March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Normalisasi Itu Seperti Pengakuan, Keduanya Sama-sama Pengkhianatan

BerandaIslam.com —  Dikutip dari Mediaumat.News (29/9) Ath-thab’u sebagaimana dinyatakan dalam Lisānul Arab, adalah as-sajiyyatu (watak). Ath-thabi’atu adalah as-sajiyyatu (watak) yang dengannya manusia berwatak. Thabba’ahu artinya membuatnya berwatak seperti wataknya. Sedangkan makna at-tathbī’ dalam istilah, tidak jauh beda dari makna bahasa, yaitu mengembalikan hubungan antara dua pihak yang saling bermusuhan pada kondisinya yang alami, yakni meniadakan konflik dan permusuhan, dalam syariah maknanya sama dengan al-muwālāh (saling setia), sebab at-tathbī’ (normalisasi) itu adalah salah satu maknanya.

Allah subhānahu wa ta’āla berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi teman setia (wali, pelindung atau pemimpin)mu; sebahagian mereka adalah pelindung (pemimpin) bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi teman setia (wali, pelindung atau pemimpin), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Māidah [5] : 51).

Imam Ibnu Katsir dalam tafsir ayat ini berkata: “Allah subhānahu wa ta’āla melarang hamba-Nya ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang merupakan musuh Islam dan umatnya. Qātalahumullah (semoga mereka dilaknat Allah). Kemudian Allah subhānahu wa ta’āla memberitahu mereka bahwa “sebahagian mereka adalah pelindung (pemimpin) bagi sebahagian yang lain.” Kemudian Allah subhānahu wa ta’āla mengancam siapa saja yang ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengan mereka dengan firman-Nya: “Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi teman setia (wali, pelindung atau pemimpin), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

Arti ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengan entitas Yahudi, antara lain sebagai berikut:

1- Mengakui hak entitas Yahudi secara hukum dan legalitas keberadaannya di atas tanah Palestina, menyerahkan Palestina atau sebagian besar darinya kepada entitas Yahudi, dan tidak meminta kepadanya untuk mengembalikan tanah yang dirampas setidaknya pada tahun 1948, yang setara dengan 80% dari luas wilayah Palestina, bahkan tidak meminta untuk mengembalikan tanah apa pun sesuai dengan formula: “perdamaian untuk perdamaian”, dan tidak pula sesuai dengan formula: “tanah untuk perdamaian” yang terkenal itu. Sebab semua tahu bahwa kedua formula tersebut memiliki arti pengkhianatan, yaitu penyerahan tanah.

2- Melakukan rekonsiliasi permanen dengan entitas Yahudi, yang berarti berakhirnya keadaan perang yang meniadakan peperangan apapun dengannya.

3- Mengakhiri status boikot dengan entitas Yahudi dan keterbukaan terhadapnya, termasuk membangun hubungan diplomatik, mengakreditasi kedutaan, serta membangun hubungan budaya, ekonomi, perdagangan, akademik, olahraga, dan lainnya.

4- Membuka pasar Arab untuk barang-barang dari entitas Yahudi, dan mengalirnya investasi kepadanya.

5- Memungkinkan entitas Yahudi dengan bebas menggunakan wilayah udara, bandara dan pelabuhan.

6- Mencegah orang, kelompok, atau entitas yang ingin terlibat dalam memerangi entitas Yahudi dan melawannya.

7- Memerangi pemikiran jihad di dalam umat.

8- Mamasuki aliansi strategis dan blok internasional bersama dengan entitas Yahudi untuk melawan kelompok atau entitas Islam dengan dalih memerangi (terorisme).

Dengan mencermati makna-makna tersebut, kami menemukan bahwa pengakuan atas entitas Yahudi langkah awal normalisasi. Pengakuan adalah pendahuluan, sedang normalisasi adalah hasilnya. Keduanya merupakan pengkhianatan dan pengabaian terhadap tanah dan hak, di mana keduanya mengarah pada tujuan yang sama.

Pengakuan atas entitas Yahudi dan normalisasi dengannya, maka hal itu berbeda dari pengakuan dan normalisasi dengan entitas lainnya, karena entitas ini telah merebut tanah di antara tempat-tempat suci umat, dan melanggar akidah masing-masing rakyatnya. Palestina adalah tanah Isra dan Mi’raj, ia adalah tanah suci dan tidak seperti tanah lainnya, dan ia itu milik bagi semua Muslim di dunia secara keseluruhan. Setiap Muslim memiliki hak atasnya. Kesuciannya tidak berbeda dengan kesucian Mekkah dan Madinah. Jadi, mempertahankannya seperti mempertahankan keduanya, karena kesucian sama, dan mempertahankannya juga sama.

Di sisi lain, melawan perampas yang merampas apapun adalah kewajiban syariah yang terus berlanjut sampai dia mengembalikannya. Jadi, bagaimana halnya jika yang dirampas adalah tanah air?!

Allah subhānahu wa ta’āla telah melarang terutama segala bentuk kesetiaan dengan perampas sebuah negeri, dengan firman-Nya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (TQS Al-Mumtahanah [60] : 8).

Mereka para perampas ini bukan orang-orang biasa, tetapi mereka adalah orang-orang yang disebut Allah dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (TQS Al-Māidah [5] : 82).

Jadi, ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengan mereka bertentangan dengan nash Al-Qur’an yang jelas. Mereka juga orang-orang yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai orang-orang yang diberi kekuasaan, namun mereka tidak memberikan sedikit pun kebaikan kepada manusia dengan kekuasaannya itu. Allah subhānahu wa ta’āla berfirman: “Ataukah ada bagi mereka bahagian dari kerajaan (kekuasaan)? Kendatipun ada, mereka tidak akan memberikan sedikitpun (kebaikan) kepada manusia.” (TQS An-Nisā’ [4] : 53).

Ini merupakan dalil lain tentang haramnya ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengan mereka, dan akan menyebabkan kerugian dunia akhirat bagi mereka yang ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengannya.

Oleh karena itu, ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengan entitas Yahudi pada hari-hari ini tidak memberi mereka yang ber-muwālāh (bersikap saling setia) dengannya selain kerugian yang nyata, dan jauhnya dari rahmat Allah subhānahu wa ta’āla. Bukti dalam hal ini adalah apa yang terjadi di Mesir dan Yordania setelah rekonsiliasi. Mereka menjadi semakin terbelakang dan miskin, dan mengalami penurunan di semua tingkatan.

Pengakuan atas keberadaan entitas Yahudi adalah sumber dari semua malapetaka, penderitaan dan penyakit. Semua itu adalah awal dari normalisasi. Oleh karena itu tidak ada perbedaan di dalamnya antara Mesir, Yordania dan Otoritas Palestina, dan antara Uni Emirat Arab, Bahrain dan Turki, semuanya sama dalam pengkhianatan. [Abu Hamzah al-Khathwani]

sumber: 

alraiah.net, 23 September 2020.

https://mediaumat.news/normalisasi-itu-seperti-pengakuan-keduanya-sama-sama-pengkhianatan/