March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Lindungi dan Kelola Hutan Mangrove


Oleh : Alfiyah (Pontianak-Kalbar)

Pegiat lingkungan dari Pesona Kalbar Hijau, Dede Purwansyah berharap Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat bisa menjadi pusat mangrove dunia karena memiliki potensi yang besar sebagai kawasan hutan mangrove.

Menurut Dede “Dari sisi luas dan jenis mangrove ada di Kubu Raya terutama di daerah pesisir di belasan desa. Ini tentu menjadi kekayaan dan kami berharap Kubu Raya sendiri didukung oleh pusat untuk menjadi pusat mangrove dunia,” (antaranews.com, 27/7).

Dikutip dari Mongabay, Luasan mangrove di Kubu Raya 129.604,125 hektare. Dengan keragaman 33 jenis mangrove sejati dari 40 jenis mangrove sejati yang ada di Indonesia. Dan terdapat jenis langka antara lain Bakau Mata Buaya (Bruguiera hainesii) yang hanya terdapat di empat negara yaitu Singapura, Malaysia, Papua Nugini, dan Indonesia. Kandelia candel (Lenggadai Betina) yang merupakan endemik Kalimantan dan Sumatera.

Mangrove di Kalimantan Barat juga merupakan habitat kera Belanda atau kera hidung besar alias Bekantan (Nasalis larvatus) dan Irrawaddy Dolphin (Pesut). Dengan ini Kalimantan Barat sangat percaya diri untuk mewujudkan gagasan World Mangrove Center (WMC).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan menetapkan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai proyek mega magrove. Luas areal mangrove yang akan digarap seluas 80 ribu hektar. Adapun pemerintah Jerman setuju untuk membantu pembentukan World Mangrove Center dengan menyediakan dana sebesar 30 juta Euro melalui Bappenas pada November 2019. Namun, No free lunch, tidak ada makan siang gratis. Akankah dialami juga oleh hutan mangrove, yang akhirnya dapat berdampaka pada hutang, SDA atau ada kepentingan lain?

Allah SWT menciptakan sumber daya alam untuk di kelola manusia dengan baik sesuai dengan petunjuk-Nya, agar senantiasa dialiri keberkahan. Allah SWT. berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [07]: 96)

Dengan menjaga kelestarian ekosistem mangrove tentunya berefek pada kelestarian lingkungan. Juga memberikan dampak ekonomis bagi peningkatan sumber ekonomi nelayan serta masyarakat pesisir.

Penguasa mestinya bijak dalam mengeluarkan kebijakan, keberpihakan pada rakyat yang utama dan berlandaskan pada syariah Islam. Bukan semata demi keuntungan materi dan kepentingan korporasi. Penguasa harus peduli dan tegas ketika ada pembabatan liar, terutama karena kerusakan lingkungan alam yang akan merugikan banyak pihak. Selamatkan dan lindungi hutan mangrove dengan aturan Islam.[]

Wallahu’alam Bisshowwab