April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Penghapusan Subsidi Bbm Membebani Rakyat

Oleh : Sonia Padilah Riski S.P (Muslimah Ketapang, Kalimantan Barat)

Bahan bakar minyak atau biasa yang disebut sebagai BBM, sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi kehidupan masyarakat. Pasalnya, hampir semua pekerjaan selalu membutuhkan BBM. Hingga saat ini, jenis BBM yang paling banyak digunakan masyarakat adalah Pertalite dan Premium. Alasan utama karena memang harganya yang sesuai dengan kantong masyarakat. Tapi, bagaimana jika kedua jenis BBM ini dihapuskan dari penggunaannya dan dialihkan pada penggunaan jenis Pertamax yang harganya cukup menguras kantong? Banyak pihak yang menduga ini hanya akal-akalan untuk meraih keuntungan bisnis, tapi rakyat yang jadi korban.

Dilansir dari Tribunpontianak.co.id (26/12/2021),  penghapusan premium dan pertalite dilakukan dalam rangka mendorong konsumsi BBM yang ramah lingkungan. Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bersiap menghapus BBM jenis pertalite dan premium pada 2022. Terdapat alasan lain dalam penghapusan BBM ini yaitu alasan lingkungan. Dikutip dari BBCnews.com (28/12/2021), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melalui salah satu pimpinannya menilai rencana tersebut, lebih dipengaruhi dengan motif ekonomi yang dibungkus alasan lingkungan.

Sementara itu, Direktur dari Center of Ecomonics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melihat rencana tersebut sebagai upaya ekonomi untuk melakukan penghematan akibat membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terlebih lagi rencana tersebut berpotensi menyebabkan inflasi yang tinggi di masyarakat.

Dihapuskannya premium dan pertalite tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan rakyat. Pasalnya, banyak kebutuhan ataupun beberapa profesi yang selalu membutuhkan premium atau pertalite. Seperti halnya, tukang ojek, supir taksi, angkutan kota, dan yang sejenisnya. Meskipun dalam penggunaan BBM pertamax terdapat perbedaan kisaran Rp. 1.000-2.000 dari harga premium dan pertalite, namun tidak menutup kemungkinan perbedaan harga itu memberikan tambahan pada kebutuhan sehari-hari.

Banyak pekerja yang tidak setuju dengan keputusan pemerintah karena dianggap tidak perduli dengan kebutuhan rakyat. Meskipun begitu, apakah selama ini suara rakyat akan didengar oleh pemerintah? Pada kenyataannya pemerintah selalu mengutamakan kepentingan individu atau kelompok terutama para pemilik modal atau pengusaha.

Keberadaan Korporasi, Dalam Tatanan Demokrasi

Keberadaan korporasi sendiri nyatanya cukup berpengaruh pada pengelolaan negara. Sedikit contoh dalam penyaluran BBM, pada setiap SPBU. Jika kita memikirkannya tidak mungkin setiap pangkalan pertamina (sebagai salah satu BUMN) bisa menyalurkan ke semua SPBU yang ada, tentu membutuhkan pihak lain sebagai penyuplai atau distributor.

Studi kasus seperti di daerah Ketapang, Kalimantan Barat yang kurang lebih memiliki 16 penyuplai atau distributor yang dipimpin oleh berbagai perusahaan swasta. Bagaimana tidak muncul pertanyaan? Lagi-lagi keberadaan korporasi menjadi momok dalam pengelolaan BBM. Pengelolaan yang dilakukan oleh kelompok atau individu tentunya akan memiliki tujuan atau kepentingan tertentu.

Alasan perbaikan lingkungan hanya dijadikan kambing hitam agar wajah pemerintah selalu terlihat baik di mata masyarakat. Jika dengan alasan tersebut, kenapa tidak dari dulu saja rakyat selalu menggunakan pertamax yang ramah lingkungan. Kenapa harus sekarang perubahan itu dilakukan dengan gencar bahkan terkesan dipaksakan.

Demokrasi sebagai salah satu sistem pemerintahan dari berbagai versi telah membebaskan semua bentuk kerjasama dan dalam rangka menghilangkan peran negara. Padahal, berbagai bentuk kerjasama yang melibatkan swasta pastinya harus ada timbal balik yang sifatnya menguntungkan dan masalahnya sejauh ini rakyat yang selalu menanggung akibatnya dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dicetuskan pemerintah.

Perencanaan penghapusan BBM ini, seperti halnya yang terjadi pada masa rezim-rezim sebelumnya, lagi-lagi dilakukan dengan argumen “Penyelamatan APBN”. Jika dicermati, ada beberapa langkah yang diterapkan pemerintah namun seakan pemerintah mengambil jalan pintas tanpa harus melibatkan diri lebih jauh. Diantaranya pertama, ketidakmauan pemerintah untuk mencari solusi yang tepat dan tidak menyesengsarakan rakyat karena sudah terbelenggu ke dalam asas sekulerisme yang mementingkan keuntungan semata. Kedua, ketundukan kepada asing, khususnya negara-negara kafir penjajah.

Ketidakmauan dan ketundukan pemerintah pada asing ini tampak dari kebijakan pemerintah yang mengandalkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Sementara, kekayaan alam yang melimpah tetap dibiarkan dalam tangan korporasi.

Pengaturan Khilafah (Negara Islam) Dalam Pengelolaan BBM

BBM merupakan harta milik umum. Karena harta milik umum maka pendapatannya menjadi milik seluruh kaum muslim, dan merupakan barang yang dibutuhkan semua orang. Oleh karena itu setiap individu rakyat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari harta tersebut. Dalam hal ini, tidak ada bedanya apakah rakyat tersebut laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa, orang shalih, jahat, kaya dan miskin. Semuanya mempunyai hak yang sama. Karena ini merupakan harta milik mereka dan untuk kepentingan rakyat.

BBM terkategori harta yang tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat, melainkan harus melewati proses eksploitasi dan eksplorasi hingga bisa dimanfaatkan. Tentu, hal tersebut membutuhkan investasi dan biaya yang sangat besar. Karena itu juga, negara juga harus mengambil tanggung jawab tersebut. Negara juga tidak boleh memprivatisasi harta milik umum ini kepada siapapun, baik swasta asing maupun domestik.

Hasil dari pengelolaan BBM ini, selain untuk membiayai biaya produksi, termasuk infrastruktur yang dibutuhkan, juga bisa didistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis. Selain itu, negara Khilafah bisa saja menjual BBM kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya, atau mengikuti harga pasar. Negara Khilafah bisa juga membagikan hasil keuntungan harta milik umum ini kepada mereka, tidak dalam bentuk materinya, tetapi dalam bentuk pelayanan berbagai kebutuhan pokok rakyat. Demikianlah peran negara dalam mengurusi urusan rakyat dan menggunakan harta milik umum tersebut (BBM). Namun semua ini akan terwujud jika negara mau menerapkan syariah Islam sebagai pedoman aturan kehidupan negara. []

Wallahu’alam