April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Maunya Islami Tapi Anti Negara Islam

Oleh : Fitri Khoirunisa, AMd (Aktivis Back To Muslim Identity)

Seiring berjalannya waktu hampir setiap saat umat Islam dan Agama Islam di negeri yang mayoritas Muslim yaitu Indonesia mengalami penistaan. Baru-baru ini jilbab yang dikenakan oleh anak-anak pun dipermasalahkan dan dianggap sebagai tindakan pemaksaan terhadap anak. Peristiwa lainnya juga terjadi yakni pencoretan serta perobekan Al-Quran pada sebuah surau di Tangerang semakin membuat mendidih hati umat Islam kabarnya disuruh oleh orang lain.

Di sisi lain rezim semakin menampakkan bahwa mereka anti Islam. Hal ini tampak pada pernyataan para pejabatnya. Membangun Indonesia dengan Islam namun bukan Islam. Lantas Islam seperti apa yang ingin diciptakan? “Mari membangun Indonesia sebagai negara Islami. Bukan negara Islam, agar semua umat Islam di Indonesia dapat berkontribusi, masuk dari berbagai pintu. Jangan ekslusif,” kata Mahfud MD dalam pernyataannya, Kamis (27/9).

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak Pemuda Muhammadiyah untuk membangun Indonesia sebagai negara Islami. Islami yang dimaksud adalah akhlak seperti jujur, demokratis, toleran, dan egaliter. Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda Muhammadiyah yang digelar secara daring. (Sindonews.com, 27/9/2020). Konsep negara Islam tersebut berarti hanya mengarah kepada prilaku islami secara individu.

Wacana tentang negara Islami vs negara Islam bagi Indonesia kembali menimbulkan perdebatan. Negara Islami dipandang sebagai konsep yang cocok untuk Indonesia yang plural. Kondisi masyarakat Indonesia yang plural dengan keanekaragaman budaya, suku, agama, dan lain-lain ini tak jarang selalu dijadikan alasan untuk menolak syariat Islam dalam konteks sebuah negara. Jadi Islam hanya untuk perkara individu saja. Dibuat kesan Islam itu ekstrem dan eksklusif jika diterapkan oleh negara (baca: negara Islam). Seolah-olah negara Islam akan menimbulkan keburukan, ketidaktenteraman, bahkan chaos di tengah masyarakat.

Terlebih lagi framing Islam fundamentalis bahkan Islam teroris sudah sangat meresahkan umat Islam sendiri. Sejatinya masyarakat luas sudah sangat paham bagaimana karakter dan akhlak seorang Muslim yang baik. Namun tuduhan seorang Muslim yang baik, baru-baru ini disebut generasi “good looking” malah dipermasalahkan, karena dianggap sebagai jalan masuknya radikalisme. Muslim yang taat syariat tidak mungkin bermental “pembunuh” dan berbuat kerusakan atau menzalimi orang lain. Lalu bagaimana dengan pernyataan ‘kita tak perlu negara Islam, cukup menjadi negara Islami saja’?

Wacana negara Islam terus-menerus dipermasalahkan karena bagi mereka yang anti Islam sudah sangat resah melihat geliat kebangkitan Islam dan semakin banyaknya orang yang menginginkan diterapkannya aturan Islam dalam bingkai negara Islam (Khilafah). Maka dari itu bagi pihak-pihak yang bertentangan terus melakukan banyak cara dan siasat agar Khilafah tidak lagi diperjuangkan dan diganti dengan konsep negara Islami yaitu Islam yang diamalkan secara individu namun secara sistem pemerintahan dan politik masih menggunakan aturan Kapitalis-Demokrasi.

Sebelumnya kita harus dapat membedakan pemahaman antara negara Islami atau negeri Islam (Islamic Country) dan apa itu negara Islam (Islamic State). Parameter kita ketika menyebut dua istilah itu saja sudah jauh berbeda. Bila kita mau memahami bagaimana Islam mengatur urusan umat dan bernegara, pastinya dalam diri kita hanya menginginkan konsep negara Islam bukan hanya sekedar negara Islami saja.

Negara Islami atau negeri Islam (Islamic Country) adalah sebuah kawasan/wilayah pemerintahan yang (bisa jadi) penduduknya mayoritas muslim namun hukum negara dan sistem pemerintahannya tidak menerapkan hukum Islam secara kaffah, tetapi menggunakan hukum sekuler seperti kapitalisme-demokrasi dan sosialisme-komunis baik secara keseluruhannya atau sebagian. Contohnya seperti negeri-negeri Muslim saat ini yang masih menggunakan sistem demokrasi atau sistem kerajaan diantaranya Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, negara-negara di Timur Tengah, dan sebagainya.

Sedangkan negara Islam (Islamic State) adalah negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah di sebuah wilayah tertentu meskipun mayoritas penduduknya bukan Muslim. Jadi tolok ukurnya adalah penerapan syariat Islamnya, bukan agama mayoritas penduduknya. Inilah yang membedakan antara Negara Islam dengan negara Islami. Islam pun tidak mempermasalahkan keberadaan agama-agama lain. Maka dari itu, seharusnya pertimbangan seorang Muslim tentunya bukan rasionalitas akal atau hawa nafsu belaka, akan tetapi ketaatan kepada Sang Pencipta dan Pengatur Alam semesta,  manusia dan kehidupan. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menerapkan Islam secara bernegara dengan aturan dari-Nya.

Negara Islam dalam bentuk sistem Khilafah Islamiyah berkewajiban menerapkan syariat Islam secara kaffah sehingga akan menciptakan ruang publik yang manusiawi dan mengayomi semua warga negaranya, tanpa pandang bulu apakah Muslim maupun non-Muslim. Tak cukup kita hidup di dalam wadah negara yang kemasannya “Islami” namun ternyata banyak nilai-nilai dan aturan perundang-undangan di dalam negeri malah berbau liberal, sekuler, dan kapitalistik. Yang jelas, penerapan syariat Islam kaffah dalam institusi negara Islam juga merupakan perintah Allah SWT sebagaimana firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan…” [QS Al-Baqarah: 208].

Dalam tafsir Ibnu Katsir ayat ini diterjemahkan bahwa Allah memerintahkan kepada hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan Rasul-Nya agar berpegang kepada tali Islam dan semua syariatnya serta mengamalkan semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya dengan segala kemampuan yang dimiliki.

Dalam ayat yang lain: “Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allahlah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” [QS Al-Maidah: 48].

Walhasil, hanya Islam-lah yang patut kita terapkan di seluruh dunia dan juga di Indonesia. Tidak hanya untuk menghilangkan kezaliman sistem kapitalis-demokrasi tetapi juga untuk melaksanakan perintah Allah SWT.  Selain itu agar rahmat dan pertolongan Allah SWT akan datang menghampiri negri ini dan keberkahan bagi penduduknya.[]

Wallahualam