March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Mengakhiri Liberalisasi Generasi di Tengah Pandemi

Oleh : Habiba Mufida (Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Pandemi yang melanda dunia telah mengharuskan adanya adaptasi di berbagai bidang kehidupan. Terjadinya kegagapan dalam berbagai bidang pun menjadikan banyak problematika tidak bisa dihindarkan. Faktor pendidikan salah satunya. Sektor pendidikan yang memiliki peran utama dalam pembentukan generasi berkualitas nyatanya justru menjadi faktor yang menghantarkan rusaknya generasi.

Tak dipungkiri, pandemi dengan sistem pendidikan daring telah menjadikan anak-anak hanya sibuk dengan tugas dan sering berujung stres.  Bermula dari proses pendidikan yang sekedar transfer ilmu bukan untuk membangun pemahaman, akhinya menjadi sesuatu yang membosankan. Sedang siswa yang dihadapkan dengan pembelajaran online, ternyata juga disuguhkan dengan fitur yang beragam. Gadget yang seharusnya menjadi sarana belajar, akhinya banyak dipakai untuk game online dan  mengakses pornografi.

Sebagaimana penjelasan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RSUD Dr. Soetomo, dr. Yunia Setiawai, Sp.Kj. bahwa  trend gaming disorder ini terjadi enam bulan terakhir dengan pasien yang didominasi anak-anak. Anak-anak awalnya terpapar gadget lalu berakhir dengan kecanduan. Pandemi semakin memperparah kondisi tersebut. Terlebih, pengawasan keluarga yang sangat kurang  semakin membuat anak-anak bebas tak terkendali. (Radarsurabaya.jawapos.com, 4/1/2021)

Selain fenomena anak kecanduan game online yang situasinya semakin mengkhawatirkan ketika pandemik seakan-akan mereka seolah tak bisa hidup tanpa gadget. Bahaya pornografi juga semakin encuat. Hasil survei Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2018 menunjukkan, sebanyak 97 persen dari 1.600 anak kelas 3 sampai kelas 6 SD sudah terpapar pornografi secara langsung maupun tidak langsung. (Republika.co.id, 16/3/2018)

Lalu, apa lagi yang bisa kita harapkan dengan remaja kita? Jika mereka terus dijejali konten-konten yang mengajak pada kebebasan bertingkah laku. Bahkan, bahayanya tidak berhenti pada individu namun juga menyebabkan kriminalitas yang merugikan masyarakat. Contoh saja kasus pembobolan bank oleh Yane di Kalimantan Barat. Ternyata motifnya hanya untuk meningkatkan peralatan perang di game online. (Banjarmasin.tribunnews.com, 19/05/2019) Begitu juga, banyak kasus pemerkosaan yang dilakukan pelajar yang bermula dari pengaruh menonton video porno. Astaghfirullah. Jika begini, layaklah mereka disebut dengan generasi sampah dan unfaedah?

Secara global generasi muda saat ini dijuluki dengan generasi-Z. Yakni, sebutan bagi mereka yang lahir pada 1997 hingga 2012 atau berusia berkisar antara 8-23 tahun. Generasi ini pun sedang mendominasi jumlah keseluruhan penduduk. Sebagaimana hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui jumlah penduduk Indonesia hingga 2020 didominasi Gen-Z. Disusul setelahnya oleh generasi milenial yang lahir pada 1981-1996. Dengan kata lain, bahwa penduduk usia produktif lah yang mendominasi negeri ini. Usia produktif seharusnya menjadi potensi besar suatu bangsa. Sebagaimana, ekonom Senior Rizal Ramli  mengatakan, bahwa masa depan Indonesia berada di tangan Gen-Z.

Namun perlu direnungkan, mampukah Gen-Z menjadi harapan bangsa di tengah arus liberalisasi dan kapitalisasi? Atau justru menjadi ancaman keberlangsungan negeri? Harus ada upaya yang serius untuk mencarikan solusi. Agar bisa menyelamatkan generasi negeri. Tak bisa dipungkiri, industri hiburan saat ini justru menyuguhkan berbagai macam kesenangan yang menghantarkan kepada kerusakan. Sistem kapitalisme-lah yang menjadikan bisnis hanya berorientasi pada profit. Tak peduli barang atau jasa tersebut haram, selama ada keuntungan, bisnis tersebut sah di negeri ini.

Semua ini bermula ketika sekulerisme menjadi asas kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Lebih menyedihkan, ketika fakta kerusakan generasi di depan mata, justru negara tak bisa berbuat apa-apa. Padahal generasi adalah aset paling berharga yang akan menentukan keberlanjutan negeri ini beberapa tahun ke depan. Maka, perlu adanya muhasabah. Agar kerusakan generasi bisa segera tersolusikan.

Pada zaman kejayaan Islam, sistem Islam terbukti mampu mencetak generasi yang unggul dan berkualitas. Bukan hanya dari kalangan ulama, namun juga dari golongan tekhnokrat. Hal ini wajar karena Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Pun juga Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Hanya saja, untuk menjadikan generasi Islam yang cemerlang, perlulah penerapan Islam secara kaffah (totalitas).

Penerapan Islam secara totalitas ini akan menghantarkan kepada suasana pendidikan yang kondusif untuk generasi. Tentu saja pendidikan yang didukung dengan sistem politik ekonomi Islam. Dengan sistem politik ekonomi Islam, maka semua bisnis yang muncul akan di-filter dengan aturan Islam.  Bisnis pornografi menjadi hal yang haram dan dipantau secara ketat. Termasuk segala macam fitur teknologi akan dipilah-pilah mana yang sesuai dan mana justru menghantarkan kepada kemaksiatan. Fitur-fitur tersebut diciptakan untuk kemaslahatan masyarakat. Bukan sekedar mencari keuntungan maksimal dan bukan untuk memuaskan syahwat semata.

Terlebih sistem pendidikan Islam, sistem pendidikan disusun secara komprehensif untuk membentuk kepribadian anak didik. Bukan hanya mengarah pada prestasi di atas kertas, namun minim aplikasi.  Pendidikan Islam dibangun berlandaskan aqidah Islam. Implikasinya, semua tujuan, arah, metode dan kurikulum harus sejalan dengan aqidah Islam. Hal ini lah yang akan menjadikan pendidikan benar-benar menyentuh sisi aqliyah dan nafsiyah generasi sehingga mereka menjadi manusia yang tangguh dan berkepribadian Islam.  Sehingga, mereka pun tak akan diam jika terjadi problematika di tengah-tengah umat. Sebaliknya, mereka akan berusaha agar bisa memberikan sumbangsih yang bermanfaat bukan malah menjadi sumber masalah.

Maka, sudah menjadi kewajiban kita untuk menyelamatkan generasi. Pun juga muhasabah mengapa pandemi tak juga berhenti. Bisa jadi, hal ini adalah teguran supaya manusia segera bertaubat. Agar kita kembali kepada syari’at Allah SWT, sebagai sumber satu-satunya yang bisa menyelesaikan semua problematika dengan penerapan syariah Islam secara kaffah. []

Wallahu a’lam bi showab.