March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Penghapusan RED LIST, Demi Kepentingan Siapa?

Oleh : Ummu Nabila (Anggota Revowriter)

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, meminta petinggi negara sahabat untuk menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan (red list). Hal ini disampaikan oleh Retno Marsudi saat menghadiri pertemuan tinggi Sidang Majelis Umum PBB ke 76 di New York, pada 24 September 2021. Secara khusus, Retno mengatakan terhadap beberapa negara yang masih menerapkan red list atau daftar merah larangan masuk bagi WNI, untuk segera dicabut. Seperti Perancis yang sudah mengeluarkan Indonesia dari red list.

Permintaan penghapusan ini didasarkan pada kasus Covid-19 di Indonesia yang telah mengalami penurunan signifikan. Saat ini positivity rate di Indonesia berada di bawah rata-rata 2 persen. Ini berada di bawah standar yang ditetapkan WHO yaitu sebesar 5 persen, sebelumnya negara ini pernah mencapai titik rata-rata positif hingga 31 persen. (cnbcindonesia.com, 26/9/2021)

Sebelumnya, beberapa pejabat juga melontarkan pernyataan senada. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Untuk kesekian kalinya menyatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia dalam kondisi terkendali. Luhut mengungkapkan, hasil estimasi dari tim FKM UI menunjukkan angka reproduksi efektif atau penularan Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98. Itu artinya jumlah kasus terjadi penurunan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam dialog virtual dengan Nahdlatul Ulama pada Kamis (23/9/2021), menyebutkan bangsa Indonesia “Ajaib” karena kasus aktif Covid-19 bisa turun begitu cepat, lebih hebat dari bangsa lain di dunia.

Keadaan inilah yang menjadikan pemerintah melakukan beberapa pelonggaran. Seperti wilayah Jawa dan Bali tak ada lagi penetapan PPKM level 4. Bahkan Menteri Pendidikan pun berani memutuskan setiap sekolah harus memulai pertemuan tatap muka dengan beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ada Apa Dibalik Permintaan Penghapusan Red List?

Tak dapat dipungkiri bahwa sektor pariwisata sangat terpukul akibat adanya pandemi Covid-19. Terlebih dengan adanya penetapan red list terhadap Indonesia. Indonesia dipandang berbahaya untuk dikunjungi sehingga beberapa negara memberlakukan red list. Oleh karena itu, permintaan penghapusan ini sejatinya adalah langkah untuk menyelamatkan dunia pariwisata yang sempat ambruk.

Namun, ada hal menarik ketika menilisik lebih dalam mengenai siapa saja pelaku wisata yang terancam usahanya karena penetapan red list. Mengutip dari databoks.katadata.co.id pada 31/8/2021, merilis data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa terdapat sejumlah 2.945 perusahaan objek wisata di Indonesia pada 2019. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 2.201 perusahaan objek wisata dikelola oleh swasta.

Bali misalnya sebagai primadona wisata Indonesia, memiliki investasi pariwisata yang didominasi pemodal asing. Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa menilai hampir 80 persen investasi di sektor pariwisata Pulau Dewata dilakukan oleh pemodal asing.

Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Pulau Dewata selama 2020 mencapai Rp 5.432,7 miliar dan 2.513 proyek dan penanaman modal asing (PMA) pada periode sama senilai US$ 293,3 juta untuk 3.967 proyek. Porsi PMA ke sektor hotel dan restoran mencapai 52 persen, dengan nilai US$ 152,516 juta atau Rp 2, 19 triliun (bali.bisnis.com 22/3/2021)

Sedangkan porsi PMDN ke sektor hotel dan restoran adalah sebesar 45 persen atau senilai Rp 2.444,7 miliar. Artinya, dari segi nilai, investasi sektor hotel dan restoran pada 2020 memang didominasi oleh penanaman modal asing. Tak lain, sebenarnya kepentingan para pemodal inilah yang sedang diperjuangkan penguasa dengan permintaan penghapusan red list terhadap Indonesia.

Artinya, keuntugan yang akan didapat dari dibukanya kembali sektor pariwisata tidaklah berdampak langsung terhadap perbaikan ekonomi rakyat. Karena dibalik sektor pariwisata tersebut jelas yang bermodal besarlah yang akan diuntungkan. Sedangkan ancaman akan masuknya varian baru Covid-19 membayang-bayangi negeri ini bersamaan dengan masuknya wisatawan mancanegara.

Dunia internasional turut mendikte Indonesia untuk menggencarkan sektor ini. Liberalisasi yang menjadi ruh kapitalisme, tentu amat mudah menggiring lifestyle masyarakat dunia memasuki era ekonomi wisata (leisure economy). Paham sekularisme memang meniscayakan dunia menjadi tempat untuk bersenang-senang. Wajar akhirnya semua negara menggarap alam (nature), budaya (culture) dan karya manusia (man made) sebagai destinasi wisata.

