March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Khilafah Menghapus Tuntas Aturan Yang Bermasalah

Oleh: Agustina (Aktivis Back To Muslim Identity)

Tuntutan perubahan kehidupan masyarakat hingga perubahan pada level sistem kambali mencuat ke permukaan. Tuntutan itu baru saja dinyatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Minggu (20/12). Ia mengatakan bahwa masih banyak aturan di berbagai dunia yang membuat susah kaum perempuan. Serta mendudukkan perempuan dalam posisi yang tidak jelas. Contohnya di beberapa negara terjadi diskriminasi terhadap bayi perempuan yang baru lahir untuk mendapatkan sertifikat maupun akte kelahiran secara langsung dan prioritas imunisasi.

Termasuk di Indonesia yang hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Dia pun mengatakan berdasarkan hasil studi Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan menjadi lebih susah. Untuk tingkat keluarga, hal serupa juga terjadi. Misalnya, ketika sebuah keluarga mengalami keterbatasan ekonomi yang akan didahulukan untuk mendapatkan akses pendidikan, yakni bersekolah, adalah anak laki-laki. (Merdeka.com, 20/12/2020)

“Kalau dia (perempuan) untuk keluarga yang pas-pasan yang didahulukan anak laki. Itu kemudian kalau dia sekolah yang diberi prioritas laki-laki dulu nanti kalau keluarganya ekonominya terbatas yang harus sekolah terus harus laki-laki,” kata Sri Mulyani.(Money.Kompas, 20/12/2020)

Pernyataan Menetri Keuangan tersebut seakan-akan melihat kegelisahan terhadap nasib perempuan dalam sistem kapitalisme demokrasi yang sekarang diemban hampir seluruh negara di dunia ini. Termasuk Indonesia salah satunya yang telah gagal melindungi perempuan dan mendudukkan perempuan pada posisi yang semestinya. Solusi-solusi yang ada justru melahirkan problem baru yang terkesan tebang pilih dalam penangan kasus. Walhasil peraturan perundang-undangan yang dicoba diberlakukan atas nama melindungi hak perempuan, bukannya melindungi namun menjerumuskan perempuan pada kerusakan.

Maka tak jarang dalam bidang perekonomian sebuah produk menggunakan jasa perempuan demi memikat pelanggan karena memang perempuan punya pesona dan magnet tersendiri. Tidak sedikit juga berbagai baliho, iklan, dan produk-produk lainnya memanfaatkan perempuan berpose dengan bagian tubuh indahnya yang tanpa disadari bahwa itu bagian dari eksploitasi. Di zaman sekarang perempuan dituntut untuk menjadi seorang yang mandiri agar sama seperti laki-laki. Wanita harus berkerja agar tidak bergantung dengan laki-laki. Open mainded ala Barat menjauhkan perempuan dari fitrah mulianya sebagai ibu bagi generasi umat dan bahkan menjauhkan ia dari agamanya.

Telah nyata bahwa akar permasalahan semua persoalan perempuan adalah penerapan sistem kapitalisme yang lahir dari rahim sekularisme. Terlebih, semua persoalan yang mereka klaim sebagai persoalan perempuan sesungguhnya merupakan persoalan umat secara keseluruhan. Dan merekapun tak bisa menutup mata, bahwa kemiskinan, kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan tersebut telah menjadi potret bersama, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai belahan dunia.

Sedangkan pandangan Islam dalam menempatkan perempuan pada posisi kedudukan yang mulia, Berbagai aturan yang diberlakukan terhadap perempuan oleh Islam tidak pernah dan tidak akan menghapus kemuliaan perempuan, namun justru semakin mengokohkan posisi perempuan pada puncak kemuliaannya. Aturan yang diberlakukan merujuk pada aturan Allah SWT yang ditujukan kepada individu hingga negara. Sehingga akan ada jaminan bahwa aturan-aturan Islam melahirkan kemaslahatan dan solusi dari berbagai masalah yang ada.

Penerapan aturan Islam diemban oleh Khilafah. Dalam lindungan Khilafah akan memastikan negara berperan sebagai pengurus rakyatnya dan bukan sekedar regulator semata. Negara wajib memenuhi hak-hak perempuan seperti hak beribadah, hak dinafkahi secara makruf, hak untuk dilindungi dan dijamin rasa aman, hak memilih dan dipilih, kemudian hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang terbaik.

Dengan demikian perempuan dalam pandangan Islam akan mendapatkan jaminan atas hak-hak yang telah di tetapkan oleh syariat, di samping itu kewajiban-kewajibannya tetap dengan seimbang dilakukannya. Maka dari itu syariat Islam secara rinci menempatkan perempuan dan memberi perhatian dan penjagaan kepada kaum perempuan. Baik penjagaan kehormatan dan kemuliaan perempuan, termasuk melindungi perempuan dari eksploitasi yang tidak benar.[]

Wallahu’alam bis Showwab