March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Menerima Kekuasaan Melalui Umat “Thariqul Ummah”

Sungguh berulang kalinya aktivitas thalabun nushrah dilakukan oleh Rasulullah saw disertai dengan penolakan dan kegagalan bukan berarti kesalahan pada metode atau manhaj beliau. Akan tetapi, ini semata-mata menunjukkan metode syar’i yang diperintahkan Allah SWT karena terus-menerus dilakukan. Tidaklah Rasulullah saw ketika mendengar orang Arab yang terkenal dan punya kedudukan datang ke Makkah, kecuali ia mendakwahinya dan memberitahu mereka bahwa ia adalah seorang nabi. Rasulullah saw meminta mereka untuk membenarkan dan melindungi beliau agar dapat menyampaikan risalah Islam.

Pada musim haji tahun ke 13 kenabian, kaum Anshar (Aus dan Khazraj) membaiat Rasulullah saw. Inilah yang kemudian disebut baiat Aqabah kedua. Yaitu baiat untuk menjadi Rasulullah sebagai pemimpin dan memberi keputusan di tengah-tengah mereka.

Ibnu Ishaq berkata,”Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku ketika kaum Anshar berkumpul untuk membaiat Rasulullah saw maka al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah al-Anshari berkata, ”Wahai sekalian Khazraj, apakah kalian tahu untuk apa kalian membaiat laki-laki ini? Mereka menjawab, ”Ya”. Al-Abbas berkata, ”Sesungguhnya kalian membaiatnya untuk memerangi manusia berkulit merah dan hitam. Jika kalian memandang karena suatu musibah yang mengakibatkan kalian kehilangan harta dan terbunuhnya para pemimpin kalian lalu kalian menyerahkannya, demi Allah kalian akan mendapatkan kehinaan di dunia maupun akhirat. Jika kalian memandang pasti memenuhi apa  yang ia serukan kepada kalian walaupun dengan kehilangan harta dan terbunuhnya para pemimpin kalian maka ambillah, karena demi Allah ia adalah kebaikan di dunia dan akhirat. Mereka berkata, ”Jika kami mengambilnya walaupun kehilangan harta dan para pemimpin kami, apa yang akan kami dapatkan wahai Rasulullah? Rasulullah SAW menjawab,”Surga”. Lalu beliau saw mengulurkan tangannya, kemudian mereka membaiatnya”.

Al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Ubadah bin ash-Shamit berkata, ”Sesungguhnya kami membaiat Rasulullah saw untuk mendengar dan taat dalam kondisi semangat maupun malas, berinfaq baik ketika susah maupun senang, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, mengatakan yang haq tanpa mengindahkan celaan orang yang mencela, dan menolong Rasulullah saw jika ada pihak yang datang  menyerang Yatsrib dengan pertolongan seperti mereka membela diri, istri dan anak-anak mereka. Maka jika ini dilakukan, kami akan mendapatkan surga”.

Baiat ini bukanlah baiat atas kenabian, melainkan baiat atas pemerintahan. Artinya, ia merupakan baiat atas amal, bukan baiat atas pembenaran (tashdiq). Dalam hal ini, Rasulullah saw dibaiat sebagai penguasa (hakim) bukan sebagai nabi dan rasul. Ini karena pengakuan terhadap kenabian dan risalah merupakan iman dan keyakinan, dan ini tidak menuntut adanya baiat. Oleh karena itu, tidak ada pengertian lain kecuali baiat ini merupakan baiat kepada beliau sebagai kepala negara.

Kaum Anshar membaiat Rasulullah saw dengan baiat perang (bai’atul harb) untuk memerangi orang-orang berkulit merah dan hitam. Mereka membaiat beliau agar membela dan melindungi beliau seperti mereka membela istri dan anak-anak mereka. Mereka membaiat beliau untuk mendirikan Negara Islam, dengan Rasulullah saw menjadi pemimpin dan penguasanya. Beliau juga menjadi kepala negara yang memerintah sehingga wajib ditaati, dan perintahnya berlaku atas mereka di setiap kondisi.

Selanjutnya terjadilah hijrah, dan berdirilah Negara Islam, diangkatlah senjata, lalu dimulailah rangkaian pertempuran fisik antara negara Islam dengan negara-negara Kufur! Hanya dalam waktu yang singkat negara-negara Kufur dapat ditaklukkan, lalu jazirah Arab dapat dibersihkan dari kesyirikan dengan manhaj rabbani dan Islam diemban ke luar Jazirah dengan dakwah dan jihad. Begitulah kaum Anshar memenuhi baiat mereka kepada Rasulullah saw.

Wallahu a’lam bi ash shawab.