Semua itu tak lepas dari klaim World Travel and Tourism Council (WTTC) yang menyebutkan pariwisata menyumbang PDB Global sebesar 9,8 persen. Bahkan World Bank sesumbar, setiap belanja 1 dolar AS akan mendorong dan menggerakkan sektor ekonomi lain minimal 3,2 dolar AS. Alhasil, banyak negara terjebak dalam ilusi bahwa pariwisata bakal mengentaskan problem kemiskinan dan pengangguran.

Semboyan tourism is a key of economic growth menjadi mantra sakti bagi World Bank Group dan lembaga keuangan dunia lainnya, untuk memaksa negara-negara dunia memperbaiki pariwisatanya. Mereka mampu meyakinkan pemerintah untuk membangun infrastruktur dan pariwisata sebagai investasi yang menguntungkan. Sumber pembiayaannya jelas berasal dari utang. Realitas ini dianggap normal, karena doktrin kapitalis menafikan pembiayaan pembangunan tanpa utang.

Potensi Gelombang Ketiga Covid-19

Saat ini memang terjadi tren penurunan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, seharusnya ini tidak membuat penguasa lalai dan terburu-buru mengundang orang asing untuk masuk. Terlebih di banyak negara, termasuk negara yang sebelumnya menerapkan “travel red list” kepada Indonesia, kasus Covid-nya sedang naik-naiknya. Bahkan negara tersebut kewalahan dengan ancaman gelombang ketiga dan varian baru Covid-19 yang lebih ganas.

Di negara tetangga Singapura misalnya, sistem kesehatannya bahkan nyaris kolaps. Per 26 September, jumlah infeksi Covid-19 di sana sudah hampir mendekati angka 2 ribu infeksi per harinya. Akibatnya jutaan warga pun harus menjalani PSBB.

Harusnya negeri ini belajar dan menjadikannya lampu merah jika tak ingin kembali tertatih akibat kelailaian yang diulangi. Tanpa mengundang orang asing untuk masuk pun ancaman lonjakan kasus Covid-19 yang disebut gelombang ketiga berpotensi terjadi di Indonesia lantaran mendekati momen libur Natal dan Tahun baru 2022, bahkan diprediksi akan terjadi pada Maret 2022. Hal tersebut dikemukakan oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko bahwa risiko penyebaran Covid-19 semakin meningkat seiring dengan semakin tingginya mobilitas dan kerumunan masyarakat. Belajar dari sebelumnya, beberapa kali lonjakan kasus Covid-19 di tanah air terjadi setelah melewati libur panjang yang mengakibatkan mobilitas dan kerumunan orang meningkat. Tak dapat dibayangkan jika ditambah dengan serbuan wisatawan mancanegara yang datang berbondong-bondong dengan dibukanya kembali pintu pariwisata. (cnbcindonesia.com, 28/9/2021)

Berbeda halnya dengan Islam. Islam sebagai sebuah agama politik dan spiritual tidak hanya mengatur masalah ibadah. Namun juga mengatur muamalah dan pengurusan negara terhadap kepentingan umat. Islam dengan institusi pemerintahannya yakni khilafah. Khilafah hanya akan menjadikan hukum syara sebagai standar membuat kebijakan, bukan untung rugi atau materi semata. Sistem politiknya tak memberi ruang sedikitpun untuk negara imperialis barat ataupun sekelompok orang untuk mendominasi kekuasaan dan pengelolaan sumber daya alam.

Nyawa rakyatnya bernilai lebih berharga ketimbang hanya kepentingan ekonomi demi kelompok tertentu. Islam mengambil langkah pasti dalam penanganan pandemi dengan cara karantina wilayah. Setelah semua dapat dikendalikan dan kesehatan masyarakat kembali pulih bersamaan dengan pemulihan roda perekonomian. Karena wilayah yang terdampak pandemi saja yang akhirnya menglami kegoncangan ekonomi. Sedangkan wilayah lain masih berjalan aman terkendali dan dapat membantu wilayah yang terdampak.

Sistem ekonomi dan keuangannya akan menjamin kesejahteraan orang per orang dan kebutuhan secara umum. Karena di dalam Islam terdapat pengaturan bahwa sumber-sumber daya alam yang luar biasa besar merupakan salah satu milik umat yang wajib dikelola negara demi kepentingan seluruh rakyatnya.

Terbayang, betapa besar sumber-sumber pemasukan kas negara, sehingga semua hal yang hari ini menjadi kendala, akan dapat diselesaikan. Negara akan memiliki modal besar untuk mengembangkan berbagai penelitian yang dibutuhkan, seperti vaksin, obat-obatan dan semua hal yang menunjang.

Begitulah gambaran nyata bagaimana islam mampu menyelesaikan setiap permasalahn yang hadir dan menjawab tantangan zaman. Sudah seharusnya kita kembali kepada Allah dengan ketaatan secara total. Sebagaimana seruan Allah dalam Al-Quran surah Al- Baqarah ayat 208.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.[]

Wallahu ‘Alam Bii Ash-Showwab