March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Narasi Terorisme, Radikalisme, dan Ekstremisme Wujud “WAR ON ISLAM”

Sejak tahun 2000, narasi terorisme semakin mencuat untuk digulirkan. Peristiwa-peristiwa pengeboman bermunculan bahkan seakan-akan tidak pernah usai sampai saat ini. Beberapa pekan yang lalu, misalnya. Kita dikejutkan dengan teror bom. Bom bunuh diri terjadi di gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pukul 10.30 WITA. Tidak sendiri, pelaku teror bom bunuh diri adalah pasangan suami isteri yang diidentifikasi sebagai L dan YSF. Ditambah lagi serangan yang dilakukan oleh seorang wanita di kantor polisi. Semakin membenarkan bahwa negeri ini ada terorisme.

Namun isu terorisme mengalami kendala dan kebekuan, karena istilah ini tidak cukup untuk menyalahkan Islam dan umat Islam. Mengingat War On Terorisme terlebih lagi pasca peristiwa 9/11 attacks pada tahun 2001 yang diopinikan oleh Amerika Serikat justru berbalik mengarah kepada diri mereka sendiri. Karena ternyata pada tahun 2003, AS menginvasi Iraq, dan AS-lah dianggap sebagai teroris dunia. AS menerapkan politik “stick and carrot” , memaksa dunia untuk bersama AS dengan sebuah ancaman: “Either you are with us or with terrorist”.

Oleh karena itulah peraih hadiah nobel Noam Chomsky dari Massachussetts Institute of Technology, AS, menyebut Amerika memanfaatkan terorisme sebagai instrumen kebijakan standar untuk memukul atau menindas lawan-lawannya dari kalangan Islam. Bahkan terungkap bahwa Presiden AS George W Bush sejak awal perang mengisyaratkan ini dengan menyebut perang melawan terorisme adalah Crusade (Perang Salib), yang berarti untuk memerangi Islam.

Teorisme dalam pengertian perang memiliki definisi sebagai serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan terror (takut), sekaligus menimbulkan korban massif bagi warga sipil dengan melakukan pengeboman atau bom bunuh diri. Berdasarkan definisi tersebut AS-lah yang telah melakukan serangan-serangan yang terkoordinasi sehingga menimbulkan perasaan terror sekaligus korban yang massif di Iraq.

Seiring waktu, Amerika berusaha meluaskan sasaran dari Global War on Terrorism ini. Pasalnya,  tindak kekerasan oleh ‘teroris’ tak membuat umat Islam menjauh dari agamanya. Justru sebaliknya, banyak kejadian terorisme meningkatkan ghirah Islam di berbagai negara. Bahkan semakin dipahami bahwa isu terorisme hanyalah alat dari Barat untuk War on Islam.

Sebagai penguatan perlu istilah-istilah berkonotasi buruk lainnya yang harus disandingkan dengan Islam, seperti istilah Islam fasis, Islam radikal, atau Islam militan. Oleh karenanya Bush di depan The National Endowment for Democracy (September 2003) menyebut ideologi teroris dengan istilah ‘the murderous ideology of the Islamic radical’. Dalam situasi seperti ini, Amerika pun memperluas wilayah perangnya ini menjadi ‘Global War on Radicalism’. Bagi Amerika, radikalisme dianggap sebagai benih menuju terorisme sehingga benih-benih terorisme ini harus dicabut sejak awal.

Radikalisme dan Deradikalisasi

Dengan meluaskan wilayah peperangan (battle groundwar on terrorism, Barat menggunakan istilah lainnya yakni mencap kelompok yang ingin memperjuangkan Islam yang berlawanan dengan barat sebagai kelompok radikal. Legitimasi tuduhan ini setidaknya bisa dipahami dari cara pandang mereka. Dikutip Fanani dalam Rizal Sukma (2004), radicalism is only one step short of terrorism; bahwa pada umumnya para teroris yang melakukan tindakan destruktif dan bom bunuh diri mempunyai pemahaman yang radikal terhadap berbagai hal, khususnya agama.

Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, radikalisme lebih berbahaya dibandingkan terorisme. Alasannya, radikalisme menjadi cikal bakal terorisme.  Ia mencoba mem-framing opini bahwa radikalisme adalah biang terorisme sehingga orang harus dijauhkan dari paham radikal.

Radikalisme sendiri dianggap merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Maka dapat dikatakan bahwa radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Namun, apabila dilihat dari sudut pandang keagamaan, radikal dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi. Dan memang seharusnya seperti itulah kita dalam memahami agama yakni harus mendasar dan memiliki keyakinan yang tinggi. Namun apakah pemahaman mendasar tersebut akan selalu menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham/aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya agar diterima secara paksa?.

Sikap memaksakan pendapat ini lah yang dianggap ancaman dan disebut sebagai paham radikal. Narasi ini terus dibangun bahwa kelompok atau orang-orang yang menginginkan tegaknya Islam adalah orang yang hendak memaksa perubahan negeri ini. Padahal sampai saat ini perubahan belum terjadi dan paksaan yang dimunculkan hanya sekedar tuduhan dan  asumsi.

