March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kesiapan Sekolah Tatap Muka Dipertanyakan?

Oleh : Kusuma Dewi, M.Pdi (Intelektual Muslimah)

Rencana tatap muka sekolah pada tahun 2021 menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa kebijakan tersebut harus dilakukan mengingat potensi penyebaran wabah tidak dalam kondisi menurun bahkan cenderung naik? Bagaimana juga kesiapan sekolah, masyarakat maupun pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan? Dan siapa yang akan bertangggung jawab ketika ada masalah? Mengingat pemerintahan pusat juga menyerahkan kepada pemerintahan daerah atau kepada masing-masing peyelenggara lembaga pendidikan.

Begitulah ketika pendidikan dengan asas sekuler diterapkan. Negara menjadi abai dalam tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan pendidikan. Masa depan generasi tidak lagi diperdulikan.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com (20/12), pandemi belum selesai. Kasus kematian akibat Covid-19di Indonesia pecah rekor lagi. Data Kemenkes per 20 Desember 2020 pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan jumlah kematian karena Covid-19 dalam 24 jam sebanyak 221 orang. Dengan begitu total orang yang meninggal dunia karena Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 19.880 orang.

Sebelumnya, rekor jumlah penambahan kematian tertinggi terjadi pada 11 Desember 2020. Menurut data Kemenkes 11 Desember, saat itu sebanyak 175 orang dilaporkan meninggal. 

Kasus kematian pertama Covid-19 di Indonesia tercatat pada 13 Maret dengan 3 kasus kematian. Jumlahnya terus bertambah, hingga pada 14 April melaporkan lebih dari 50 kematian yaitu 60 kematian dalam sehari. Setelah itu kembali memecahkan rekor pada 19 Juli dengan 127 kematian. Kemudian angkanya kembali memecahkan rekor. Kali ini melebihi angka 150, tepatnya 160 kematian pada 22 September. Rekor selanjutnya adalah 175 kematian pada 11 Desember dan 221 kematian pada 20 Desember. (kompas.com, 20/12/2020)

Di sisi lain kendala proses pembelajaran dan pendidikan banyak menuai masalah. Kegagapan dan kesiapan teknologi yang kurang, menjadikan proses pembelajaran tidak maksimal. Hal ini dikarenakan perubahan sangat cepat tanpa diiringi persiapan yang memadai sebelumnya. Kendala fasilitas internet, biaya kuota, hingga kondisi jaringan yang tidak memadai menjadi masalah-masalah utama proses pembelajaran. Bahkan seakan-akan peran guru menjadi hilang dan dibebankan kepada orang tua untuk mendampingi anak, tanpa bekal serta harus berjibaku dengan tuntutan pekerjaan sehari-hari. Pembelajaran yang terjadi cenderung dipaksakan, demikian sepintas terlihat.

Belum lagi keputusan membuka sekolah tatap muka tanggung jawabnya diserahkan kepada pemerintah daerah, seakan-akan tanpa ada tanggung jawab dari pemerintah pusat. Menurut Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri cenderung melempar tanggung jawab pengambilan keputusan membuka kembali sekolah tatap muka pada pemerintah daerah (pemda). Dia pun menyayangkan tidak adanya dukungan dari pemerintah pusat terkait fasilitasi peralatan untuk kesiapan penerapan protokol covid-19 di sekolah. (Republika, 1/12/2020)

Fasilitas protokol kesehatan seharusnya disediakan secara menyeluruh tanpa terkecuali dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Seperti tempat cuci tangan, ketersediaan masker, pembelajaran tatap muka yang paralel dengan daring jika ada orang tua yang tidak izinkan anak KBM tatap muka. Termasuk ketersediaan fasilitas dan saran prasarana internet yang memadai.

Menurut Islam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah. Karena mereka lah yang menjadi penguasa, yang bertugas untuk mengurusi urusan rakyat dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang apa yang mereka urus tersebut. Islam juga telah memberikan solusi terhadap kondisi saat ini.

Dalam pandangan Islam semestinya selesaikan dulu pandemi baru beraktivitas kembali, dan negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan dan pendidikan secara gratis atau Cuma-Cuma. Namun terkait pendidikan yang tidak kalah pentingnya negara harus meletakkan asas Islam dalam penyelenggaran pendidikan. Pembentukan kepribadian Islam, penguasaan tsaqofah Islam serta menguasai sains dan teknologi merupakan tujuan dari pendidikan Islam.

Namun semua ini tidak akan dapat tercapai jika negeri ini masih menganut konsep negara yang berdasarkan asas sekuler. Yaitu asas yang memisahkan peran agama dalam negara. Negara juga melepaskan tanggung jawab di dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Oleh karena itu sudah seharusnya asas sekuler ini diganti dengan asas Islam, dengan mnejadikan syariah Islam (red_aturan Islam) sebagai pedoman untuk mengurusi urusan masyarakat. Mana yang wajib, mana yang boleh maka bisa dilakukan. Sedangkan yang haram dan tidak boleh maka ditinggalkan. Demikianlah Islam memberikan pedoman pernah terbukti di dalam penerapannya di masa-masa sebelumnya. []

Wallahu’alam Bis Showwab