March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Perceraian Tinggi di Masa Pandemi

Berandaislam.com – Proses perceraian di wilayah Kabupaten Bandung melonjak di masa pandemi Covid-19. Senin (24/8/2020), PA Soreang akan menjalani proses sidang gugatan cerai lebih dari 150 kasus. Pengadilan Agama (PA) Soreang mengurus perceraian sangat tinggi terjadi di Kabupaten Bandung sejak pandemi pada bulan Maret, April, hingga Mei (2020).

“Tingkat perceraian sangat tinggi di Kabupaten Bandung terutama pada bulan Maret, April sampai Mei (2020),” kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang yang dikutip Beranda Islam melalui Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Ahmad menjelaskan, pada bulan Mei 2020 lalu, saking tingginya tingkat perceraian PA Soreang bahkan menutup sementara pendaftaran gugatan cerai. “Pada bulan Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kota batasi yang daftar hanya 10 orang,” jelasnya.

Seorang Penulis Aktivis Muslimah, Ratu Erma Rachmayanti, sebagaimana dikutip melalui Muslimah News, (25/08) menyatakan meningkatnya jumlah pelaku gugat cerai di masa pandemi menunjukkan fenomena rapuhnya ikatan rumah tangga.

“Memang, masa pandemi tak ayal menimbulkan tekanan ekonomi pada sebagian besar keluarga. Pemasukan yang berkurang, sementara kebutuhan hidup cenderung meningkat, menyebabkan ketegangan hubungan anggota keluarga, berupa cek-cok suami istri hingga KDRT. Ketidaknyamanan ini acapkali dituntaskan dengan pikiran pendek, yakni cerai.” Tulis beliau di dalam artikel yang berjudul “Perceraian, Rapuhnya Ikatan Rumah Tangga, dan Gagalnya Negara Sekuler.”

“Mengapa? Karena tak ada lagi penjagaan berlapis berupa hukum-hukum perlindungan keutuhan keluarga yang mestinya dijalankan oleh berbagai pihak. Mulai dari pasangan suami-istri itu sendiri, masyarakat, maupun negara.” Lanjutnya.

Masyarakat sekuler akan lahir dari negara sekuler. Masyarakat ini pula yang membentuk keluarga tanpa visi misi sehingga rentan menghadapi persoalan.

“Tidak ada pendidikan dan pembinaan untuk pasangan suami istri. Masyarakat sekuler membentuk keluarga sesuai kadar pengetahuannya sendiri-sendiri, dengan visi dan misinya yang tidak seragam,….. dan juga minim pengetahuan dan skill berumah tangga sesuai Islam. Sehingga rentan dalam menghadapi persoalan internal maupun eksternal.” terang beliau yang sebagian besar aktivitasnya sebagai pemerhati perempuan muslimah.

Oleh karena itu, keluarga yang kokoh memerlukan peran dan kekuatan institusi negara. “Sesungguhnya, kondisi keluarga yang semakin memprihatinkan hari ini, memerlukan institusi negara Islam, yaitu Khilafah. Sebab khilafah akan memastikan pelaksanaan hukum syariat oleh keluarga dan akan menerapkan sistem kehidupan yang diperlukan oleh keluarga.” ungkap beliau. (WI)