Selain itu, definisi radikalisme ini sangat tidak jelas dan multitafsir. Selalu saja penguasa mengkonotasikan radikalisme sebagai hal yang negatif. Hal ini mirip seperti yang terjadi pada zaman kolonial penjajahan. Orang-orang Muslim yang tidak mau tunduk dan taat kepada penjajah disebut  kelompok radikal. Sebaliknya, mereka yang mau bekerja sama/berkompromi dengan penjajah disebut sebagai kelompok moderat.

Pola yang sama sekarang pun digunakan. Kelompok yang tidak mau berkompromi dengan pandangan Barat, menolak orang kafir menjadi pemimpin, menjadikan Israel sebagai musuh, ingin menegakkan syariah dan khilafah, dianggap sebagai kaum radikal dan harus dimusuhi.

Istilah radikalisme pun digalakkan dengan program utamanya deradikalisasi. Benar saja, proyek baru ini mendapat dukungan dana internasional. Dana dikucurkan kepada mereka yang dianggap moderat. Melalui tangan-tangan sesama Muslim inilah Barat memainkan isu dan strategi untuk memecah-belah umat Islam sekaligus menghancurkan Islam dari dalam.

Tak tanggung-tanggung, proyek deradikalisasi itu didukung pula oleh ulama-ulama sû’. Mereka menjual ayat agama untuk menyerang pandangan-pandangan prinsipil para ulama masyhur yang dianggap pro terhadap radikalisme. Tanpa malu-malu, mereka menyerang ajaran Islam yang dianggap tak sesuai dengan cara pandang Barat.

Barat terus berupaya berusaha menjauhkan umat Islam dari pemahaman agamanya yang hakiki. Dalam konteks ini pula proyek deradikalisasi digerakkan. Barat melakukan monsterisasi bahwa Islam adalah paham radikal yang membahayakan. Monsterisasi inilah yang kelak melahirkan islamophobia di Barat dan seluruh dunia.

Pada saat yang sama Barat mendukung mereka yang dikategorikan sebagai Islam moderat. Ini adalah bagian dari desain deradikalisasi yang digerakkan dengan menggunakan orang Islam sendiri sebagai garda terdepannya. Mereka yang tidak menerima Islam dari Barat akan dianggap radikal, fundamentalis, dan islamis, bahkan teroris.

Selain mencegah kebangkitan Islam, proyek deradikalisasi terkait juga dengan upaya memojokkan kelompok Islam. Di sinilah konteks program deradikalisasi ada benang merahnya, yakni untuk kepentingan rezim penguasa berkuasa kembali. Dalam pandangan rezim, kelompok radikal dianggap menghalangi rezim untuk berkuasa. Maka dari itu, siapa saja orang/lembaga yang dianggap bagian, membantu, atau berafiliasi kelompok radikal pasti disikat.

Setiap ada aksi bom, pasti dikaitkan dengan perjuangan menegakkan Islam dengan syariah dan Khilafah. Kelompok-kelompok Islam, para aktivis hingga ulamanya dikriminalisasikan. Untuk membuktikan hal tersebut berbagai peristiwa teror selalu dikaitkan dan Itu dilakukan berulang-ulang oleh penguasa. Seolah-olah dengan menyebarkan opini itu, rezim ingin mengatakan bahwa pelaku bom adalah pejuang Islam, syariah dan Khilafah dan orang yang memperjuangkannya adalah teroris.

Ekstremisme Sebagai Senjata Baru

Radikalisme mengalami pasang surut, perlu istilah lain lagi untuk mencegah kebangkitan Islam. Narasi Ekstremisme pun muncul. Ekstremisme juga disebut sebagai istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah doktrin atau sikap baik politik maupun agama dalam menyerukan aksi dengan segala cara untuk mencapai tujuannya. Ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam beragama, tepatnya menerapkan agama secara kaku dan keras hingga melewati batas kewajaran.

Narasi ini kembali dianggap untuk memperkuat agenda deradikalisasi untuk menutupi bobroknya penguasa dalam melaksanakan kewajiban mengurusi rakyat dan di tengah-tengah masalah-masalah lain termasuk yakni masalah pandemi, tebang pilih hukum, hingga korupsi.

Walhasil, upaya mengaitkan perjuangan penerapan syariah dan khilafah dengan aksi terorisme ini gagal dilakukan termasuk kegagalan mereka terhadap narasi radikalisme, menyusul narasi ekstremisme. Barat dan para anteknya tidak akan pernah berhenti untuk menjegal Islam. Semakin jelas pula bahwa narasi terorisme, radikalisme dan ekstremisme sebagai bentuk wujud dari War On Islam.

Umat Islam semakin sadar dan paham bahwa perjuangan untuk melanjutkan kehidupan Islam tak pernah menempuh jalan kekerasan. Bahkan menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuan diharamkan. Dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 54 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

 وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”. []

Wallahu’alam Bisshowwab