March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kantor MUI Pusat di Jakarta

MUI Keluarkan Keputusan Tolak Sertifikasi Da’i/Muballigh

BerandaIslam.com — Majelis Ulama Indoensia (MUI) Pusat mengeluarkan keputusan menolak rencana sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama.

Keputusan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi Majelis Ulama Indonesia Nomor: kep-1626/DP MUI/IX/2020 yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. selaku Sekretaris Jenderal MUI dan KH. Muhyiddin Junaidi, MA selaku Wakil Ketua Umum, Selasa (08/09/2020).

Ada beberapa poin di dalam pernyataan sikap tersebut, namun intinya rencana sertifikasi telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah umat termasuk isu-isu radikalisme yang selalu menyasar umat Islam.

Poin-poin isi surat keputusan tersebut, diantaranya rencana sertifikasi Da’i/Muballigh telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatian akan adanya intervensi pemerintah yang dalam pelaksanaan keagamaan dapat menyulitkan umat Islam, serta berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

MUI pun memberikan saran bahwa program peningkatan kompetensi (upgrading) diserahkan kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

Selain itu, MUI juga menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh, karena memang selama ini isu radikalisme sering digunakan untuk memojokkan umat Islam ajarannya.

Berikut Kutipan Isi Surat Keputusan Penolakan tersebut.

PERNYATAAN SIKAPMAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

Sehubungan dengan rencana Sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Rencanasertifikasi Da’i/Muballigh dan/atauprogram Da’i/Muballighbersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.

2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.

حسبن الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير

Jakarta, 20 Muharram 1442 H/8 September 2020 

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum,

KH. MUHYIDDIN JUNAIDI, MA

Sekreraris Jenderal,

Dr. H. ANWAR ABBAS, M.M., M.Ag.[]

(WI)