March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pemeliharaan Kesehatan di Daulah Islamiyah (Episode 29)

Radhiyah Abdullah

Dalam episode kali ini, kita akan membahas tentang farmasi dan industri medis di Daulah Islamiyah.

Farmasi merupakan ilmu yang berkaitan dengan komposisi dan peredaran obat terapeutik. Farmasi menghubungkan ilmu kesehatan dengan ilmu kimia, dan berkaitan dengan keamanan dan khasiat obat.

Farmasi seperti pengobatan, merupakan suatu pelayanan kesehatan yang mungkin ditawarkan oleh individu kepada masyarakat secara khusus, seperti membuka apotek dan meracik obat, atau mendirikan pabrik obat dengan maksud mencari keuntungan. Namun demikian, fakta bahwa farmasi dapat menimbulkan dharar jika pelakunya tidak termasuk orang yang berpengetahuan di bidangnya, hal itu membuatya seperti pengobatan yang memerlukan izin dari negara untuk menjalankan praktiknya. Hal itu untuk mencegah dharar yang disebabkan oleh praktik orang yang tidak menguasai pengetahuan dalam membuat dan meracik obat. Ini sesuai kaedah “lâ dharara wa lâ dhirâra -tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain-”. Jadi setiap orang yang menjalankan pekerjaan farmasi atau memberikan/meracik obat tanpa izin dan lisensi maka dia bisa membahayakan pasien dalam batas dhararnya dan kejahatannya, dan dia dihukum oleh negara baik apakah ia benar-benar menimpakan dharar kepada pasien atau belum.

Dan dahulu para dokter kaum Muslim di era Abbasiyah adalah orang pertama yang memisahkan profesi farmakologi dari kedokteran. Dan banyak ilmuwan pada saat itu mengabdikan diri untuk menemukan resep obat yang bermanfaat. Hingga mereka berhasil mendirikan apotek pertama dalam sejarah di Baghdad berkat usaha-usaha yang baik itu. Dan itu terjadi pada abad ketujuh masehi pada masa pemerintahan Khalifah al-Manshur.

Daulah mengawasi secara langsung pembuatan dan produksi obat, dan berhak melarang pembuatan suatu jenis obat.

Hal itu karena apa yang dikeluarkan oleh al-Baihaqi dan Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Albani, dari Abdurrahman bin Utsman, ia berkata:

«سَأَلَ طَبِيبٌ النَّبِيَّ (صلى الله عليه وآله وسلم) عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِى دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وآله وسلم) عَنْ قَتْلِهَا» صححه الألباني

“Seorang thabib (dokter) bertanya kepada Nabi saw tentang katak yang dia jadikan di dalam obat lalu Nabi saw melarangnya membunuh katak”.

Daulah juga menyediakan obat untuk berbagai penyakit baik dengan membelinya dari pabrik obat dan perusahaan-perusahaan farmasi di dalam maupun luar negeri, atau dengan mendirikan pabrik obat milik negara yang memproduksi obat yang dibutuhkan. Suatu komite yang bernaggotakan para dokter dan apoteker dibentuk untuk menetapkan obat-obatan yang harus disediakan negara secara cuma-cuma. Yaitu obat-obatan yang ketidaktersediaannya untuk pasien dapat membahayakan kesehatan pasien, bukan obat dan sediaan sekunder. Komite ini juga menetapkan obat-obatan yang hanya dapat diberikan dengan resep dokter, dan obat-obatan yang dapat diberikan oleh apoteker tanpa resep dokter. Semua ini merupakan bagian dari ri’ayah oleh imam (negara) kepada rakyat yang menjadi kewajibannya.

Dan karena obat merupakan kebutuhan vital yang kekurangan atau ketiadaannya dapat membahayakan individu dan masyarakat, maka negara berusaha sekuat tenaga untuk mencapai kemandirian dalam pembuatan obat, sehingga tidak perlu mengimpor obat dan dengan demikian tidak terkena pemerasan oleh negara-negara kafir atau tekanan-tekanan politiknya.

Kami isyaratkan di sini bahwa industri di Daulah Islamiyah, termasuk industri obat-obatan, dibangun di atas asas industri militer. Oleh karena itu industri obat-obatan baik milik perorangan maupun negara disiapkan dan tunduk pada tuntutan industri militer, antibiotik, dan vaksinasi terhadap senjata biologis dalam skala yang sebesar-besarnya dan secepat mungkin.

Dan jika perorangan atau negara mengimpor obat dari negara lain, maka obat yang diimpor tersebut harus menjalani pengujian dan analisis oleh apoteker dan ahli kimia di Daulah Islamiyah sebelum dikeluarkan izin dari Departemn Kesehatan atas kebolehan diimpornya, terutama karena perusahaan farmasi internasional dahulu tidak ragu-ragu untuk menjual kiriman obat-obatan yang rusak kepada kaum Muslim, seperti pengiriman darah yang terkontaminasi AIDS, yang dikirim oleh perusahaan-perusahaan farmasi Prancis pada awal tahun delapan puluhan abad lalu ke Irak, Libya, Tunisia, dan Aljazair.

Dalam rangka untuk memperpanjang jangka waktu pengobatan dan meraup keuntungan, produsen obat menghasilkan obat untuk mengobati efek penyakit dan bukan obat untuk penyakitnya sendiri. Industri farmasi dan obat telah meningkat sedemikian sehingga perusahaan farmasi telah menjadi perusahaan besar yang anggarannya setara dengan anggaran negara-negara!! Menurut data tahun 2014 total penjualan 12 perusahaan farmasi terbesar di dunia mencapai 508 miliar dolar AS.

Misalnya, sejak beberapa dekade yang lalu, kita tidak menemukan perusahaan farmasi besar yang melakukan penelitian serius untuk menghasilkan antibiotik baru, terutama dengan perkembangan bakteri dan parasit serta ditemukannya kekebalan terhadap sebagian besar antibiotik yang ada saat ini. Karena antibiotik itu digunakan untuk jangka waktu terbatas sampai tercapai kesembuhan, yang berarti konsumsi obat lebih sedikit dibandingkan dengan obat yang diminum secara permanen seperti obat untuk mengatasi masalah seksual, obat kolesterol atau diabetes. Itu tidak menguntungkan bagi mereka.

British Library of Medical Knowledge dan para peneliti di University of Newcastle di Australia menyatakan bahwa promosi penyakit adalah perluasan batasan penyakit dan dengan demikian peningkatan pertumbuhan pasar bagi mereka yang menjual dan memberikan pelayanan. Kampanye kesadaran penyakit yang didanai oleh banyak perusahaan farmasi dalam banyak kesempatan lebih banyak bertujuan untuk menjual obat-obatan daripada menciptakan kesadaran atau pendidikan tentang penyakit atau pencegahan kesehatan.[]

Sumber :
http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/radio-broadcast/others/71892.html