April 25, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pemerintah Memang Wajib Menyelesaikan Masalah Stunting Di Sambas

Oleh : Purwanti (Sambas-Kalbar)

Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat menyatakan, angka stunting (kerdil) di Kabupaten Sambas masih tinggi, yakni sekitar 32,06 persen atau di atas angka Provinsi Kalbar sebesar 29,08 persen, kata Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat (kalbarnews.com, 10/2).

Penanganan kasus stunting merupakan tanggung jawab bersama, karena visi misi ini bersifat gerakan, sehingga harus sampai ke level keluarga di masyarakat, di tingkat kabupaten, kecamatan serta desa dan semua elemen-elemen pemerintahan dan elemen sosial masyarakat.

Tingginya angka stunting di Sambas masih belum dapat diatasi. Bahkan melampaui angka stunting Provinsi Kalbar. Sehingga sangat memerlukan penanganan yang cepat. Agar tidak menimbulkan masalah sosial lainnya. Wakil Bupati Sambas mengakui tingginya angka stunting di Sambas yang menjadi tantangan dan tugas yang harus diselesaikan bersama.

Salah satu upaya yang dicanangkan untuk menanganinya, yaitu dengan meningkatkan kualitas padi. Mengingat mayoritas masyarakat di Sambas yang bermata pencaharian sebagai petani.

Namun, hal itu sejatinya bukanlah satu-satunya penyebab stunting. Melainkan disertai faktor lainnya. Seperti buruknya asupan gizi akibat kemiskinan, buruknya pola asuh dari orang tua yang tidak faham akan pemenuhan hak anak-anak, kurangnya kebersihan lingkungan, kurangnya fasilitas kesehatan dan lainnya.

Diperlukan suatu tindakan terorganisir dari  pemerintah. Sebagaimana dalam pemerintah Islam (Khilafah). Pemerintah dalam pandangan Islam merupakan pengatur urusan rakyat. Pemerintah memiliki kewajiban untuk seluruh kebutuhan masyarakat. Hingga kasus stunting akan dapat terselesaikan.

Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga kualitas padi, asupan gizi yang baik, mengentaskan kemiskinan, mendidik orang tua dalam mengasuh anak, kebersihan lingkungan serta menyediakan fasilitas kesehatan. Semua itu akan terealisir jika pemerintah menerapkan syariah Islam dengan landasan iman, dalam rangka menunaikan kewajiban.[]