March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Menyoal Perlindungan Ulama di Rezim Sekuler

Oleh: Nur Rahmawati, S.H. (Praktisi Pendidikan)

Penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu sore, 13 September 2020 yang lalu. Mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Dilansir dari viva.co.id (13/9), Mahfud MD menyatakan “Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, (13/9/2020).

Pernyataan tersebut belum mampu dijadikan parameter perlindungan terhadap ulama yang melakukan tugas dakwah. Terlepas dari peristiwa yang terjadi, banyak persekusi juga yang telah dialami oleh ulama ketika mendakwahkan Islam kaffah. Selain itu upaya mengoreksi pemerintah pun tak lepas dari sasaran kezaliman rezim. Ulama bukan hanya membutuhkan perlindungan dari teror dan ancaman fisik, tapi lebih dari itu, membutuhkan sistem yang kondusif, agar dakwah yang disampaikan menghantarkan pada kesadaran untuk Islam kaffah. Sayangnya kebijakan sertifikasi salah satunya dapat termasuk menghalangi terwujudnya Islam kaffah.

Mengapa hal tersebut terjadi? Yaitu kesulitan dan kebebasan menyampaikan risalah Allah sangat dibatasi. Penyebab semua ini tentu karena sistem yang berlaku di negeri ini masih jauh dari keberpihakan terhadap rakyat. Kepentingan birokrasi dan pemilik kekuasaanpun diutamakan bahkan dapat membeli keadilan. Iya, inilah sistem Kapitalisme-Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga, agama hanya dijadikan pengaturan terhadap ibadah semata, padahal kita ketahui Islam adalah agama sempurna yang juga merupakan mabda atau sistem dan pandangan hidup yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Kedudukan Ulama dalam Islam

Ulama adalah pewaris para nabi, yang memiliki kedudukan sebagai rujukan dalam penyampai risalah Islam. Maka perlindungan terhadap ulama sangat diperhatikan dalam sistem Islam. Terlebih lagi apa yang didakwahkan merupakan upaya menyebarkan ajaran Islam. Kedudukan ulama menurut Ibnu Kathῑr dan Sayyid Quṭub dalam Q.S Ali ‘Imran ayat 18 telah menjelaskan kedudukan dan martabat ulama sangat istimewa di hadapan Allah SWT dalam hal kesaksian, karena hanya kesaksian Allah SWT, malaikat, dan ulamalah yang adil. 

Begitulah Islam memandang ulama sangat istimewa, sehingga perlindungan yang diberikan pun akan dijamin oleh negara. Kejadian seperti penusukan atau penganiayaan apalagi kezaliman tidak akan terjadi  apabila memahami pandangan ini. Kalaupun terjadi penganiayaan maka pemimpin akan bertindak tegas, cepat dan adil, sehingga akan menimbulkan efek jera bagi pelaku, yang tidak akan terulang di kemudian hari. Ketegasan pemimpin dalam sistem Islam merujuk pada dalil syara’ inilah yang menjamin keamanan para ulama dalam mensyiarkan Islam. Maka sudah seharusnya kita beralih pada sistem Illahi Robbi.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.