April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pemeliharaan Kesehatan di Daulah Islamiyah (Episode Kesembilan)

Radhiyah Abdullah

Dalam dua episode sebelumnya, kami menyajikan hal pertama yang harus dilakukan Daulah untuk menjaga kebersihan lingkungan, yaitu mengurangi pencemaran industri.

Hal kedua: Kebersihan Sumber Air Bersih dan Kualitas Air Minum:

Air merupakan barang yang sangat penting yang tanpanya kehidupan tidak bisa tegak. Tidak ada makhluk yang bisa baik jika tidak tersedia air yang layak baginya. Allah SWT berfirman:

﴿وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ﴾ [الأنبياء: 30]

“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (TQS al-Anbiya’ [21]: 30).

Islam menganggap air sebagai milik umum sehingga semua anggota masyarakat dapat memanfaatkannya. Air merupakan salah satu fasilitas publik -yang kaum Muslim berserikat di dalamnya- selain padang dan api. Jika ada dari hal itu yang tidak tersedia, jamaah (masyarakat) akan berceraiberai dalam mencarinya. Oleh karena itu, untuk memastikan kelestarian dan ketersediaannya secara layak untuk setiap individu rakyat, syara’ mengharamkan pelarangan individu siapapun untuk memanfaatkannya.

Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

«ثَلاثٌ لا يُمْنَعْنَ: الْمَاءُ وَالْكَلأُ وَالنَّارُ»

“Tiga hal yang tidak boleh dihalangi: air, padang dan api”.

Al-Bukhari telah meriwayatkan di dalam Shahihnya bahwa Rasulullah saw bersabda;

«ثَلاثَةٌ لا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ” وَمِنْهُم: “رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِطَرِيقٍ يَمْنَعُ مِنْهُ ابْنَ السَّبِيلِ»

“Tiga golongan orang yang Allah tidak akan berbicara dengan mereka, tidak memandang mereka dan tidak menyucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih -di antara mereka- laki-laki yang memiliki kelebihan air di jalan yang dia halangi ibnu sabil dari air itu”.

Sebagaimana air diperlukan untuk minum, memasak dan mencuci, juga diperlukan untuk mengairi tanaman, memelihara hewan, dan menjalankan industri. Kaum Muslim telah menyadari pentingnya air sejak berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah. Rasulullah saw ketika datang ke Madinah, tidak ada sumur di Madinah untuk minum kecuali sumur Rumat, maka Rasulullah saw bersabda:

«مَنْ يَشْتَرِيهَا مِنْ خَالِصِ مَالِهِ فَيَكُونَ دَلْوُهُ فِيهَا كَدُلِيِّ الْمُسْلِمِينَ وَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ»

Siapa yang mau membelinya dengan uangnya sendiri secara murni, sehingga embernya di dalamnya akan menjadi penunjuk jalan bagi kaum Muslim, dan ia akan mendapatkan sesuatu yang lebih baik daripadanya di Surga?”

Lalu Utsman ra membelinya dengan uangnya sendiri secara murni.

Islam telah memerintahkan untuk menjaga kualitas dan kebersihan air, dan memperingatkan atas pencemaran sumber air. Rasul saw bersabda:

«لا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ» رواه مسلم في صحيحه

“Janganlah salah seorang dari kamu buang air kecil di air tidak mengalir lalu dia mandi dengannya” (HR Muslim di Shahîhnya).

Ibnu Majah telah meriwayatkan dengan sanad yang dishahihkan oleh al-Albani dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata:

«أَمَرَنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وآله وسلم أَنْ نُوكِيَ أَسْقِيَتَنَا وَنُغَطِّيَ آنِيَتَنَا»

“Nabi saw memerintahkan kami untuk mengikat tempat air kami dan menutup bejana kami”.

Hal itu untuk menjaga air yang ada di dalam bejana atau wadah itu.

Air dapat tercemar oleh tindakan manusia sebagai akibat dari bahan yang digunakan dalam industri dan pertanian, seperti logam berat semisal timbal dan merkuri dan bahan kimia dan senyawa berbahaya seperti pestisida dan pupuk. Air juga dapat terkontaminasi akibat zat yang terjadi secara alami, seperti arsenik, atau mikroorganisme patogen seperti bakteri, virus dan parasit seperti organisme sel tunggal dan cacing. Jika tidak ditangani, polutan itu dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, yang menyebabkan bahaya besar bagi kesehatan manusia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia tidak mendapatkan air minum yang bersih, dan setiap tahun setidaknya empat juta orang, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak, meninggal karena penyakit akibat air minum yang terkontaminasi, seperti demam tifoid, kolera, schistosomiasis, disentri, dan penyakit pencernaan lainnya.

Oleh karena itu, berdasarkan aturan syariah yang luas bahwa tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain (lâ dharara wa lâ dhirâra), dan sebagai penerapan hadits sebelumnya yang mengharamkan pencemaran air publik yang merupakan milik semua kaum Muslim, maka Daulah Islamiyah wajib memperhatikan kebersihan sumber air dan memantau kualitas air minum dan bebas dari polutan dengan membangun laboratorium khusus untuk tujuan ini, dan mendirikan stasiun untuk pengolahan air dan pemurnian polutan. Badan Hisbah di Daulah Islamiyah bertugas memantau air dan kualitasnya serta memutuskan hukuman terhadap individu, perusahaan atau industri yang mencemari sumber air, yang mana hukuman itu bisa memberikan efek jera dan menghilangkan pencemaran yang terjadi. []

Sumber :

http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/radio-broadcast/others/71515.html