March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Memori Indah Sejarah Islam dengan Nusantara

Oleh: Ummu Arrayah – Penulis dan Aktivis Muslimah Gresik

Bagian Pertama

Penyebaran Islam di Nusantara telah berlangsung sejak lama. Tidak mengherankan, jika banyak memori indah yang terukir di Nusantara ini. Upaya pengaburan dan penguburan sejarah yang pernah terjadi hingga saat ini justru menjadi boomerang bagi pihak-pihak pembenci yang tidak ingin jejak Islam diketahui. Bagaimanapun juga, fakta nyata peninggalan Islam di Nusantara ini bertebaran di berbagai kepulauan. Sehingga, sangat sulit untuk dihilangkan.

Hubungan antara Nusantara dengan Timur Tengah melibatkan sejarah yang panjang. Kontak paling awal antara kedua wilayah ini, khususnya berkaitan dengan perdagangan, bermula sejak masa Phunisia dan Saba’. Kehadiran Muslim Timur Tengah ke Nusantara pada masa-masa awal pertama kali disebutkan oleh agamawan dan pengembara terkenal Cina, I-Tsing yang pada 51 H/617 M  sampai ke Palembang yang merupakan ibu kota kerajaan Budha Sriwijaya. Mereka yang berada di Nusantara merupakan para pedagang yang kaya dan memiliki kekuatan ekonomi. Interaksi mereka di Palembang  ini merupakan salah satu faktor penting pendorong raja Sriwijaya mengirim surat kepada Khalifah Bani Abasiyah (jejakislam.net, 4/3/2014).

Ketika Khilafah diperintah Bani Umayyah (660-749 M), sejumlah wilayah di Nusantara masih berada dalam kekuasaan Kerajaan Hindu-Budha . Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan Budha di Nusantara yang tercatat memberikan pengakuan terhadap kebesaran Khilafah. Pengakuan ini dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirim oleh raja Sriwijaya kepada Khalifah di zaman Bani Umayyah. Surat pertama dikirim kepada Mu’awiyah, dan surat kedua dikirim kepada ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz.

Surat pertama ditemui dalam sebuah diwan (sekretaris) Mua’awiyah dan memiliki gaya tipikal surat-surat resmi penguasa Nusantara. Diriwayatkan pembukaan surat tersebut:

(Dari Raja al-Hind – atau tepatnya Kepulauan India) yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, (dan) yang istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani seribu putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar (Batanghari dan Musi), yang mengairi pohon gahana (aloes), kepada Mu’awiyah…”

Surat kedua, yang mempunyai nada yang sama, jauh lebih lengkap. Surat yang ditujukan kepada Khalifah ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz itu menunjukkan betapa hebatnya Maharaja dan kerajaannya:

Nu’aym bin Hammad menulis: “Raja al-Hind (Kepulauan) mengirim sepucuk surat kepada ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz, yang berbunyi sebagai berikut: “Dari Raja Diraja (Malik al-Malik = maharaja); yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab (‘Umar bin “Abd al-‘Aziz), yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya (atau di dalam versi lain, yang akan menjelaskan Islam dan menjelaskannya kepada saya).

Dari pemaparan di atas dapat dipahami Khilafah Islam telah menunjukan eksistensinya di Nusantara sejak masa kerajaan Hindu-Budha atau sejak Khilafah itu sendiri kokoh menjadi negara yang menaungi berbagai bangsa di dunia. Khilafah pun mendapatkan pengakuan dari raja Nusantara sehingga muncul ketertarikan mereka kepada dakwah Islam. Hal ini yang pada perkembangan selanjutnya menjadi faktor  yang mengkonversi masyarakat di Nusantara terutama  para penguasanya menjadi masyarkat Muslim dan muncul pemerintahan baru bercorak kesultanan.

Bahasa Politik Islam

Meskipun wilayah muslim Asia Tenggara secara kultural kurang ter-arabisasi, bahasa Arab memainkan peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan kaum muslim. Berbagai suku di Nusantara mengadopsi peristilahan Arab ke dalam kehidupan mereka. Sejumlah kosakata Arab yang diadopsi masyarakat Nusantara berkaitan dengan permasalahan politik. Beberapa contoh istilah Arab tersebut adalah  daulat, sultan, khalifah, baiat, tadbir, harb, jihad, aman, majlis, musyawarah, hukum, qanun, dsb. Penggunaan kosakata politik Islam dapat dipastikan meluas ketika institusi politik Islam mulai berdiri pada akhir abad ke-13. Dengan konversi penguasa ke Islam, entitas politik yang selama ini dikenal sebagai ‘kerajaan” kemudian secara resmi disebut “kesultanan”.

Sejumlah penguasa muslim di Nusantara mengusahakan legitimasi gelar sultan mereka dari penguasa politik dan keagamaan di Timur Tengah. Penguasa Banten, Abd al-Qadir (berkuasa 1625-1651), pada 1638 menerima anugerah gelar sultan dari Syarif Mekkah. Pangeran Rangsang, penguasa Mataram, pada 1641 mengirimkan utusan ke Hijaz menghadap Syarif Mekkah, tanpa banyak tanya Syarif langsung memberikan gelar sultan kepada Pangeran Rangsang, yang selanjutnya lebih terkenal sebagai Sultan Agung. Begitu pula Kesultanan Aceh, lalu Kesultanan Palembang dan Makassar, yang juga menjalin hubungan khusus dengan penguasa Mekkah.

Berbagai sumber telah menyebutkan tentang kegigihan sebagian penguasa muslim Nusantara untuk mendapatkan gelar sultan dari Kekhilafahan Islam di Timur Tengah, yang diwakili oleh Syarif Mekkah. Hal ini bukan saja menunjukan  hasrat kuat mereka agar mendapatkan legitimasi tetapi juga mengisyaratkan keinginan untuk mengasosiasikan diri dengan kekuasaan Khilafah Islam. Dengan kata lain, entitas dan muslim polities di kawasan Nusantara ingin diakui sebagai bagian integral dari Daulah Islam. Contoh paling konkret adalah Aceh yang secara resmi menyatakan kepada penguasa Turki Utsmani sebagai sebuah vassal state Kesultanan Utsmani.

Oleh karena itu konsep politik dan kekuasaan di Nusantara pada periode ini terkait erat dengan perkembangan Khilafah Islam di Timur Tengah. Konsep ini segera menemukan tempat yang signifikan dalam tradisi dan kultural politik di Nusantara. Untuk beberapa waktu kondisi ini tetap bertahan hingga kemudian paradigma politik Islam di kawasan Nusantara merosot setelah muncul periode kolonialisme di Nusantara yang diiringi penyebaran gagasan-gagasan dan konsep politik ala Barat, seperti Nasionalisme dan nation-state.

Bersambung ke bagian-2