April 16, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Melangitkan Ikhtiar Keselamatan Penumpang

Oleh : Zawanah Filzatun Nafisah (Muslimah Ideologis Khatulistiwa)

Malfungsi autothrottle ternyata dialami pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sehingga terjadi insiden kecelakaan pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB (CNBC, 24/1). Dugaan KNKT tersebut memang bukan persoalan utama karena baru menyelidik Flight Data Recorder (FDR) dari kotak hitam (black box) yang telah ditemukan dan juga perlu dilengkapi dengan data dari perekam suara kokpit (Cockpit Voice Recorder/ CVR).

Begitulah ciptaan manusia. Perangkat pesawat canggih yang tetap punya kemungkinan rusak atau tidak berfungsi karena manusia itu sendiri juga terbatas kemampuannya. Meskipun ada pemakluman, namun di wilayah yang manusia kuasai, wilayah itu harus digarap semaksimal mungkin agar tidak menimbulkan mudharat pada nyawa manusia.

Diantara wilayah yang dikuasai manusia itu adalah peningkatan kualitas manajemen yang terbaik dalam penyediaan transportasi udara agar aman, cepat, murah dan profesional. Nyatanya, belum 1 abad, sudah terjadi  153 kecelakaan fatal dari total 3.039 korban meninggal sejak 1946 hingga 2020 di Indonesia (CNN, 11/1).

Penyebabnya beragam, diantaranya yang dirilis Aviation Safety Network adalah perawatan pesawat yang buruk, kegagalan mekanis, buruknya kemampuan awak pesawat dan masalah kontrol lalu lintas udara. Amerika pun hingga tahun 2016 pernah menilai penerbangan Indonesia bermasalah dari sisi jaminan keselamatan, kurang memiliki tenaga teknis terampil, personel terlatih, prosedur pencatatan dan pemeriksaan penerbangan yang memadai. Regulasi penerbangan di Indonesia pun belum mampu mengantisipasi faktor geografis, ekonomi, sosial, dan lain-lain. Inilah yang menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan penerbangan sipil terburuk di Asia.

Tipikal Indonesia sebagai negara kepulauan memang meniscayakan kebutuhan publik pada moda transportasi udara. Ini berarti pemerintah tidak bisa tidak, harus menyediakan fasilitas terbaik karena itulah wilayah yang dikuasai pemerintah. Tata kelola yang amat buruk dan abai dikarenakan standar kapitalistik yang selama ini menjadi pegangan. Jadilah negara hanya regulator yang hanya membuat aturan, mengawasi dan menegakkan hukum. Dalam peran itupun masih banyak evaluasi.

Hari ini negara justru melayani kepentingan operator korporasi. Muncullah sikap tak bijak misalkan pencabutan aturan usia pesawat layak terbang, membuka peluang investasi swasta dan asing dalam operasional, privatisasi pengelola bandara, eksplorasi Skema Konsesi Terbatas (Limited Consession Scheme) dalam pengelolaan infrastruktur bidang penerbangan, gagasan pembentukan SWF (Sovereign Wealth Fund) sebagai konsekuensi UU Ombinus Law yang disahkan tahun lalu dan masih banyak lagi kritik terhadap tata kelola penerbangan yang umumnya dialami negara berkembang dibawah kendali ideologi kapitalisme.

Itulah mengapa, ideologi kapitalisme merupakan ideologi yang amat merusak peran pemerintah yang seharusnya sebagai pengatur, pelindung dan pelaksana pelayanan publik. Apalagi lahir darinya regulasi dan perjanjian kerjasama bathil meskipun harus menantang resiko keselamatan penumpang. Sudah saatnya ikhtiar kita adalah ikhtiar yang berpedoman kepada syariah Allah SWT. Usaha yang selama ini disetel oleh kapitalisme harus segera ditukar dengan ideologi Islam. Pelayanan yang cepat, murah dan profesional menjadi ciri khas yang didapat dari ideologi tersebut yang dijalankan Khilafah Islam. Hal ini tak lepas dari komitmen Khilafah pada penjagaan jiwa (hifdzul nafs) sehingga semua warga negara berhak menggunakan sarana prasarana transportasi dengan aman dan nyaman. Agar duka mendalam yang dirasakan keluarga korban jatuhnya SJ 182 tidak terulang. []