April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Lagi dan lagi Islam Dinodai

Oleh : Tyas Ummu Amira (Aktivis Muslimah Malang)

Dunia kembali dihebohkan dengan berita dari Norwegia dan Swedia, yaitu aksi pembakaran Al-Quran serta peludahan telah dilakukan oleh kelompok sayap kanan anti Islam yang dipimpin politikus asal Denmark. Rupanya dia dikenal sebagai seorang anti Islam, ini bukan hal pertama kali pelecehan terhadap kitab suci umat Islam, bahkan sudah berkali – kali hal serupa terjadi. Lantas, kenapa semua itu bisa terjadi dan terus berulang?

Seperti dilansir AFP, Sabtu (29/8/2020), sekitar 300 orang turun ke jalanan wilayah Malmo, Swedia, dengan aksi kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal. (Detik.com, 2/9/2020)

Senada sebagaimana dilansir Deutsche Welle (DW) pada Ahad (30/8), unjuk rasa anti-Islam itu diorganisir kelompok Stop Islamisasi Norwegia (SIAN). Unjuk rasa berlangsung di dekat gedung parlemen Norwegia. Sementara itu dilaporkan kantor berita DPA ratusan pengunjuk rasa lainnya juga berkumpul dengan meneriakkan tidak ada rasis di jalanan kami.

Situasi ini pun memuncak ketika seorang wanita yang merupakan anggota SIAN merobek halaman Alquran dan meludahinya. Wanita itu sebelumnya pernah didakwa kemudian dibebaskan atas ujaran kebencian. Dalam unjuk rasa itu, wanita tersebut mengatakan pada para pengunjuk rasa “lihat sekarang saya akan menodai Alquran.” (Republika.co.id, 30/08/2020)

Jika kita telisik serta amati lebih dalam motif aksi tersebut dikarenakan kebencian serta sentimen terhadap umat Islam serta ajarannya. Memang sudah dinyatakan di dalam Alquran bahwa sampai kapan pun mereka akan mengolok – olok Islam serta berusaha menghilangkannya dari muka bumi, tetapi itu mustahil, karena Allah SWT telah menjaga agama Islam hingga akhir zaman.

Peristiwa tersebut mengulang kejadian yang sama. Masih lekat di ingatan bahwa penghinaan terhadap Alquran sudah dilakukan, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia  (26/11/2019), Seorang pria menuai pujian dari umat Muslim di dunia setelah menendang pedemo yang membakar Alquran dalam unjuk rasa anti-Islam di Kristiansand, Norwegia. Aksi pria tersebut terekam kamera dan videonya menyebar di media sosial. Dikutip The New Arab, Senin (25/11), pria yang awalnya diidentifikasi sebagai Ilyas itu menendang pemimpin organisasi sayap kanan Stop Islamisation of Norway (SIAN), Lars Thorsen, sebagai upaya perlawanan. (cnnindonesia.com, 26/11/2019)

Aksi di dalam negeri juga sering terjadi, seperti dilansir dari Okezone ada sebuah video yang menampilkan seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, sedang marah-marah sambil melempar Alquran viral di media sosial. Terdengar dalam video, wanita itu tengah cekcok dengan seorang pria, serta mengeluarkan kata-kata kasar. Ia bahkan mengancam akan merobek lembaran Alquran. (muslim.okezone.com, 10/07/2020)

Berbagai motif serta cara yang dilakukan para pelaku pelecehan terhadap agama Islam yang berulang kali terjadi, ternyata tak satupun ada hukum yang tegas kecuali karena di tuntut oleh masyarakat, serta aturan yang ada tak membuat efek jera. Dilain sisi kejadian Norwegia dianggap merupakan kebebasan berbicara atau kebebasan untuk menyampaikan pendapat menurut PM Norwegia. Sungguh terlihat jelas nuansa liberal kian mengakar, atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), semua bebas untuk mengekapresikan pendapat serta eksistensinya. Didukung dengan aturan liberal tersebut, para prilakunya dilindungi konstitusi negara. Jelas hal ini merupakan suatu keniscayaan akan terulangnya aksi serupa, sebab negara membiarkan serta memberi ruang seluas – luasnya untuk berekpresi meskipun itu menodai hati umat Islam.

Tindakan pelecehan terhadap kitab suci umat Muslim telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di negara-negara Skandinavia, yang mengklaim bahwa negara-negara itu memimpin dalam hal demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.(cnnindonesia.com, 1/9/2020) Namun ternyata klaim tersebut tidak menjamin Hak Asasi Manusia bagi umat Islam.

Dengan demikian pantas saja jika negara – negara pengusung demokrasi ini getol untuk mendeskreditkan Islam, sebab dalam kacamata sekular, agama harus di pisahkan dari kehidupan. Manusia pun leluasa untuk hidup menurut aturan yang dibuat sendiri. Alhasil, terjadi pelecehan demi pelecehan terjadapan ajaran Islam kian masif adanya, karena asas kebebasan tadi.

