April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

PERPRES BONUS FANTASTIS UNTUK WAMEN

Oleh: Dwi Apriyani (Aktivis Back To Muslim Identity)

Akhir jabatan akan selalu dirasakan pada setiap periode pergantian atau suksesi. Namun perbedaan pada periode sekarang ini adalah ditetapkannya Perpres tentang pemberian bonus sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan bagi wakil Menteri di masa akhir jabatannya. Sebagaimana dilansir dari Tagar.id (30/8).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021 yang merupakan hasil pengubahan atas Perpres Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri (Wamen). Berikut uraian isi Pasal 8 Perpres 77/2021. Pasal 8 Ayat 1 Perpres 77/2021.

“Wakil Menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Kemudian dilanjutkan pada Pasal 8 Ayat 2 Perpres 77/2021 yang berbunyi “Uang penghargaan bagi wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp580.454.000,00 (lima ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) untuk 1 (satu) periode masa jabatan wakil menteri”. Adapun besar bonus yang diberikan kepada jabatan wakil menteri oleh pemerintah berdasarkan ketentuan-ketentuan berikut ini:

a. Masa jabatan sampai dengan 1 (satu) tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan;
b. Masa jabatan lebih dari 1 (satu) tahun sampai dengan 2 (dua) tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan;
c. Masa jabatan lebih dan 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan;
d. Masa jabatan lebih dari 3 (tiga) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan; atau
e. Masa jabatan lebih dari 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sebesar 1 x uang penghargaan. (Tagar.Id, 30/8/2021)

Dengan adanya fakta tersebut, jelas bahwa pejabat diayomi dan diberi kecukupan. Sangat menyedihkan, bagaimana keadaan dan kondisi masyarakat, apakah sudah makmur, kecukupan, dan apkah sudah merasakan ketenangan dan kedamaian? Apakah kesejahteraan juga telah dirasakan oleh masyarakat? Atau hanya sebagian kecil rakyat saja yakni tepatnya yang berprofesi sebagai pejabat-pejabat negara? Atau para pemilik modal? Ya, dengan berbagai fakta dan masalah yang sedang terjadi seiring perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih, maka umat haruslah cerdas, sadar bahwa rasa makmur, damai, dan keadilan tersebut tidaklah sepenuhnya dapat dirasakan. Karena hanya sebagian masyarakat saja yang merasakannya khususnya bagi para pemilik modal dan kekuasaan.

Di sisi lain masih banyak masyarakat yang terkategori miskin atau kesulitan ekonomi dan yang sedang mengalami masalah keuangan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari mulai dari kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan lain-sebagainya. Ditambah lagi, negara Indonesia yang disebut juga sebagai negara berkembang ternyata masih terdominasi sebagai negara dengan jumlah pengangguran yang sangat tinggi. Banyaknya pengangguran tersebut, tidak sepenuhnya kelemahan dan kesalahan individu. Namun dapat juga disebabkan karena sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Karena negara dan penguasanya belum menjamin dan memberikan kesempatan lowongan pekerjaan selebar-lebarnya. Adapun masalah lain yaitu masalah kemampuan individu atau lulusan sarjana sekalipun memang sejatinya dituntut untuk menyiapkan diri dan terus berusaha keras untuk mencari pekerjaan.

Inilah negeri dan bumiku, yang masih dilanda kemiskinan dan tingginya angka pengangguran. Namun tak disangka, di tengah masalah yang masih menghimpit dan terjadi, pemerintah justru mengeluarkan regulasi yang menjamin jabatan wakil meteri mendapatkan kompensasi ratusan juta. Kebijkan ini terjadi pula di tengah-tengah kesulitan rakyat yang terhimpit hutang maupun kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan serta masih dalam masalah pandemi. Makmurnya suatu negara akan terjadi ketika seluruh masyarakatnya merasakan kedamaian dan kesejahteraan bukan malah kesejahteraan para pejabatnya.

Masalah ekonomi, memang tak kunjung usai, berbagai solusi yang diberikan jutru menimbulkan masalah baru. Penyebab dan akar masalahnya sebenarnya berada pada sistem politik demokrasi yang bersumber dari ideologi kapitalisme sekuler. Yakni kehidupan dipisahkan dengan aturan agama, khususnya Islam. Sistem kapitalis sekuler akan menjadikan orang yang berkuasa adalah para pemilik modal dan penguasa. Karena mereka lah yang membuat aturan tentu saja kebijakan akan berdasarkan pada kemaslahatan dan kepentingan tertentu.

Hal tersebut juga yang menciptakan slogan “Yang kaya akan semakin kaya dan sebaliknya Yang Miskin akan semakin miskin”. Sebagai masyarakat yang cerdas, harus mengetahui bahwa negara membutuhkan akan adanya solusi untuk mengatasi akar masalah tersebut.

Kehidupan yang sejahtera pada suatu negara yaitu negara mampu menyejahterakan rakyat dengan memberikan kesetaraan tanpa kecemburuan sosial. Hal ini hanya akan dapat terjadi ketika negara dana penguasanya menerapkan sistem bahwa urusan umat dan rakyat sepenuhnya adalah tangung jawab negara. Sistem dan aturan yang dapat menjamin ketercapaian ini adalah sistem islam, yaitu negara yang dipimpin oleh seorang khalafah dengan menerapkan sistem syariat bislam secara menyeluruh. Sistem Islam akan menjamin keadilan dan kemakmuran agar dapat dirasakan oleh seluruh umat. Karena tidak ada satupun yang berhak dan bisa membuat aturan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Dalam sistem islam, negara akan bertanggung jawab atas segala kebutuhan umat, mulai dari kebutuhan ekonomi, memberikan pendidikan yang gratis bagi semua kalangan, kesehatan yang dijamin seberapapun besarnya anggaran, serta keadilan yang diberikan kepada seluruh warga negara baik yang beragama Islam maupun non Muslim. Sehingga tidak ada masyarakat atau kalangan yang merasa terintimidasi atau terbedakan. Pada akhirnya masyarakat mendapatkan kehidupan yang layak, penuh keadilan dan kesejahteraan.[]

Wallahu’alam bisshowwab