March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Peran Penting Ulama Mengawal Kekuasaan

Syamsuddin Ramadlan An-Nawiy

Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sepakat bahwa kekuasaan adalah bagian tak terpisahkan dari Islam.   Kekuasaan Islam (Imamah atau Khilafah) merupakan salah satu rukun dalam Islam yang kewajibannya telah disepakati Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Di dalam Kitab Al-Farq bayn al-Firaq, Imam Asyfirayaini (Abu Manshur al-Baghdadi asy-Syafii) menetapkan Imamah dan Khilafah merupakan bagian dari rukun dalam Islam yang disepakati Ahlus Sunnah.  Beliau mengatakan:

Mayoritas ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sepakat atas perkara-perkara ushul yang menjadi bagian dari rukun-rukun agama.  Setiap rukun dari rukun-rukun tersebut wajib atas setiap orang yang berakal dan baligh mengetahui hakekatnya.  Setiap rukun dari perkara-perkara ushuluddin itu memiliki cabang-cabang. Di dalam cabang-cabang itu terdapat masalah-masalah yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah secara bulat. Mereka menyesatkan siapa saja yang menyelisihi mereka dalam perkara-perkara tersebut…Rukun Kedua Belas: Khilafah dan Imamah. Imamah wajib atas umat…(Asyfirayaini, Al-Farq bayn al-Firaq, hal.279]

Menolak dan memusuhi Imamah/Khilafah sama artinya dengan menolak dan memusuhi salah satu pilar agama Islam yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Hakikat dan Fungsi Kekuasaan

Kekuasaan ditegakkan untuk menerapkan Islam secara kâffah dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.  Asas dan hukum yang diberlakukan untuk mengatur seluruh urusan rakyat dan negara harus bersumber dari Islam semata.   Imam al-Ghazali mengatakan:

اَلدِّيْنُ أُسٌّ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَا لاَ أُسَّ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَا لا حَارِسَ لَه فَضَائِعٌ

Agama Islam adalah asas dan kekuasaan adalah penjaga.  Kekuasaan tanpa asas akan binasa, sedangkan agama tanpa penjaga akan lenyap (Al-Ghazali, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, 1/76).

Akidah Islam harus dijadikan sebagai asas kekuasaan. Kekuasaan ditegakkan untuk menjaga Islam.

Kekuasaan yang tegak di atas paham demokrasi-sekular, yang memberlakukan hukum-hukum sekuler buatan manusia, jelas-jelas tidak sejalan dengan “hakikat kekuasaan” dalam perspektif Islam.  Kekuasaan seperti ini harus diubah agar kembali sejalan dengan hakikatnya, yakni menjaga Islam dari kelenyapan dan penelantaran.  Imam an-Nawawi mengatakan, “Sudah menjadi keharusan atas umat adanya seorang imam yang menegakkan agama, menolong sunnah, menolong orang-orang yang dizalimi, memenuhi hak dan menempatkannya sesuai dengan tempatnya”. (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa ‘Umdat al-Muftîn, 3/433).”

Imam al-Mawardi juga mengatakan:

اَلْإِمَامَةُ مَوْضُوْعَةٌ لِخِلاَفَةِ النُّبُوُّةِ فِي حَرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا بِهِ

Imamah itu menduduki posisi untuk Khilafah an-Nubuwwah dalam menjaga agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 5).

‘Allamah Syaikh Taqiyyuddin al-Nabhani juga mengatakan, “Khilafah adalah kepemimpi-nan umum untuk seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru alam. Khilafah substansinya sama dengan Imamah. Imamah dan Khilafah memiliki makna yang sama.”(An-Nabhani, Al-Khilâfah,  hlm. 1).

Peran Penting Ulama Mengawal Kekuasaan

Tugas penting ulama adalah memastikan kekuasaan menjalankan fungsinya sesuai dengan Islam. Ketika penguasa menyimpang, ulama harus tampil ke depan meluruskan penyimpangan mereka.  Ulama tidak boleh bersikap lemah. Ulama harus terus melakukan koreksi hingga penguasa tunduk dan berjalan kembali di atas Islam.

