March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Penghargaan Wakil Menteri Dan Derita Rakyat

Oleh : Fastaghfiru ILallah ( Aktivis Muslimah Bojonegoro)

Pemerintah mengeluarkan regulasi tentang kompensasi untuk jabatan wakil menteri dengan nilai bombastis di saat rakyat di landa berbagai kesulitan, terutama ekonomi yang berasal dari krisis pandemi. Tentu hal tersebut menguatkan dugaan hilangnya empati penguasa terhadap rakyatnya, sekaligus juga menguatkan adanya politik balas budi dan politik dagang sapi.

Dikutip dari Tagar.id, kompensasi dengan nilai bombastis tersebut tertuang dalam Perpres no 77 tahun 2021 yang diteken Jokowi tanggal 19 Agustus 2021. Dalam pasal 8 ayat 2 di sebutkan besaran nominal yang akan di terima oleh wakil menteri sebagai uang penghargaan dalam satu kali periode masa jabatan, adalah paling banyak sebesar Rp. 580.454.000,00 (lima ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah). Angka tersebut tentu sangat fantastis di tengah paceklik ekonomi akibat Pandemi. (30/8/2021).

Kenyataan tersebut sangat ironis, ibaratnya penguasa dan pejabat pesta pora makan besar sementara rakyat mendapat bagian cuci piring. Disaat rakyat sangat butuh uluran tangan pemerintah, ternyata tidak didapat. Namun bagi pemerintah dan penguasa justru dapat mendistribusikan keuangan dan kekayaan dikalangan atas, sementara rakyat hanya kebagian tetesannya saja.

Perpres nomor 77 tahun 2021 jelas melukai dan membuat rakyat kembali gigit jari. Uang negara digunakan bukan untuk perbaikan ekonomi masyarakat, namun untuk memberikan tambahan fantastis sebagai balas budi kepada segelintir pejabat dengan bungkus bonus dan penghargaan yang notabenenya sudah mendapatkan gaji dan tunjangan lebih dari mencukupi.

Begitulah realitas politik jika jauh dari Al-Qur’an dan Sunah Nabi SAW. Sistem yang ada menjadikan rakyat tidak memiliki kontribusi kecuali hanya digunakan saat ada pertarungan berebut kursi, maka suara rakyat sangat dihargai. Namun setelahnya rakyat dibiarkan karena penguasa dan pejabat terpilih sibuk bagi-bagi kursi dan jabatan serta balas budi kepada para penyokong kekuasaan yang sudah di dapat.

Kemudian penguasa lebih intens dengan urusan mengamankan kursi, sementara rakyat dihadapkan pada kondisi hidup yang penuh beban dan tekanan. Keuangan negara digunakan untuk bagi-bagi dan balas budi, jika tidak cukup, tinggal nambah utang dan menaikkan pungutan pajak.

Kondisinya pasti jauh berbeda jika bernegara sesuai dengan aturan Al-Qur’an dan Sunah Nabi. Islam dengan landasan Al-Qur’an dan Sunah mewajibkan kepada penguasa negeri untuk meriayah urusan umat.

Selain meriayah umat, tugas seorang pemimpin dalam Islam adalah menegakkan agama, sehingga ketika diterapkan untuk mengatur sebuah pemerintahan, maka jauh dari politik dagang sapi sehingga jauh pula dari politik balas budi dan bagi-bagi kekuasaan.

Kekuasaan adalah amanah dan di pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT kelak di yaumil kiamat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dia akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Selain amanah, seorang pemimpin wajib memimpin dengan adil. Seorang pemimpin di saat memerintah harus berdasarkan Al-Quran dan As-Sunah, bukan dengan yang lain. Karena, hanya akidah Islam yang akan dipakai sebagai pondasi kehidupan dan kekuasaan. Sehingga, akan muncul rasa takut kepada Allah ketika terjadi penyelewengan terhadap hukum-hukum Allah SWT.

Sejarah telah membuktikan, Rasulullah SAW membawa kaum muslimin di Madinah menjadi umat terdepan dikalangan kabilah bangsa Arab. Begitu juga penerusnya Khulafaur Rasyidin menjadikan umat Islam terdepan dengan melepaskan banyak daerah dari belenggu jajahan Romawi dan Persia. Tercatat juga Umar bin Abdul Azis yang membawa umat Islam mencapai kemakmuran hingga kesulitan dalam mendistribusikan zakat. Demikianlah jika kemimpinan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah, sungguh menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Islam menekankan, hakikat kepemimpinan adalah pelayan umat dan benteng agama. Sehingga, dalam Islam tidak akan dijumpai pejabat yang memperkaya dirinya sendiri dengan uang rakyat. Kondisi yang ada justru pejabat akan menggunakan seluruh harta dan kemampuannya untuk menyejahterakan rakyat.

Para pejabat tidak akan marah atau menghukum rakyat jika mereka diingatkan akan kewajiban mereka untuk bersungguh-sungguh memenuhi hajat rakyat. Mereka takut jika perbuatannya akan mendapat siksa di akhirat. Sehingga, tidak akan dijumpai pejabat yang mempunyai gaji selangit ketika rakyat sedang terhimpit, Maka tak heran jika umat merindukan kepemimpinan Islam berdasar Al-Qur’an dan Sunah.[]

Wallahu a’lam bishawab.