April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Mewujudkan Cinta Kepada Nabi SAW Dengan Mengamalkan Dan Menerapkan Syariah Islam

Bulan Rabiul Awwal adalah bulan kelahiran orang yang paling mulia yaitu Rasulullah saw. Sebagai umat Islam sudah sepatutnya lah bagi kita untuk mencintai orang yang mulia tersebut bahkan wajib hukumnya. Allah SWT berfirman di dalam Alquran : “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan keluarga kalian, juga kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasik.” (TQS at-Taubah [9]: 24).

Artinya wajib bagi kita untuk mendahulukan mencintai Allah, Rasul-Nya dan jihad di jalan-Nya daripada yang lain. Rasulullah saw juga bersabda : “Tidak sempurna iman seseorang sampai aku lebih ia cintai daripada anaknya, kedua orangtuanya dan manusia seluruhnya” (HR Muslim). Namun tentu saja, bukti cinta kepada Rasulullah saw. bukan sekadar ucapan di lisan tetapi dibuktikan dengan ketaatan kepada risalah yang beliau bawa, yakni syariah Islam.

Hasan al-Waraq berkata, “Engkau bermaksiat kepada Allah, sementara engkau mengklaim cinta kepada-Nya. Sungguh orang yang mencinta itu sangat taat kepada yang dicinta.” Allah SWT juga berfirman : “Katakanlah, ‘Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (TQS Ali Imran [3]: 31).

Imam Ibnu Katsir (w. 774 H) di dalam Tafsîr al-Qurân al-Azhîm menjelaskan ayat ini dengan menyatakan, “Ayat yang mulia ini menetapkan bahwa siapa saja yang mengklaim cinta kepada Allah, sedangkan ia tidak berada di jalan Muhammad saw. maka ia berdusta sampai ia mengikuti syariah Muhammad saw. secara keseluruhan.”

Meneladani dan mengikuti Baginda Nabi saw. dibuktikan dengan menerapkan syariah yang beliau bawa secara keseluruhan. Allah SWT menegaskan bahwa sikap demikian  merupakan bukti kebenaran dan kesempurnaan iman. Allah SWT berfirman : “Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka atas putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (TQS an-Nisa’ [4]: 65). Itulah wujud dan bukti cinta kita kepada Rasulullah saw yaitu melaksanakan syariah Islam.

Pertanyaannya apakah kita sudah melaksanakannya? Sudahkah kita menerapkan syariah Islam dalam kehidupan pribadi, masyarakat apalagi negara? Sebagaimana kita ketahui, InsyaAllah umat Islam sudah dapat mengamalkan syariah Islam dalam aspek indvidu, walaupun masih ada yang meninggalkan. Umat Islam juga masih bisa mengamalkan syariah Islam yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat atau bekelompk walaupun masih ada yang meninggalkan. Tetapi dalam konteks negara dan pemerintahan, umat Islam saat ini belum dapat mengamalkannya dikarenakan umat Islam tidak lagi menerapkan syariah dalam bingkai negara pasca runtuhnya Daulah Khilafah Turki Utsmaniyah pada tahun 1924 M.

Sejak saat itulah umat Islam hidup terpecah belah dengan lebih dari 40 negara. Tidak memiliki kepemimpinan yang satu di dalam kesatuan politik, menjadi lemah tidak berdaya. Umat Islam pun kesulitan untuk menolong bahkan tidak dapat membantu saudara-saudaranya yang tertindas, baik itu di Palestina, Myanmar, China dan sebagainya dikarenakan perbedaan urusan politik masing-masing negara.

Kondisi di dalam negeri juga semakin terasa, bagaimana sistem pemerintahan sekuler demokrasi saat ini menghasilkan kebijakan dan undang-undang berdasarkan akal dan hawa nafsu manusia. Berbagai UU zalim diberlakukan, baik untuk mengeruk kekayaan sumber daya alam negeri ataupun dalam rangka melepaskan tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat. Lihatlah UU Omnibus Law, UU Penanaman Modal Asing, UU Minerba ataupun UU ITE dan UU Terorisme yang digunakan untuk menjegal para pengemban dakwah dalam  rangka menasehati penguasa agar mau kembali kepada syariah Islam.

Kondisi umat Islam semakin lemah dan sulit karena banyaknya penghalang yang memisahkan Islam dan syariah-Nya dengan kehidupan, sehingga semakin menambah kesulitan umat Islam dan gerakan Islam untuk sadar dan bangkit. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani telah memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut dapat terjadi karena dipengaruhi oleh tiga unsur.

Pertama, umat Islam mempelajari Islam dengan cara yang bertentangan dengan metode kajian yang telah digariskan oleh Islam. Bahwasanya metode mengkaji Islam menyatakan hukum-hukum syariah dipelajari sebagai perkara yang bersifat praktis untuk diamalkan dan diterapkan oleh individu maupun negara, bukan sekedar menjadi ilmu belaka. Kedua, bahwasanya dunia Barat sangat memusuhi dan membenci Islam dan Umat Islam. Mereka mencela Islam, mengada-adakan hukum yang tidak ada di dalam Islam, dan menjelek-jelekkan hukum Islam yang sudah ada. Mereka mengaburkan dan merendahkan ajaran Islam seputar poligami, hudud (hukum sanksi dalam Islam), hingga sistem Khilafah dan hukum Islam lainnya.

Adapun ketiga, akibat runtuhnya Daulah Islamiyah (Negara Islam) maka banyak negeri-negeri Islam tunduk pada pemerintahan yang tidak islami, misalnya sistem kerajaan dan republik demokrasi, sehingga terbentuklah di dalam benak umat Islam gambaran yang mustahil untuk mewujudkan kembali Daulah Islam dan berpangku tangan untuk memperjuangkannya. Padahal Daulah Islam berfungsi untuk menerapkan hukum Islam sebagai satu-satunya hukum yang harus diterapkan. Padahal syariah Islam juga merupakan solusi atas permasalahan-permasalahan manusia di dalam kehidupan.

Alhasil, harus ada pemahaman dan kesadaran di tengah-tengah umat Islam dengan melakukan aktivitas dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam, menerapkan Islam hingga mendakwahkah Islam ke seluruh penjuru dunia. Sehingga umat Islam menjadi umat yang bangkit dan membentuk peradaban yang akan meruntuhkan peradaban Kapitalis yang sedang berkuasa hari ini. Dan syariah Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, kita pun akhirnya dapat membuktikan cinta kita kepada Rasulullah saw dengan mengamalkan syariah-Nya. InsyaAllah. Shollu ‘alan nabi dan selamat membaca. []

Wallahu’alam Bisshowwab