Ketika ulama berdiam diri terhadap penyimpangan penguasa, niscaya kerusakan menyebar luas di tengah-tengah masyarakat.  Bahkan jika penyimpangan penguasa dibiarkan berlarut-larut, kekuasaan yang seharusnya melindungi Islam bisa berubah menjadi penghancur Islam. Ini seperti kekuasaan yang ada di negeri-negeri Islam saat ini.

Kerusakan masyarakat disebabkan oleh kerusakan penguasa. Kerusakan penguasa disebabkan kerusakan ulama.  Imam al-Ghazali mengatakan:

فَفَسَادُ الرِعَايَا بِفَسَادِ الْمُلُوْكِ وَفَسَادُ الْمُلُوْكِ بِفَسَادِ الْعُلَمَاءِ وَفَسَادُ الْعُلَمَاءِ بِإِسْتِيْلاَءِ حُبِّ الْمَالِ وَالجاَهِ

Rusaknya rakyat disebabkan karena rusaknya penguasa.  Rusaknya penguasa disebabkan karena rusaknya ulama.  Rusaknya ulama disebabkan karena dikuasai cinta harta dan ketenaran (Al-Ghazali, Ihyâ‘ ‘Ulûm ad-Dîn, 2/357).

Jika ulama berdiam diri atas penyimpangan penguasa, atau malah menjustifikasi penyimpangan mereka, maka kekuasaan itu akan membawa masyarakat ke dalam kerusakan dan kebinasaan.

Sikap Ulama di Hadapan Para Penguasa

Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah menggariskan ketentuan dan adab ulama di hadapan para penguasa. Di antaranya adalah sebagai berikut: Pertama, memberikan loyalitas hanya pada Islam. Tidak pernah gentar menghadapi kelaliman penguasa.  Ulama adalah orang-orang yang lebih takut kepada Allah SWT di saat kebanyakan orang lebih takut kepada penguasa.  Ia selalu memegang teguh Islam meskipun harus tersungkur mati di dalamnya.   Muadz bin Jabal ra. menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

أَلاَ إِنَّ الْكِتَابَ وَالسُّلْطَانَ سَيَفْتَرِقَانِ فَلاَ تُفَارِقُوْا الْكِتَابَ، أَلاَ إِنَّهُ سَيَكُوْنُ أَمَرَاءُ يَقْضُوْنَ لَكُمْ، فَإِنْ أَطَعْتُمُوْهُمْ أَضَلُّوْكُمْ وَإِنْ عَصَيْتُمُوْهُمْ قَتَلُوْكُمْ، قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَكَيْفَ نَصْنَعُ؟ قَالَ: كَمَا صَنَعَ أَصْحَابُ عِيْسَى ابْنِ مَرْيَمْ، نُشِرُوْا بِالْمَنَاشِيْرِ وَحَمِلُوْا عَلَى الْخَشَبِ مَوْتٌ فِي طَاعَةٍ خَيْرٌ مِنْ حَيَاةٍ فِيْ مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Perhatikanlah, sungguh al-Quran dan penguasa akan berpisah. Karena itu janganlah kalian memisahkan diri dari al-Quran.  Perhatikanlah, akan ada para pemimpin yang memutuskan perkara untuk kalian. Jika kalian menaati mereka, mereka menyesatkan kalian. Jika kalian membangkang kepada mereka, mereka akan membunuh kalian.” Muadz bin Jabal bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang mesti kami lakukan?  Nabi saw. menjawab, “Seperti yang dilakukan para sahabat Isa bin Maryam as.  Mereka digergaji dengan gergaji dan digantung di atas pohon.  Mati dalam ketaatan lebih baik daripada hidup dalam maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR ath-Thabarani).

