March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Memaksa Pilkada Di Masa Pandemi Wujud Kepalsuan Demokrasi

BerandaIslam.com – Sebagai sebuah sistem yang dianggap sistem terbaik saat ini yaitu sistem demokrasi ternyata dari awal memiliki cacat bawaan sehingga tidak akan pernah mencapai apa yang menjadi tujuannya yaitu keadilan dan kesejahteraan. Sistem demokrasi juga akan selalu bertentangan antara teori dan juga praktik.

Secara teori inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Namun disinilah justru kerusakan utama dari demokrasi. Pasalnya, rakyat sendiri adalah indvidu yang tak lepas dari tarikan hawa nafsu dan godaan setan. Karena itu, dalam demokrasi yang jadi pertimbangan baik-buruk di serahkan kepada rakyat merupakan kesalahan fatal. Karena rakyat tidak tau hakikat dari baik-buruknya sesuatu.

Selain itu, dengan kedaulatan rakyat sebagai inti, demokrasi mengklaim segala keputusan hukum selalu didasarkan pada prinsip suara mayoritas rakyat. Namun, dalam praktiknya, karena pada faktanya parlemen/DPR sering dikuasai oleh segelintir elit politik, para pemilik modal, atau kedua-duanya, suara mayoritas yang dihasilkan hanyalah mencerminkan suara mereka sesungguhnya minoritas. Artinya, disni yang terjadi adalah tirani minoritas.

Karena itu, Aristoteles menyebut pemberlakuan demokrasi sebagai suatu kemerosotan. Alasannya adalah ketidakmungkinan orang banyak untuk memerintah. Bahkan Plato, pemikir Yunani yang juga diagung-agungkan oleh Barat, melancarkan kritik terhadap demokrasi. Katanya, kebanyakan orang adalah bodoh, atau jahat, atau kedua-duanya dan cenderung berpihak kepada diri sendiri. Jika orang banyak ini dituruti maka muncullah kekuasaan yang bertumpu pada ketiranian dan teror. Karena itu pula diyakini, hanya segelintir orang yang diuntungkan dari sistem pemerintahan yang demokratis ini.

Pada zaman Yunani Kuno sendiri, periode demokratis dalam sejarahnya tercatat hanya sebagai kasus-kasus istimewa. Politik Yunani pada masa beberapa abad sebelum Masehi ustru didominasi oleh periode kediktatoran tirani dan oligarki. Benih demokrasi malah hancur ketika Negara Sparta yang otoriter Athena dalam perang Ploponesia (Amien Rasi, “Demokrasi dengan Proses Politik,” LP3ES, 1986)

Hal ini dapat kita lihat dalam rencana pemerintah yang masih ngotot untuk melaksanakan pilkada. Di sisi lain desakan hampir sebagian mayoritas masyarakat tidak digubris. Jokowi – panggilan Presiden – menyatakan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satu negara pun tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.

“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Fadjroel Rachman pada Senin melalui keterangan resminya. (Anadolu Agency, 22/9/2020)

Pilkada Serentak 9 Desember 2020, sudah mengakhiri tahapan pendaftaran calon dan akan berlanjut ke tahapan masa kampanye. Rencana melanjutkan pilkada dianggap tidak rasional karena dapat menimbulkan kluster baru COVID-19. Bahkan semua Kementerian dan Lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.

Berbagai penolakan dan kritikan dari banyak kalangan disampaikan oleh beberapa pihak diantaranya ketua komisi I DPD RI, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) hingga dari ormas-ormas baik PBNU dan Muhammadiyah, namun semua itu tidak membuat pemerintah bersama DPR dan KPU bergeming. Bakan telah menunjukkan kepada kita bahwa demokrasi hanyalah suara minoritas, tirani minoritas dan kekuasaan segelintir orang saja.

Dalam Islam, Gubernur (Wali), Bupati bukanlah hasil pilihan rakyat, melainkan diangkat oleh Kepala Negara (Khalifah). Dalam kitab-kitab hadits dan juga sirah dapat dibuktikan bahwa gubernur-gubernur dalam provinsi-provinsi pemerintahan Islam dulu, selalu diangkat oleh Rasulullah SAW sebagai kepala negara. Misalnya Muadz bin Jabal yang diangkat sebagai gubernur propinsi Yaman. Juga Ziyad bin Labid yang diangkat Rasulullah SAW sebagai gubernur propinsi Hadhramaut, serta Abu Musa Al-Asyari sebagai gubernur provinsi Zabid dan Aden. (Atha` bin Khalil, Ajhizah Daulah al-Khilafah, hal. 73).

Walhasil, jika diukur dengan timbangan Syariah Islam, pengangkatan kepala daerah itu hanyalah melalui pengangkatan oleh khalifah (kepala negara). Bukan lewat cara pemilihan (pilkada) oleh rakyat di provinsi yang bersangkutan, bukan pula melalui cara penetapan secara otomatis sebagai jabatan yang diwariskan secara turun temurun sebagaimana sistem monarki, melainkan harus merupakan hasil pilihan umat. Itulah yang terjadi pada empat khalifah pertama dalam Islam, yang semuanya berkuasa setelah dipilih oleh umat.

Catatan terakhir, demokrasi tidak selalu identik dengan pemilihan pemimpin oleh rakyat. Maka dari itu, ketika Islam menyatakan bahwa bahwa pemimpin haruslah dipilih oleh rakyat, bukan berarti Islam setuju dengan demokrasi. Sebab esensi demokrasi sebenarnya bukan pada prinsip pemimpin adalah pilihan rakyat, melainkan pada prinsip bahwa peraturan itu adalah buatan manusia (kedaulatan rakyat).

Dalam pandangan Islam, haram hukumnya manusia membuat sendiri hukum atau aturan hidup. Hanya Allah saja yang berhak menetapkan hukum (QS Al-Anaam : 57). Meskipun pemimpin dipilih oleh rakyat, di dalam demokrasi pemimpin pilihan rakyat itu akan menjalankan hukum buatan manusia. Sedang dalam Islam, pemimpin pilihan rakyat itu hanya menjalankan hukum Syariat Islam, bukan hukum buatan manusia.

Sistem demokrasi saat ini seakan-akan mengisyaratkan bahwa esensi demokrasi dalam pikirannya hanyalah pemilihan, yakni pemimpin hendaknya hasil pilihan rakyat. Padahal Prinsip utama dan ide khas dalam demokrasi justru adalah memberikan otoritas kepada manusia (bukan kepada Tuhan) hak membuat hukum. Inilah prinsip demokrasi yang justru banyak diabaikan.

Alhasil, tetap melaksanakan pilkada di dalam sistem demokrasi akan mewujudkan kepalsuan-kepalsuan dan jauh dari keadilan serta kesejahteraan dan terutama tidak akan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Bahkan di dalam buku “How Democracies Die” yang ditulis oleh Steven Levitsky and Daniel Ziblatt, dua orang ilmuwan politik dari Harvard University menyebutkan bahwa salah satu yang menjadi penyebab kematian demokrasi adalah penguasa yang terpilih dalam sistem demokrasi itu sendiri. []

Wallahu’alam