April 18, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

MYPERTAMINA : Hadirkan Masalah Atau Solusi?

Oleh : Fitri Khoirunisa, A. Md ( Aktivis Back To Muslim Identity)

Dalam pandnagan Islam, kewajiban Negara adalah melakukan pelayanan terhadap rakyat, mengurusi urusan mereka dan memberikan solusi terhadap masalah yang ada. Maka akan menjad aneh jika negara tak henti-hentinya memberlakukan kebijakan yang makin mempersulit publik dalam memenuhi kebutuhan dan makin membebani secara finansial.

Setelah melewati kesimpangsiuran, Pertamina akhirnya menetapkan bahwa per 1 Juli 2022, pembelian pertalite untuk kendaraan roda empat harus melalui aplikasi MyPertamina. Pembelian pertalite ini pun hanya berlaku untuk mobil-mobil menengah ke bawah, tidak bisa untuk mobil-mobil mewah. Demikian pula, sepeda motor dengan kubikasi mesin di atas 250cc akan dilarang menggunakan pertalite.

Adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar ini dengan menggunakan aplikasi atau website MyPertamina akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan ,masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.(otomotif.okezone.com, 1/07/2022)

Permasalahan saat ini berarti ketersediaan dan terpenuhinya BBM yang murah bagi masyarakat. Namun saat ini pemerintah bukan membuat kebijakan yang menyediakan BBM murah dan lebih memadai bagi seluruh rakyat, akan tetapi mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi BBM pertamax. Bisa-bisa masyarakat hanya mengisi tangki kendaraan tapi tak dapat mengisi perut yang makin hari makin diikat karena kelaparan dan tingginya bahan makanan pokok dikarenakan harga BBM.

Adapun pembatasan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina sebenarnya hanyalah suatu cara tertentu dalam melakukan pembelian. Dampak dari cara tersebut diduga bisa menurunkan konsumsi BBM pertalite dikarenakan kesulitan pengguna dalam menggunakan aplikasi tersebut. Berikutnya akan dibangun narasi, masyarakat tidak lagi menggunakan pertalite karena semakin sedikit penggunanya dan akhirnya diikuti oleh berkurangnya pasokan. Masyarakat pun akan beralih pada pertamax dan dexlite. Hal ini sebagaimana proses perubahan minyak tanah beralih kepada gas elpiji, dan bensin beralih kepada pertalite. Pada titik ini, negara tidak perlu lagi mensubsidi BBM lagi

Anggaran untuk subsidi BBM diaggap membebani APBN dan negara. Subsidi BBM dan kompensasi yang harus dibayarkan pada Tahun Anggaran (TA) 2022 adalah sebesar Rp443,6 triliun atau sekitar 14% dari usulan perubahan belanja APBN TA 2022 sebesar Rp3.106 triliun. Tingginya angka subsidi disebabkan oleh pembelian minyak bumi dan produk olahannya dengan mengacu standar harga pasar dunia, yang mana per awal Juli 2022 harganya menginjak ±USD110 per barrel.

Sistem ekonomi kapitalisme menganggap bahwa subsidi merupakan beban APBN yang jika terus diberikan kepada rakyat, APBN akan makin defisit. Selain itu, sistem ini memiliki standar negara ideal, yaitu negara tanpa subsidi.

Di tambah lagi ketergantungan rakyat pada subsidi dianggap sebagai bentuk ketakmandirian dan menghambat kemajuan suatu negara. Walhasil, pencabutan subsidi sedikit demi sedikit diklaim sebagai upaya menuju negara sehat. Padahal masih banyak negara yang memberikan fasilitas gratis untuk warganya kenapa itu tidak bisa dijadikan contoh?.selain itu memang sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan fasilitas bagi rakyat.

Benarkah subsidi adalah beban APBN? Menkeu Sri Mulyani memaparkan bahwa dalam APBN 2022, pemerintah menambah alokasi subsidi pada BBM dan LPG, yaitu total Rp401,8 triliun. Alokasi APBN untuk bunga utang pada 2022 adalah Rp405,87 triliun atau 20,87% dari total belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1,95 kuadriliun. (Katadata.com, 12/01/2022).

Justru jika kita lihat beban APBN adalah pada porsi membayar bunga utang. Ini baru bunganya, belum utang pokok. Artinya negara memfasilitasi suatu keharaman daripada suatu kewajiban yaitu membayar riba. Padahal riba jelas-jelas diharamkan di dalam Islam.

Andai saja negara mau menerapkan APBN yang berlandaskan syariat Islam (baitulmal), insyaallah sejahtera akan didapat. Subsidi bukan dimaknai pemberian negara yang membebani APBN, melainkan sebagai tanggung jawab negara. Negaralah yang menjamin kebutuhan rakyatnya, termasuk BBM murah. Bukan hanya BBM, tapi juga teramsuk kebutuhan pokok lainnya, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, pendidikan, semua dijamin negara.

Baitulmal yang paripurna memiliki sumber dana yang tidak membebani rakyat. Regulasi kepemilikan diatur sedemikan rupa dan mengharamkan penguasaan swasta atas SDA yang melimpah. Karena SDA tersebut dibutuhkan oleh umat. Hal ini menjadikan kebutuhan hidup merata dirasakan seluruh rakyat.

Begitu pula alokasi baitulmal, semata disalurkan untuk kemaslahatan umat sehingga akan menjadikan kehidupan rakyatnya berkualitas. Alokasi belanja akan mengenal prioritas sehingga pembangunan infrastruktur akan sangat memudahkan rakyat menjalani kehidupannya.

Pembangunan sekolah, jembatan antardesa, dan sejumlah fasilitas umum, tentu akan diprioritaskan. Sementara itu, pembangunan infrastruktur jalan tol atau transportasi lainnya yang dirasa tidak urgen tidak akan dipaksakan, apalagi sampai harus berutang.[]

Wallahu’alam bisshowwab