Kedua, mengawal kekuasaan agar tetap berjalan di atas syariah Islam. Ulama harus memperhatikan perilaku, kebijakan, kecen-derungan dan orang-orang yang ada di sekeliling penguasa.   Ia juga harus memahami konstelasi politik internasional, negara-negara berpenga-ruh, dan konvensi internasional yang mempengaruhi negaranya. Semua ini diperlukan untuk mengawal kekuasaan agar tetap sejalan dengan Islam dan kepentingan kaum Muslim.

Sulthan al-’Ulama, ’Izuddin bin Abdus Salam mengkritik Raja Ismail yang bersekongkol dengan orang-orang Eropa Kristen untuk memerangi Najamuddin bin Ayyub.  Beliau  tidak hanya membuat fatwa. Beliau juga mengkritik tindakan Raja Ismail di atas mimbar Jumat di hadapan penduduk Damaskus.  Saat itu Raja Ismail tidak ada di Damaskus.  Akibat fatwa dan khutbahnya yang tegas dan lurus, Al-’Iz dipecat dari jabatannya dan dipenjara di rumahnya (As-Subki, Ath-Thabaqât, dan lain-lain).

Ketiga, menjadi garda terdepan dalam mengoreksi penguasa zalim. Ketika ulama berlaku lurus dan tegas kepada penguasa, hakikatnya ia telah mencegah sumber kerusakan.  Sebaliknya, tatkala ia berlaku lemah kepada penguasa zalim, saat itulah ia menjadi pangkal segala kerusakan. Demikian sebagaimana dinyatakan oleh Ima Hujjatul Islam Imam al-Ghazali (Al-Ghazali, Ihyâ‘ ‘Ulûm ad-Dîn, 2/357).

Keempat, membimbing umat dan penguasa agar selalu berjalan di atas Islam. Ulama tidak saja menyibukkan diri pada ibadah mahdhah belaka. Mereka harus terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat. Hidup bersama mereka. Membina dan membimbing mereka dengan Islam. Mereka juga mencermati keadaan masyarakat dan penguasa. Mengawasi mereka. Berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan atas keadaan mereka. Ini sebagai bentuk pengalaman hadis:

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا ثُمَّ يَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ: وَمَنْ الْغُرَبَاءُ؟ قَالَ: الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ

“Islam datang pertama kali dalam keadaan asing. Kemudian akan kembali menjadi asing. Sebagaimana Islam datang pertama kali. Beruntunglah orang-orang yang terasing.” Ditanyakan, “Ya Rasulallah, siapakah orang-orang asing itu?”  Beliau menjawab, “Orang-orang yang melakukan perbaikan jika masyarakat melakukan kerusakan.” (HR Ahmad).

Kelimamembangkitkan umat. Meninggikan kesadaran mereka. Membentengi mereka dari paham, keyakinan dan sistem hukum yang bertentangan dengan Islam.  Ulama selalu berinteraksi dengan umat. Bersabar atas kesakitan yang ditimpakan masyarakat kepada diri mereka. Nabi saw. bersabda:

الْمُسْلِمُ إِذَا كَانَ مُخَالِطًا النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنْ الْمُسْلِمِ الَّذِي لَا يُخَالِطُ النَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ

Seorang Muslim, jika berinteraksi dengan manusia, dan bersabar atas kesakitan (yang ditimpakan oleh) mereka, lebih baik daripada seorang Muslim yang tidak berinteraksi dengan manusia dan tidak bersabar atas kesakitan (yang ditimpakan oleh) mereka (HR at-Tirmidzi).

Ulama yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat di atas berhak mendapatkan gelar ulama akhirat, yakni  ulama yang mendapat kedudukan tinggi di sisi Allah SWT kelak pada Hari Akhir.