Aksi biadab ini tidak akan berhenti, kecuali ada intitusi negara Islam yang menaunginya yakni negara Khilafah. Di dalam negara Islam (daulah) sebagai institusi tertinggi, menetapkan perundang – undangan bersumber dari hukum syara’, dan standar halal haram berkiblat padanya. Sehingga semua orang tunduk dalam kepastian hukum yang shahih, dan tidak satupun yang berani melecehkan agama seperti halnya sekarang. Karena saat ini dengan hukum yang tidak tegas agama dijadikan bahan luconan serta permainan oleh musuh – musuh Islam. Umat Islam didiskriminalisasi, dibunuh serta dirampas kehormatannya. 

Beda halnya ketika daulah Khilafah ada, sebab pemimpin negara wajib menjaga agama. Khilafah memiliki dua fungsi utama yang saling berhubungan erat, yaitu pengatur urusan kebutuhan masyarakat (raa’in) dan pelindung/penjaga atau perisai (junnah) bagi umat.

Pertama, yang dimaksud dengan raa’in adalah Khalifah sebagai pemimpin tunggal kaum Muslim di penjuru dunia, memiliki tanggung jawab yang amat besar untuk mengurusi kebutuhan dan problematika masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Imam Suyuthi mengatakan lafaz raa’in (pemimpin) adalah setiap orang yang mengurusi kepemimpinannya. Lebih lanjut ia mengatakan, “Setiap kamu adalah pemimpin” Artinya, penjaga yang terpercaya dengan kebaikan tugas dan apa saja yang di bawah pengawasannya (serambinews.com, 07/07/2017).

Kedua, junnah adalah perisai atau pelindung jika terjadi serangan lawan, pemimpin hadir sebagai garda terdepan untuk melindungi rakyatnya dari berbagai ancaman dan serangan musuh atau pihak lain. Nabi Muhammad Saw bersabda:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Selain itu daulah Khilafah akan menetapkan sanksi yang tegas berlandaskan perundang – udangan yang sesuai syara’, bagi para pelaku pelecehan dengan sengaja maka sanksinya adalah hukuman mati, dan ini akan menimbulkan efek jera bagi para penghina agama.

Menurut Ibnu Taimiyah dalam bukunya As-Sharim al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul (Pedang Terhunus untuk Penghujat Rasul), menjelaskan batasan tindakan orang yang menghujat Nabi Muhammad saw. Beliau mengatakan “Kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan martabatnya, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan.” (Lihat Ibnu Taimiyyah, as-Sharim al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul, I/563).

Dalam Alquran Allah SWT juga berfirman yang artinya :

Jika mereka merusak sumpah (perjanjian damai)nya sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah [9]: 12)

Tentang hal ini, imam Al-Qurthubi berkata, “Barangsiapa membatalkan perjanjian damai dan mencerca agama Islam niscaya ia menjadi pokok dan pemimpin dalam kekafiran, sehingga berdasar ayat ini ia termasuk jajaran pemimpin orang-orang kafir.” (Al-Jami’ li-Ahkamil Qur’an, 8/84). Imam Al-Qurthubi juga berkata, “Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini atas wajibnya membunuh setiap orang yang mencerca agama Islam karena ia telah kafir“.

Mencerca (ath-tha’nu) adalah menyatakan sesuatu yang tidak layak tentang Islam atau menentang dengan meremehkan sesuatu yang termasuk ajaran Islam, karena telah terbukti dengan dalil yang qath’i atas kebenaran pokok-pokok ajaran Islam dan kelurusan cabang-cabang ajaran Islam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Allah Ta’ala menamakan mereka pemimpin-pemimpin orang-orang kafir karena mereka mencerca agama Islam. Maka telah tetaplah bahwa setiap orang yang mencerca agama Islam adalah pemimpin orang-orang kafir. Jika seorang kafir dzimmi mencerca agama Islam maka ia telah menjadi seorang pemimpin bagi orang-orang kafir, ia wajib dibunuh berdasar firman Allah Ta’ala “maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu“. (Ash-Sharim Al-Mashlul ‘ala Syatim Ar-Rasul, hlm. 17)

Dengan demikian jelas dan gamblang ketegasan sistem dalam daulah Islam sangat menjaga serta melindungi umat Islam. Bila hukuman yang diberikan seperti hukuman mati dengan pelaksanaan yang tegas, maka sungguh akan sedikit sekali kemungkinan orang yang akan melecehkan agama. Sebab intitusi melindungi, serta hukumannya memberikan efek jera, inilah ajaran Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam.[]

Waallahualam bishowab.