Founder Teman Ngopi, Muhammad Nunung Binarto Aji menyampaikan komentarnya terkait persidangan yang sedang dijalani aktivis Islam Ali Baharsyah. Dalam persidangan yang berlangsung pada selasa (4/7) lalu, Ali didakwa Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial dengan barang bukti berupa rekaman video orasi pembelaan Ali terhadap Muslim Uighur yang dizalimi rezim negara Cina. Terkait hal ini, Nunung menyatakan bahwa hal tersebut memang ujaran kebencian. Akan tetapi ini adalah kebencian terhadap tindakan rasis kebencian pada kedzaliman, kebencian pada orang orang yang memusuhi Islam
“Lha, kan kita memang harus membenci hal-hal yang begitu,” kata Nunung berseloroh.
Nunung menambahkan bahwa dirinya selama ini hanya mengenal Ali Baharsyah di media sosial saja, itu pun hanya melihat postingan-postingan beliau. Berdasarkan itu ia menilai bahwa selama ini yang diposting Ali adalah hal yang positif. Dakwah. Sangat mencerahkan.
Mengenai kasus penangkapan Ali yang dituduh karena melanggar undang-undang, Nunung malah menyatakan (dengan gaya bercanda) bahwa undang-undangnya yang salah.
“Lha wong orang menyeru ke jalan kebenaran koq dikatakan melanggar. Perkara cara itu memang ada yang keras dan ada yang lembut, yang lembut itu baik, tapi yang keras juga perlu. Wong ban untuk balap motoGP aja ada yang hard, medium dan soft kok,” ujarnya seraya tersenyum.
Terakhir Nunung berharap pada pejuang Islam pada umumnya untuk Keep Revolt, jangan takut memperjuangkan kebenaran. Dunia cuma sebentar, akherat selamanya. Untuk Ali Baharsyah, Nunung berpesan bahwa sabar itu surga, berdoa memohon kepada Allah itu surga, tetap memperjuangkan yang haq itu surga. [dit]
KONTEN TERKAIT
Ekspor Bijih Nikel Disetop, RI Raup Rp 299 Triliun. Rekening Pemodal Mitra Penguasa Makin Gendut, Jalan Infrastruktur Desa Terpencil Kalimantan Barat Tetap Menyedihkan
Berkenalan dengan Deni Je dan Lukisannya yang Mendebarkan
Mimpi Para Ulama Bukan Sembarang Mimpi