Sikap yang Harus Dijauhi Ulama

Ahlus Sunnah wal Jamaah juga menjelaskan perilaku ulama sû‘ (ulama jahat).  Ulama jahat adalah seburuk-buruk manusia dan sumber kerusakan.  Imam al-Ghazali mengatakan: Al-Harits rahimahulLâh berkata, “Saudaraku, ulama jahat itu adalah setan dari golongan manusia dan pembawa fitnah atas manusia.  Mereka berhasrat pada harta dan kedudukan dunia. Mereka lebih mengutamakan dunia dibandingkan akhirat.  Mereka menakwilkan agama untuk kepentingan dunia. Di dunia, mereka tercela dan terhina. Di akhirat mereka adalah orang-orang yang merugi atau Zat Yang Mulia memaafkan mereka dengan karunia-Nya.” (Al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulûm ad-Dîn, 3/265).

Di antara perilaku keji ulama jahat adalah: Pertama, menjadi stempel kekuasaan zalim.  Tidak ada yang lebih keji dibandingkan membantu kezaliman penguasa. Selain melanggengkan kekuasaan zalim, perbuatan ini menimbulkan madarat yang sangat besar bagi masyarakat; bagi urusan agama dan urusan dunia mereka.  Ketika paham kufur atau kebijakan lalim penguasa dijustifikasi ulama, masyarakat awam akan terseret dalam kekufuran dan tenggelam dalam kesengsaraan.   Nabi saw. benar-benar mencela perbuatan semacam ini. Beliau bersabda kepada Kaab bin ‘Ujrah ra.:

أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي

“Semoga Allah SWT melindungi kamu dari pemimpin bodoh.  Kaab bertanya, “Siapa pemimpin bodoh itu.” Nabi saw. menjawab, “Para pemimpin yang datang setelah aku. Ia tidak memberi petunjuk dengan petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku.  Siapa saja yang membenarkan kedustaan mereka dan membantu kezaliman mereka, mereka tidak termasuk golonganku dan aku bukan golongan mereka, dan mereka tidak bisa mencapai telagaku.” (HR Ahmad dan al-Bazzar).

Kedua, menjadi alat penguasa untuk memecah-belah umat. Di antara cara penguasa zalim untuk mempertahankan kekuasaannya adalah memecah belah umat Islam.  Jika umat terpecah-belah, kekuatan mereka melemah, dan perjuangan dakwah Islam relatif mudah dipatahkan. Cara-cara seperti  ini pernah dipraktikkan oleh Belanda saat menjajah Indonesia.  Dengan politik divide at impera, kolonialis Belanda berhasil mempertahankan kekuasaannya selama ratusan tahun.

Ulama tidak boleh menjadi alat penguasa untuk membuat perpecahan di tengah-tengah kaum Muslim, baik melalui sentimen madzhab, suku, ras, atau bangsa.  Ulama harus menyatukan umat dalam wadah perjuangan menegakkan syariah Islam dan Khilafah; menjauhkan mereka dari friksi dan perpecahan.

Ketiga, tidak menggadaikan agama untuk kepentingan dunia.   Cinta dunia merupakan pangkal dari semua keburukan. Al-Imam al-Hafizh al-Munawi mengatakan, “Cinta dunia adalah pangkal semua keburukan. Cinta dunia akan menjatuhkan ke dalam ragam syubhat, lalu ke dalam ragam kemakruhan, kemudian ke dalam ragam keharaman.  Al-Ghazali berkata, ‘Sebagaimana cinta dunia adalah pangkal semua keburukan maka benci dunia adalah pangkal dari semua kebaikan’.” (Al-Hafizh al-Munawi, At-Taysîr fî Syarh al-Jâmi` ash-Shaghîr, 1/1000. Maktabah Syamilah).

Khatimah

Ulama adalah pewaris Nabi yang bertugas menjaga kesucian Islam dan melindungi kepentingan umat Islam.  Tugas ini akan berjalan sempurna ketika mereka memberikan loyalitas hanya pada Islam. Tidak silau oleh gemerlap dunia. Tidak pernah gentar menghadapi kebengisan penguasa.[]

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.