikan bagi negeri ini. Maka, rakyat pun melaksanakan aktivitas mengoreksi penguasa (muhasabah lil hukkam).

Namun kabar buruknya, penguasa negeri ini malah justru menerapkan polisi siber. Apa itu polisi siber? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa mulai tahun 2021 pemerintah akan mengaktifkan polisi siber. Sayangnya, sebutan polisi siber masih kontra naratif. Belum dijelaskan secara khusus.

Menanggapi rencana ini, pengamat media sosial, Enda Nasution angkat bicara. Menurut Enda keberadaan polisi siber memang diperlukan. Apalagi perkembangan media sosial sangat pesat. Informasi mudah sekali tersebar. Baik itu informasi negatif maupun positif. Namun, Enda memberikan rambu-rambu. Sebaiknya fungsi polisi siber itu tidak hanya menindak. Polisi siber juga perlu melakukan pencegahan. Hal itu bisa dilakukan dengan pembinaan. Enda pun mengingatkan agar kebebasan berekspresi tetap dijaga, jangan sampai negara bertindak represif (kompas.com, 26/12/21).

Selama ini belum didapati aturan yang jelas tentang polisi siber. Bagaimana cara kerjanya. Apa saja konten yang bermasalah. Ketiadaan standar ini akhirnya menimbulkan berbagai penafsiran. Bahkan menimbulkan ketakutan untuk berekspresi di media sosial/online.

Alasan pengaktifan polisi siber untuk mengendalikan kejahatan digital disinyalir hanya kamuflase menutupi aktivitas pemantauan terhadap rakyat. Karena yang menjadi dasar adalah UU-ITE dengan pasal karetnya yang bisa ditarik kemana saja, “asal tuan senang”. Setelahnya tentu akan dilakukan tindakan pembungkaman terhadap kritik dan pendapat yang berseberangan atau yang dianggap mengganggu kepentingan penguasa.

Semakin tampak rezim saat ini menjadi otoritarianisme. Demokrasi yang selama ini menggembar-gemborkan “kebebasan berpendapat”, hanya diberikan bagi mereka yang berkata “iya” kepada rezim. Standar ganda kebebasan berpendapat dalam demokrasi ternyata tidak berlaku bagi pihak yang berupaya melakukan koreksi atau memberi nasehat (muhasabah) kepada penguasa apabila ada kesalahan, terlebih lagi muhasabah dengan solusi yang berasal dari konsep yang shohih yaitu Islam.

Berkaca dari kisah Fir’aun, dapat diperkirakan bahwa semakin anti kritik suatu rezim justru hanya akan mempercepat keruntuhannya. Sejatinya, kritik dan muhasabah dari rakyat adalah bukti kecintaan rakyat pada negeri ini. Rakyat sangat menginginkan perubahan agar negeri ini lebih baik. Sehingga, tabiat anti kritik rezim yang sarat nafsu kekuasaan ini hanya akan menjadi bumerang bagi rezim itu sendiri.

Perubahan adalah sesuatu yang pasti. Menolak perubahan layaknya menghentikan matahari terbit di pagi hari. Dan tidak mungkin dilakukan oleh manusia. Apalagi tuntutan perubahan tersebut diiringi solusi untuk mengatasi problematika kehidupan manusia, dan solusi itu shohih (benar) berasal dari aturan Allah Al Kholiq Al Mudabbir.

Aturan sempurna nan paripurna dari Allah sang Pencipta dan Pengatur alam semesta memang sangat layak menggantikan sistem rusak demokrasi. Sebab, sebagai pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, Allah-lah yang paling mengetahui kekurangan makhluk-Nya. Maka hanya aturan Allah yang layak mengatur kehidupan manusia.

“Kekuasaan adalah jenis kecanduan terburuk. Karena mereka yang kecanduan kekuasaan, gagal meramalkan kejatuhan mereka sendiri.” (Rani Kaur dalam film Badla). []

Wallahu’alam bi shawab